Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Imbas Guncangan Cerobong Pabrik di Kabupaten Bandung Roboh, Puluhan Rumah Warga Rusak

Kompas.com, 7 Desember 2022, 14:02 WIB
M. Elgana Mubarokah,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Cerobong power plant milik PT Panasia roboh sehingga merusak sejumlah rumah warga di Kampung Ciguriang Hilir, Desa Cangkuang Wetan, Kecamatan Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, pada Selasa (6/12/2022).

Engkos (65) salah seorang warga mengatakan, cerobong power plan tersebut roboh pada pukul 13.00 WIB.

Cerobong tersebut memiliki ukuran 80 meter dan sudah tidak aktif.

Baca juga: 3 Bulan Bertarung Nyawa di Bawah Cerobong Asap, Warga Bandung Barat Kini Bernapas Lega Setelah Operasional Pabrik Dihentikan

Saat cerobong power plan tersebut roboh, warga merasakan getaran seperti gempa bumi. Tidak sedikit, warga yang berhamburan keluar ketika peristiwa itu terjadi.

"Kerasanya kaya gempa, asapnya pekat banget kaya debu yang banyak gitu, terus ada juga tanah, lumpur dan batu yang ikut terbang menimpa rumah warga," katanya ditemui, Rabu (7/12/2022).

Engkos mengungkapkan, reruntuhan tersebut menimpa rumah warga, terlebih warga RW 03 RT 01.

"Emang jaraknya deket bersebelahan dengan rumah warga, yang terdampak RT 01 itu hampir semuanya, sedangkan yang lain juga ada kaya RT 02, RT 03 dan RT 04," tambahnya.

Sebuah Cerobong Power Plan milik PT Panasia rubuh dan berdampak pada pemukiman warga di Kampung Ciguriang Hilir, Desa Cangkuang Wetan, Kecamatan Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, pada Selasa (6/12/2022).KOMPAS.COM/M. Elgana Mubarokah Sebuah Cerobong Power Plan milik PT Panasia rubuh dan berdampak pada pemukiman warga di Kampung Ciguriang Hilir, Desa Cangkuang Wetan, Kecamatan Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, pada Selasa (6/12/2022).

Rata-rata rumah yang tertimpa reruntuhan tersebut mengalami kerusakan di bagian, kaca, genting, dan tembok.

Baca juga: Hujan Batu Bara di Bandung Barat, Ternyata Cerobong Pabrik Peleburan Logam Tak Sesuai Standar

Tidak hanya itu, sebuah masjid pun terkena bongkahan batu serta tanah akibat reruntuhan cerobong power plan itu.

"Yang kena rumah warga, rata-rata genting, kaca, kusen, tembok rumah, Masjid juga kena dampaknya," kata dia.

Tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut, tapi Engkos menyebut salah seorang warga atas nama Asep Sopian mengalami luka di bagian kaki akibat terkena batu dan pecahan genting.

Namun sudah dilarikan ke rumah sakit.

Cerobong power plan itu, lanjut dia, sudah tidak terpakai, dan memang akan dirubuhkan oleh pemilik perusahan.

Baca juga: Mengenaskan, Keluarga Ngatimin Bertahun-tahun Tempati Rumah yang Nyaris Roboh, Bocor di Mana-mana

Namun, pihak perusahaan, sambung dia tidak memberitahu warga terlebih dahulu terkait rencana tersebut.

Engkos menambahkan, pihak perusahaan merobohkan cerobong power plan tersebut dengan cara menumpukan material tanah dan bebatuan untuk menjadi tumpuan ketika cerobong tersebut rubuh.

"Memang cerobong sudah tidak terpakai, kalau kemarin meroboh ke arah Timur enggak ada rumah warga yang terdampak," ungkapnya.

Hal serupa di alami oleh Ibu Yati (46). Ia mengatakan saat kejadian sempat mengira getaran yang diakibatkan reruntuhan cerobong tersebut merupakan gempa bumi.

"Kaya bom, goyang, rumah juga bergetar, gak lama tahu-tahu batu beterbangan dan menimpa banyak rumah di sini," jelasnya.

Baca juga: Kapolri Datangi Lokasi Bom Bunuh Diri di Polsek Astanaanyar Bandung

Yati membenarkan masyarakat berhamburan ke luar, karena sempat mengira getaran tersebut seperti gempa bumi yang melanda Cianjur beberapa waktu lalu.

"Masyarakat kaget, di kira gempa kaya Cianjur," tuturnya.

Yati mengungkapkan, pihak perusahaan mau bertanggungjawab dan mengganti rugi terkait rumah warga yang terdampak.

"Katanya, perusahaan mau bertanggung jawan 1X24 mengganti kerugian masyarakat, sempat dikumpulkan di Desa," kata dia.

Tanggapan perusahaan pemilik cerobong

Sementara perwakilan PT Panasia Thomson Manurung mengatakan akan bertanggung jawab atas insiden dirubuhkannya cerobong power plant milik PT Panasia.

Thomson membenarkan robohnya cerobong tersebut menimpa tanah dan mengakibatkan getaran yang keras serta banyak rumah disekitar yang berdekatan dengan PT Panasia mengalami keretakan di bangunan rumah, kaca pecah - pecah.

"Jadi kemarin warga, pihak Desa dan perusahaan sudah melakukan mediasi di kantor desa," ujarnya.

Baca juga: Bom Bunuh Diri di Mapolsek Astanaanyar Bandung, BNPT: Pelaku adalah Lone Wolf, Kami Lagi Selidiki Siapa yang Membantunya

Berikut isi kesepakatan antara warga dan PT. Panasia : 

1. Pihak perusahaan PT Panasia bersedia mendata seluruh masyarakat yang terkena dampak dari pembongkaran power plant didampingi oleh pihak pemerintah desa, pengurus wilayah, pihak kecamatan dan pihak terkait lainnya.

2. Pihak perusahaan PT Panasia bersedia mengganti 100 persen seluruh kerusakan yang diakibatkan oleh pembongkaran power plant baik materil maupun nonmateril.

3. Pihak perusahaan PT Panasia akan memberhentikan seluruh kegiatan pembongkaran sampai dengan perijinan selesai secara menyeluruh.

4. Pihak perusahaan PT Panasia harus menyelesaikan seluruh permasalahan pada poin 1 sampai dengan poin 3 di atas dalam waktu maksimal 24 Jam terhitung mulai tanggal surat pernyataan ini dibuat.

5. Apabila dalam waktu yang ditentukan tidak terjadi kesepakatan di antara semua pihak maka kami pihak perusahaan PT Panasia bersedia untuk diberi sanksi sesuai aturan hukum yang berlaku.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Soal Penolakan Warga Terminal Cicaheum, Farhan Upayakan Relokasi ke TOD BRT Paling Ramai
Soal Penolakan Warga Terminal Cicaheum, Farhan Upayakan Relokasi ke TOD BRT Paling Ramai
Bandung
Forum Kiai NU Jawa Desak Pembentukan Panitia MLB, Nama Rhoma Irama Disebut
Forum Kiai NU Jawa Desak Pembentukan Panitia MLB, Nama Rhoma Irama Disebut
Bandung
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Bandung
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Bandung
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Bandung
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Bandung
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Bandung
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Bandung
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Bandung
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau