Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelaku Begal Bersenjata Tajam yang Lukai Korban di Bandung Ditangkap

Kompas.com - 18/11/2022, 07:07 WIB
Agie Permadi,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Polisi kembali meringkus pelaku pencurian dengan kekerasan atau begal bersenjata tajam di Bandung.

Pelaku diketahui berinisial RP ini ditangkap Unit Reserse Kriminal Polsek Cicendo pada Minggu (13/11/2022).

Kapolrestabes Bandung Polda Jabar Kombes Aswin Sipayung menjelaskan, aksi begal terhadap korban HV ini terjadi pada bulan Juli lalu, di Jalan Mahmud Pamoyanan, Cicendo, Kota Bandung. Aksi ini bahkan sempat viral di media sosial.

Baca juga: Polisi Bekuk Pelaku Begal Guru Madrasah di Blora

Peristiwa ini bermula ketika korban dan teman perempuannya tengah berteduh di salah satu minimarket, lalu tiba-tiba dua orang pelaku berboncengan dengan menggunakan kendaraan roda dua mendatangi korban.

Korban yang kaget, sempat terperanjak kaget ketika melihat pelaku membawa senjata tajam berupa golok. Pelaku kemudian melakukan penganiayaan terhadap korban.

Usai melakukan penganiayaan, pelaku kemudian merampas tas korban yang berisi ponsel, lalu kabur dengan meninggalkan korban yang menederita luka di bagian lengannya.

"Korban dirampas tasnya yang berisi ponsel korbannya kemudian dilukai dengan senjata tajam kemudian setelah itu tersangka melarikan diri," ucap Aswin dalam keterangannya, Kamis (17/11/2022).

Polisi yang mendapatkan laporan itu kemudian melakukan penyelidikan, selang beberapa bulan kemudian, pelaku berhasil diamankan di tempat persembunyiannya di wilayah Padalarang, Kabupaten Bandung Barat.

Sementara itu pelaku lainnya yang diketahui berinisial Ik masih diburu petugas dan masuk daftar pencarian orang (DPO).

"Satu tersangka berstatus DPO sedang kami cari," ucap Aswin.

Dari hasil pemeriksaan, kata Aswin, RP mengaku baru satu kali melakukan aksinya, meski begitu polisi masih melakukan pendalaman untuk mengungkap ada atau tidaknya aksi kejahatan pelaku di tempat lain.

Baca juga: Polisi Tangkap Begal Bersenjata Tajam yang Tewaskan 2 Pemotor di Bandung

Akibat perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 365 KUHPidana dan diancam pidana kurungan hingga 7 tahun.

Aswin menegaskan bahwa tak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan jalanan di Kota Bandung. Polisi bahkan akan melakukan tindakan tegas terukur bahi pelaku begal yang mencoba melukai dan meresahkan masyarakat.

"Sesuai dengan pernyataan saya tidak ada tempat bagi begal dan perampok kejahatan jalanan di Kota Bandung apabila ada yang melakukan kejahatan jalanan kami akan tumpas sampai ke akarnya," tegas dia.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Viral, Pasangan Sesama Jenis Menikah di Cianjur, Orangtua Merasa Dibohongi Anak Sendiri

Viral, Pasangan Sesama Jenis Menikah di Cianjur, Orangtua Merasa Dibohongi Anak Sendiri

Bandung
Penanganan Bencana Alam 2023, Pemprov Jabar Alokasikan Rp 400 Miliar

Penanganan Bencana Alam 2023, Pemprov Jabar Alokasikan Rp 400 Miliar

Bandung
Ibu di Cianjur Diduga Jadi Korban Malapraktik Saat Operasi Caesar

Ibu di Cianjur Diduga Jadi Korban Malapraktik Saat Operasi Caesar

Bandung
Bulog Pastikan Stok Beras di Jabar Aman hingga Akhir 2023

Bulog Pastikan Stok Beras di Jabar Aman hingga Akhir 2023

Bandung
Covid-19 di Jabar Kembali Naik, Bey: Jalankan Prokes

Covid-19 di Jabar Kembali Naik, Bey: Jalankan Prokes

Bandung
Kasus Pembunuhan di Subang, 1 Perwira dan 2 Bintara Polisi Salahi Prosedur Saat Masuk TKP

Kasus Pembunuhan di Subang, 1 Perwira dan 2 Bintara Polisi Salahi Prosedur Saat Masuk TKP

Bandung
Cerita Pembuat Topi Custom di Bandung, Kebanjiran Order Pemilu hingga Tembus Pasar Internasional

Cerita Pembuat Topi Custom di Bandung, Kebanjiran Order Pemilu hingga Tembus Pasar Internasional

Bandung
Gempa Darat M 4,0 Bogor Terasa di Sukabumi, Puluhan Rumah Rusak

Gempa Darat M 4,0 Bogor Terasa di Sukabumi, Puluhan Rumah Rusak

Bandung
Yosep Tersangka Pembunuhan di Subang Terancam Hukuman Mati, Dulu Pernah Surati Jokowi

Yosep Tersangka Pembunuhan di Subang Terancam Hukuman Mati, Dulu Pernah Surati Jokowi

Bandung
Mimpi Bupati Cianjur Punya RS Bertaraf Internasional yang “Dinyinyirin” Warganet

Mimpi Bupati Cianjur Punya RS Bertaraf Internasional yang “Dinyinyirin” Warganet

Bandung
Prakiraan Cuaca di Bandung Hari Ini, 8 Desember 2023: Berawan hingga Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca di Bandung Hari Ini, 8 Desember 2023: Berawan hingga Hujan Ringan

Bandung
Kain Kasa Diduga Tertinggal Pascaoperasi Sesar di Cianjur

Kain Kasa Diduga Tertinggal Pascaoperasi Sesar di Cianjur

Bandung
Kasus Penipuan Umrah di Garut, Pelaku Gunakan Uangnya untuk Jalan-jalan ke Malaysia dan Singapura

Kasus Penipuan Umrah di Garut, Pelaku Gunakan Uangnya untuk Jalan-jalan ke Malaysia dan Singapura

Bandung
Investasi 'Skincare' Bodong di Tasikmalaya, 2 Pasutri Ditangkap, Uang Rp 2,7 Miliar untuk Foya-foya

Investasi "Skincare" Bodong di Tasikmalaya, 2 Pasutri Ditangkap, Uang Rp 2,7 Miliar untuk Foya-foya

Bandung
Tanggul Jebol, SD di Bandung Terendam Banjir dan Lumpur, Sekolah Diliburkan

Tanggul Jebol, SD di Bandung Terendam Banjir dan Lumpur, Sekolah Diliburkan

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com