Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berpotensi Pidana, Polisi Telusuri Penyebar Video Pria Bogor yang Meninggal lalu Hidup Lagi

Kompas.com - 19/11/2022, 20:16 WIB
Riska Farasonalia

Editor

KOMPAS.com - Penyebar video pria di Bogor, Jawa Barat yang berpura-pura meninggal lalu hidup kembali sedang diburu polisi.

Pasalnya, polisi menyebut terdapat indikasi video tersebut disebarkan bertujuan untuk menyebarkan berita yang tidak benar.

Sehingga penyebar video tersebut bisa terancam hukuman pidana.

Baca juga: Polisi Buru Penyebar Video Pria di Bogor yang Pura-pura Meninggal Lalu Hidup Kembali

Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin mengatakan, pihaknya sedang menelusuri penyebar video yang berpotensi ke tindakan pidana tersebut.

"Sedang di dalami siapa, kalau memang itu dengan materinya menimbulkan sesuatu yang merugikan khalayak atau merugikan seseorang atau subjek hukum lain bisa saja itu berpotensi menjadi sebuah perbuatan pidana," kata dia dikutip dari TribunnewsBogor.com.

Hal itu dilakukan untuk meluruskan isu yang tengah berkembang di tengah masyarakat agar tidak menerima informasi yang tidak benar.

Selain itu juga bisa menimbulkan asumsi ke pemikiran irasional.

10 saksi diperiksa polisi

Dalam kasus tersebut, sejauh ini polisi sudah meminta keterangan kurang lebih dari 10 saksi yang berkaitan dengan kejadian tersebut.

Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Yohannes Redhoi Sigiro mengatakan, pihaknya masih melakukan serangkaian penyelidikan dengan memeriksa beberapa saksi.

"Untuk kejadian tersebut, kami sampai saat ini masih mengadakan penyelidikan, sudah beberapa saksi yang kami periksa, antara lain supir ambulans sejumlah dua orang, kemudian dari pihak hotel di mana tempat dia berangkat dari Jakarta Selatan dua orang, kemudian dari saksi warga setempat yang pada saat itu ikut menyambut dan menurunkan peti serta menyaksikan membuka peti," kata dia.

Baca juga: Sempat Menghilang, Pria Bogor yang Pura-pura Mati Serahkan Diri ke Polisi Bersama Istri

Menyerahkan diri ke polisi

Sebelumnya, US alias Urip Saputra (40) akhirnya menyerahkan diri ke polisi setelah sempat dicari polisi karena merekayasa kematiannya demi menghindari debt collector atau penagih utang.

Urip beserta istrinya Y datang ke Mapolres Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Jumat (18/11/2022).

Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Yohannes Redhoi Sigiro membenarkan terkait Urip yang menyerahkan diri ke polisi.

"Iya yang bersangkutan menyerahkan diri tadi malam (ke Polres Bogor)," ucap dia, Sabtu.

Saat ini, Urip dan istrinya masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com