Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembacaan Nota Pembelaan Doni Salmanan Ditunda gara-gara Pengacara Belum Lengkapi Berkas

Kompas.com - 24/11/2022, 15:29 WIB
M. Elgana Mubarokah,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Sidang terdakwa kasus penipuan Platfrom Investasi Quotex Doni Muhamad Taufik atau Doni Salmanan kembali ditunda oleh Majelis Hakim.

Sidang dengan agenda pembacaan nota pembelaan dari terdakwa atau kuasa hukum (Pledoi) itu terpaksa ditunda lantaran kuasa hukum terdakwa belum melengkapi berkas pembacaan pledoi.

Pantauan Kompas.com, sidang ke-21 Doni Salmanan tersebut kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bale Bandung, Baleendah, Kabupaten Bandung.

Baca juga: Korban Doni Salmanan Puas dengan Tuntutan JPU, Berharap Hakim Kabulkan Ganti Rugi

Majelis Hakim Achmad Satibi membuka sidang tepat pukul 10.00 WIB pagi. Saat membuka sidang, Majelis Hakim langsung mempersilakan kuasa hukum Doni untuk membacakan pledoi.

Namun, kuasa hukum yang diketua oleh Ikbar Firdaus langsung meminta penundaan sidang lantaran berkas pembacaan Pledoi masih belum lengkap.

"Izin yang mulia, kami memohon penundaan sidang, karena kelengkapan berkas belum rampung," katanya di ruang sidang Kusumah Atmadja, Kamis (24/11/2022).

Ikbar beralasan, waktu penyusunan berkas Pledoi sangat sebentar. Biasanya, kata dia, baik Jaksa Penuntut Umum (JPU) atau kuasa hukum akan diberikan waktu dua minggu untuk merampungkan berkas persidangan.

"Ya, soal berkas dan data-data yang akan dijadikan bahan pledoi masih kita lengkapi, karena kita hanya diberi waktu yang cepat ya, satu pekan atau satu minggu," ujarnya.

Dalam nota pembelaan nanti, pihaknya akan membacakan atau mengurai setiap penjelasan dari kliennya.

Berkas serta data-data yang nanti akan ada dalam pledoi tersebut, diharapkan bisa membantah tuntutan JPU kepada terdakwa pada sidang minggu lalu, yang menuntut terdakwa dengan hukuman penjara 13 tahun dan harus mengganti rugi kepada korban.

"Kita akan urai dalam pledoi pembelaan kita seperti apa. Nanti kita akan bacakan juga dalam pledoinya," terangnya.

Baca juga: Sidang Doni Salmanan, JPU: Terdakwa Harus Ganti Rugi Korban Rp 17 Miliar

Pihaknya meyakini, dari setiap fakta persidangan serta keterangan saksi-saksi yang dihadirkan pihaknya akan membuat Majelis Hakim kembali mempertimbangkan tuntutan yang dilayangkan JPU terhadap kliennya.

"Ya mudah-mudahan, dari alasan pledoi kita, terus dengan fakta-fakta yang sudah dihadirkan, dan bukti-bukti yang sudah dihadirkan. Bisa dijadikan bahan pertimbangan untuk Majelis Hakim," tuturnya.

Achmad Satibi, menutup sidang pada pukul 11.00 WIB. Sidang akan kembali dilanjutkan pada Kamis (1/12/2022) mendatang dengan agenda pembacaan nota pembelaan atau Pledoi.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

CCTV di Gunung Gede Pangrango Ditambah

CCTV di Gunung Gede Pangrango Ditambah

Bandung
Video Viral Tawuran Pelajar, 1 Orang Terluka, 2 Motor Rusak, 4 Siswa Diamankan

Video Viral Tawuran Pelajar, 1 Orang Terluka, 2 Motor Rusak, 4 Siswa Diamankan

Bandung
Aksi Pemuda di Bogor Tangkap Pencuri Motornya, Melompat ke Setang

Aksi Pemuda di Bogor Tangkap Pencuri Motornya, Melompat ke Setang

Bandung
Aksi Todong di Jatinangor Sumedang Viral di Media Sosial, Pelaku Masih Pelajar

Aksi Todong di Jatinangor Sumedang Viral di Media Sosial, Pelaku Masih Pelajar

Bandung
Helikopter Water Bombing Mengudara Lagi di TPA Sarimukti, Siram Bara Api di Satu Zona

Helikopter Water Bombing Mengudara Lagi di TPA Sarimukti, Siram Bara Api di Satu Zona

Bandung
Cerita Warga Bandung 'War' Tiket Uji Coba Kereta Cepat Jakarta Bandung, Berburu Sejak Malam

Cerita Warga Bandung "War" Tiket Uji Coba Kereta Cepat Jakarta Bandung, Berburu Sejak Malam

Bandung
Pj Gubernur Jabar Janjikan Sampah Menumpuk di Bandung Raya Segera Diangkut

Pj Gubernur Jabar Janjikan Sampah Menumpuk di Bandung Raya Segera Diangkut

Bandung
Mengenal Edelweiss, Bunga Abadi yang Terbakar di Gunung Gede

Mengenal Edelweiss, Bunga Abadi yang Terbakar di Gunung Gede

Bandung
Sampah Masih Menggunung di TPS Kota Bandung, Pj Walkot Diminta Segera Selesaikan

Sampah Masih Menggunung di TPS Kota Bandung, Pj Walkot Diminta Segera Selesaikan

Bandung
Dugaan Penipuan Masuk IPDN, Warga Karawang Transfer Rp 550 Juta

Dugaan Penipuan Masuk IPDN, Warga Karawang Transfer Rp 550 Juta

Bandung
Ibu Paruh Baya di Tasikmalaya Hilang Bareng Motornya Saat Jadi Tukang Kredit

Ibu Paruh Baya di Tasikmalaya Hilang Bareng Motornya Saat Jadi Tukang Kredit

Bandung
Anak Korban Pemerkosaan di Karawang Merupakan Korban 'Bully' di Sekolah Sebelumnya

Anak Korban Pemerkosaan di Karawang Merupakan Korban "Bully" di Sekolah Sebelumnya

Bandung
Seniman Pangandaran Berjuang Kenalkan Gondang Buhun di Tengah Kemajuan Zaman

Seniman Pangandaran Berjuang Kenalkan Gondang Buhun di Tengah Kemajuan Zaman

Bandung
Ada 30 Jalur Ilegal di Kawasan Gunung Gede Pangrango

Ada 30 Jalur Ilegal di Kawasan Gunung Gede Pangrango

Bandung
3 Bulan Tak Diguyur Hujan, Sungai Cikeruh Kering, Warga dan Sawah Petani Terdampak

3 Bulan Tak Diguyur Hujan, Sungai Cikeruh Kering, Warga dan Sawah Petani Terdampak

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com