Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sejarah Gereja Katedral Santo Petrus Bandung

Kompas.com, 14 November 2022, 22:41 WIB
Puspasari Setyaningrum

Editor

KOMPAS.com - Gereja Katedral Bandung atau Gereja Katedral Santo Petrus adalah sebuah gereja Katolik yang berada di Kota Bandung, Jawa Barat.

Lokasi Gereja Katedral Bandung berada di Jalan Merdeka No.14, Kota Bandung.

Baca juga: Sejarah Gereja Blenduk, Salah Satu Ikon Kota Lama Semarang

Gereja Katedral Bandung mudah dikenali dengan atap tinggi menjulang dan bangunan yang dan bergaya arsitektur neo-Gothic.

Baca juga: Sejarah Gereja Katedral Makassar, Berusia 123 Tahun hingga Jadi Simbol Toleransi

Bangunan gereja yang memiliki arsitektur khas ini ternyata menyimpan sejarah perkembangan umat Katolik dan Keuskupan di Kota Kembang sejak zaman Belanda.

Baca juga: Asal Mula Museum Gereja Katedral Jakarta

Sejarah Gereja Katedral Bandung

Dilansir dari laman Komsos Katedral Santo Petrus Bandung, sejarah Gereja Katedral Bandung bermula pada tahun 1878 saat itu Bandung masih menjadi ibukota Karesidenan Priangan.

Saat itu Bandung belum memiliki pelayanan umat Katolik, sehingga pastor didatangkan dari Cirebon yang berada di bawah Vikariat Apostolik Batavia.

Kemudian pada tahun 1884, gereja pertama di Bandung dibangun dengan ukuran hanya 8 x 21 meter persegi yang dilengkapi sebuah pastoran di Schoolweg (sekarang menjadi Jalan Merdeka).

Gereja tersebut diberi nama St. Franciscus Regis dan diberkati oleh Mgr. W. Staal pada tanggal 16 Juni 1895.

Gereja St. Franciscus Regis ini dulu dibangun berdekatan dengan gudang kopi milik Pemerintah Kolonial Belanda.

Selanjutnya, Bandung memperoleh status Gemeente (setingkat kotamadya) pada tanggal 1 April 1906, sehingga berhak menyelenggarakan pengelolaan kota sendiri dan mulai berbenah.

Selain membangun permukiman kota untuk warga Belanda dan pembangunan kawasan pusat pemerintahan kotamadya (civic centre), didirikan pula berbagai bangunan publik di sekitar balai kota termasuk gereja.

Pada tanggal 13 Februari 1907, pemerintah kembali mengeluarkan keputusan untuk memisahkan Priangan, termasuk Kota Bandung, secara
administratif dari Distrik Cirebon.

Kota Bandung kemudian ditetapkan sebagai sebuah stasi baru di Jawa Barat yang dipimpin Pastor J. Timmers dari Cirebon.

Seiring berjalannya waktu, Gereja St. Franciscus Regis tidak lagi bisa menampung banyaknya jemaat sehingga perlu diperluas.

Setelah melalui beberapa alternatif, akhirnya ditentukan lokasi baru Gereja St. Franciscus Regis akan menempati sebuah lahan bekas peternakan di sebelah timur bangunan di Merpikaweg (sekarang menjadi Jalan Merdeka).

Halaman:


Terkini Lainnya
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Bandung
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Bandung
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Bandung
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Bandung
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Bandung
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Bandung
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Bandung
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Bandung
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Bandung
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau