KOMPAS.com - Nikita Mirzani tampak tertawa saat mengetahui dakwaan yang disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Serang dalam sidang di Pengadilan Negeri Serang, Banten, Senin (14/11/2022).
Nikita Mirzani mengaku bingung saat mendengar dakwaan yang disampaikan JPU terkait kasus Dito Mahendra.
Alasannya, Nikita merasa tidak membuat pernah status untuk merusak nama baik orang lain.
"Ketawa-ketawa saja, dakwaannya lucu," kata Nikita.
Seperti diberitakan sebelumnya, Nikita didakwa JPU telah melakukan tindak pidana pencemaran nama baik dan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) terhadap Dito Mahendra.
Baca juga: Soal Sulastri Anak Petani yang Sempat Dibatalkan Jadi Polwan, Kapolda Maluku Utara Minta Maaf
Dalam dakwaannya, JPU menjelaskan, Nikita telah membuat Instastory foto Dito Mahendra yang didapat Nikita setelah mencari di internet.
Foto tersebut lalu diedit dan ditambahkan sejumlah kalimat sebelum diunggah pada hari Minggu tanggal 15 Mei 2022 sekitar pukul 15.10 Wib, lewat akun Instagram miliknya, @nikitamirzanimawardi_172.
"Namanya Dito Mahendra. Oh ini yang lagi viral diberita online menganiaya sekuriti. Abang Propam jangan mau percaya omongan yang ngomong banyak juga menipu dan PHP juga pada para senior," kata JPU Slamet menirukan kalimat yang ditulis Nikita saat membacakan dakwaan di Pengadilan Negeri Serang, Banten, Senin (14/11/2022).
Setelah itu, pada pukul 15.44 Wib, di hari yang sama, Nikita diketahui mengunggah gambar lagi yang telah diedit sebelumnya.
"Ini dia muka orang yang diduga melakukan penyekapan dan pemukulan secara sadis ke mantan sopir bebegig sawah yang dilakukan di rumah ibu kandungnya bebegig. Kepada kepolisian Indonesia harus adil dalam menangani kasus sadis ini," ucap Slamet.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.