Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kata Bupati Garut soal Jokowi Soroti Rp 278 Triliun Dana Pemda Mengendap di Bank

Kompas.com - 01/12/2022, 12:46 WIB
Ari Maulana Karang,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

GARUT, KOMPAS.com-Presiden Joko Widodo menyoroti anggaran belanja dari pemerintah pusat yang telah ditransfer ke daerah masih mengendap dengan besaran mencapai Rp 278 triliun.

Terkait hal itu, Bupati Garut Rudy Gunawan mengatakan, sebenarnya semua anggaran sudah terealisasikan terutama untuk anggaran yang berkaitan dengan pelaksanaan proyek fisik.

"Cuma memang belum waktunya dicairkan, karena belum memenuhi persyaratan untuk dicairkan," katanya, Rabu (30/11/2022) malam.

Baca juga: Mendagri Minta Gubernur, Wali Kota, dan Bupati Sisihkan APBD untuk Bantuan Keuangan Pemkab Cianjur

Menurut Rudy, banyak pelaksana pekerjaan pihak ketiga yang saat mendapatkan pekerjaan tidak mengambil uang muka dari pemerintah daerah.

Namun, mereka lebih memilih yang berhubungan dengan bank.

"Yang belum ditagihkan oleh pemborong dari bank provinsi kurang lebih ada Rp 200 miliar, harusnya satu minggu ini beres, kita akan selesaikan satu minggu ini," katanya.

Rudy memastikan, tidak ada kendala apa pun dalam penyerapan anggaran.

Baca juga: Senin Depan, Jokowi Serahkan Langsung Ganti Rugi Rumah Rusak di Cianjur

Pembayaran kepada pihak ketiga belum dilakukan karena mekanisme pembayarannya dilakukan per termin.

"Selama ini serapan anggaran kita tiap tahun rata-rata 97 persen, ada sisa 3 persen, itu masih batas toleransi," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com