KOMPAS.com-Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum mengancam bakal menutup pondok pesantren yang mendenda santrinya Rp 37 juta.
Membebankan denda bernilai besar, dianggap Uu tidak masuk akal dan bertentangan dengan nilai yang harusnya diajarkan lembaga pendidikan itu.
"Kalau masih memberlakukan aturan ngaco seperti ini, saya akan tutup," kata Uu kepada Kompas.com lewat telepon, Senin (7/11/2022).
Uu pun mengingatkan, pendirian lembaga pendidikan dengan label pesantren selama ini bukan untuk mencari keuntungan.
Justru pondok pesantren adalah lembaga pendidikan untuk mengajarkan pendidikan agama sesuai ajaran para ulama.
Apalagi pesantren ini memproklamirkan diri sebagai lembaga pendidikan yang mencetak anak tahfiz Quran.
“Mendirikan pesantren itu jangan untuk cari untung. Kalau mau, jangan pesantren. Karena kalau pesantren ada denda seperti itu, tidak pantas dan elok. Kan tujuan pesantren adalah untuk mencetak imamal muttaqin, ulama, mengajar di pesantren, dan lembaga keagamaan,” ujarnya.
Uu juga meminta orangtua santri 12 tahun asal Rajapolah Kabupaten Tasikmalaya yang didenda pesantren supaya tak membayar sepeser pun.
Jumlah denda yang ditagihkan ke orangtua korban, dengan alasan denda Rp 50.000 per hari dikalikan 745 hari selama anak itu mondok di pesantren itu.
Dia turut memastikan dalam waktu dekat akan mendatangi pesantren itu yang alamat dan nama pesantrennya sudah jelas diketahui.
“Silakan boleh orangtua dan santrinya menghadap saya ke Manonjaya. Kami sebagai panglima santri, akan datangi pesantrennya, mempertanyakan kenapa bisa sampai ada denda, kaya bayar pajak saja didenda. Saya minta ke orang tua santri jangan bayar denda. Ini sudah keterlaluan," sebut Uu.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.