Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komplotan Pencuri Spesialis Pikap di Tasikmalaya Ditangkap, Congkel Jendela Pakai Obeng

Kompas.com, 18 November 2022, 09:21 WIB
Irwan Nugraha,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

TASIKMALAYA, KOMPAS.com - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tasikmalaya, Jawa Barat, berhasil menangkap komplotan pencuri spesialis mobil bak terbuka atau pikap.

Komplotan ini sengaja mencuri kendaraan jenis ini untuk memudahkan mencongkel jendela kacanya yang masih manual atau non elektrik dengan alat obeng lancip.

Polisi berhasil mengamankan tersangka D dan R sebagai eksekutor dan penadah. Sementara pelaku lainnya, A sudah ditangkap terlebih dahulu oleh Polres Ciamis karena kasus lainnya.

Baca juga: Pencuri Spesialis Toko Kelontong Ditangkap, Terungkap Saat Jual Barang Curian ke Toko Sebelah

"Iya, kami berhasil membongkar dan menangkap komplotan pencurian khusus mobil pick up (bak). Modus mereka dengan congkel kaca kendaraan (manual). Mereka adalah residivis yang dulu kasusnya sama pencurian mobil," jelas Kepala Polres Tasikmalaya AKBP Suhardi Hery Haryanto, di kantornya, Jumat (18/11/2022).

Suhardi menambahkan, modus para pelaku setelah berhasil membuka kaca jendela dengan obeng tersebut lalu dengan membongkar kabel starter mobil.

Kabel di bawah kemudi kendaraan langsung ditarik dan digunting lalu mengkonsleting dengan beberapa kabel lainnya supaya menyala.

Para pelaku pun membawa kabur mobil curian untuk dibawa ke penadah dan menjualnya dengan kisaran harga mulai Rp 30 sampai Rp 40 juta per unit.

Kasus ini terungkap usai adanya beberapa laporan korban yang kehilangan mobil bak karena pencurian di wilayah hukum Polres Tasikmalaya.

"Mereka ada yang tugasnya mengamati lapangan dan rumah pemilik mobil bak (korban), ada juga yang terparkir dan lokasinya sepi. Kita amankan dari para pelaku ada 7 mobil bak curian sebagai barang buktinya," tambah Suhardi.

Sesuai keterangan para tersangka, lanjut Suhardi, dalam aksinya ada juga cara mereka tak berhasil menyalakan mobil curian usai dibongkar kacanya sampai mesti didorong menjauhi lokasi pencurian.

Baca juga: Pencuri Bermodus Pecah Kaca Mobil di Cilacap Gasak Rp 130 Juta, Uangnya untuk Beli Mobil

Mereka selama ini mencuri di tempat sepi atau garasi rumah yang terbuka dengan sasaran mobil bak supaya mudah membuka jendela kaca yang masih manual.

Juga, biasaya mobil barang tersebut tak dipasang alat sensor alarm otomatis seperti mobil jenis lainnya.

“Sasaran mereka kendaraan yang terparkir di garasi tanpa pintu. Peran D ini mengawali dengan melihat situasi kondisi lapangan Lalu oleh A sebagai pemetik," katanya.

Kini, kedua tersangka sudah medekam di sel tahanan Polres Tasikmalaya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Mereka diancam hukuman minimal 7 tahun penjara dan diancam Pasal 363 dan 480 KUHPidana.

"Hukumannya di atas 7 tahun kurungan penjara," pungkasnya.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Bandung
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Bandung
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Bandung
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Bandung
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Bandung
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Bandung
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Bandung
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Bandung
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Bandung
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau