Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perempuan di Bogor Tewas Tertimbun Pasir Galian Ilegal, Polisi: Jual Pasir untuk Mencari Nafkah

Kompas.com - 08/11/2022, 06:04 WIB
Afdhalul Ikhsan,
Reni Susanti

Tim Redaksi

KABUPATEN BOGOR, KOMPAS.com - Mariah (52), seorang penambang pasir di Desa Cipelang, Kecamatan Cijeruk,  Kabupaten Bogor, Jawa Barat, tewas tertimbun pasir galian ilegal setinggi 5 meter.

Kapolsek Cijeruk Kompol Sumijo mengungkapkan, peristiwa itu terjadi pada Minggu (6/11/2022) pukul 08.00 WIB.

Pada Minggu pagi itu, korban bersama suaminya sedang melakukan pekerjaannya menambang pasir di wilayah tersebut. Keduanya merupakan penambang tanpa izin atau yang biasa disebut gurandil.

Baca juga: Bakar 250 Tenda, Polisi Paksa 1.200 Penambang Ilegal Tinggalkan Gunung Botak

Sumijo menyebut, pasangan suami istri ini membuat lubang untuk mengambil pasir atau tanah lihat untuk kemudian dijual hasilnya.

"Pasangan suami istri ini menambang lahan garapan tanah HGU untuk cari nafkah sehari-hari karena nggak punya pekerjaan lain untuk menghidupi keluarganya. Jadi dikumpulkan di pinggir jalan terus dijual ama dia," ujar Sumijo saat dihubungi, Senin (7/11/2022).

Nahas, saat sedang menambang pasir tersebut tiba-tiba saja tanah galian ilegal itu ambruk menimpa korban. Akibatnya, nyawa korban tak terselamatkan karena tertimbun material pasir. Ia terkubur hidup-hidup.

Baca juga: Soal Tuntutan Penambang Pasir Diizinkan Pakai Mesin Sedot, Kapolres Lumajang: Tidak Diperbolehkan

Sementara suami korban selamat, saat itu posisinya lebih jauh dari tebing galian tersebut. Sang suami berada di pojokan, kurang lebih jaraknya 15 meter. Dia pun selamat.

Pada pagi itu, suami korban mencoba melakukan pertolongan namun tidak berhasil akibat material pasir yang ambruk itu cukup banyak.

"Saat itu hanya berdua aja yang nambang. Terus pada saat kejadian itu, suaminya yang kulin, kemudian istrinya sedang merapikan ayakannya itu ke tempat untuk menaruh hasilnya.

Memindahkan ke tempat untuk menyetok pasir merah itu," ujarnya.

Karena lokasi jauh dari perkampungan, suami korban teriak meminta tolong dan akhirnya ada warga yang sedang berkebun mendengar teriakan tersebut.

Warga tersebut lantas mengecek dan melihat ada yang tertimbun. Mereka akhirnya bersama-sama berupaya melakukan pertolongan dengan cara melaporkan kejadian itu. Tim gabungan Polri-TNI bersama warga berupaya melakukan penggalian selama beberapa jam untuk mengevakuasi korban.

Hingga pada pukul 13.00 WIB jenazah korban berhasil diangkat dari dalam lubang galian itu. Jasad korban langsung dibawa ke rumah duka untuk selanjutnya dimakamkan.

"Harus kalau memang terjal itu diturunin dulu baru yang bawah. Tapi ini yang bawah dikeruk sehingga lama-lama patah. Jadi kasus ini karena kelalaian sendiri," ungkapnya.

"Memang latar belakang keduanya ini punya keluarga 9. Jadi dia yg menafkahi. Kalau dihitung, nilai pendapatan mereka 30 ribu hasil penjualan itu, seminggu sekali terkumpul terus dijual. Pasir merah atau tanah liat," imbuhnya.

Atas kejadian ini, Sumijo menambahkan, pihak keluarga sudah menerima dengan ikhlas bahwa hal ini merupakan sebuah musibah dan menolak untuk dilakukan otopsi.

"Jadi sekarang kita police line, ditutup supaya tidak ada yang beraktivitas di sana lagi. Biar kejadian serupa tidak terulang. Diimbau semua warga termasuk desa sebelah dilarang menambang," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com