Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dishub Jabar Batasi Mobilitas Angkutan Non-Logistik di 3 Jalur Wisata Saat Nataru

Kompas.com - 21/12/2022, 21:06 WIB
Dendi Ramdhani,
Reni Susanti

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat memberlakukan pembatasan mobilitas angkutan barang non-logistik di tiga jalur wisata yakni Pangandaran, Ciwidey, dan Lembang selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi kemacetan.

Kepala Dishub Jabar, Koswara mengatakan, pembatasan ini sudah sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) antara Dirjen Perhubungan Darat, Kepala Korlantas Polri, dan Dirjen Bina Marga nomor AJ.903/I/5/DRJD/2022, No. Kep/207/XII/2022, dan No. 36/PKS/Db/2022.

Baca juga: Dishub Jabar Usulkan 7.400 Angkutan AKDP Dapat Subsidi BBM

"Karena ini berhubungan dengan jalan provinsi, yang akan terdampak (kemacetan) khususnya tiga kawasan (wisata Pangandaran, Lembang, Ciwidey)," tutur Koswara saat di Bandung, Jawa Barat, Rabu (21/12/2022).

Tak hanya jalur objek wisata, pembatasan juga dilakukan di sejumlah ruas jalan yakni Jalan Kolonel Masturi-Parongpong-Kolonel Masturi-Parongpong-Lembang-Subang, Bandung-Lembang-Subang.

Lalu di jalur perbatasan Kabupaten Bandung dengan Garut-Kadungora-Leles-Garut-Singaparna Tasikmalaya.

Baca juga: Tangisan Iringi Pemakaman Aiptu Ruslan, Polisi yang Tewas Ditikam Bawahannya di SPN Polda Riau

Kemudian, ruas jalan provinsi di Kabupaten Sukabumi yang meliputi Simpang Tiga Cibadak-Cikidang-Pelabuhan Ratu. Serta, ruas jalan provinsi Kadipaten-Majalengka-Sumber.

Koswara menjelaskan, kriteria kendaraan angkutan yang boleh melalui tiga kawasan wisata dan lima ruas jalan provinsi ini yaitu angkutan kebutuhan pangan pokok, ekspor-impor, bahan bakar minyak dan gas, ternak, air minum kemasan, pupuk, pos, dan hantaran uang.

"Sedangkan, yang diberikan pembatasan adalah mobil dengan muatan bahan galian (tanah, pasir, batu), mobil mengangkut bahan tambang, dan mobil pengangkut bahan bangunan (besi, semen, kayu)," katanya.

Selain itu, Dishub Jabar juga melakukan pengawasan kapasitas muatan terhadap angkutan barang logistik dan non logistik agar tidak melebihi kapasitas saat melintasi ruas jalan provinsi. Pengecekan dilakukan pukul 05.00 sampai 22.00 WIB.

"Pengaturan itu dimulai dari tanggal 22 Desember 2022 sampai 2 Januari 2023," jelasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pelaku Mutilasi di Ciamis Ditahan di Sel Khusus, Ini Alasannya

Pelaku Mutilasi di Ciamis Ditahan di Sel Khusus, Ini Alasannya

Bandung
7 Pengguna Jalan di Cicalengka Jadi Korban Pembacokan OTK

7 Pengguna Jalan di Cicalengka Jadi Korban Pembacokan OTK

Bandung
Detik-detik Duel Maut Siswa SMP di Sukabumi, Satu Orang Meninggal

Detik-detik Duel Maut Siswa SMP di Sukabumi, Satu Orang Meninggal

Bandung
Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Bandung
Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Bandung
Menikmati Jalan Braga Bandung yang Tak Lagi Macet pada Akhir Pekan

Menikmati Jalan Braga Bandung yang Tak Lagi Macet pada Akhir Pekan

Bandung
Polisi Olah TKP Kasus Oknum Brimob yang Tabrak Warga sampai Tewas

Polisi Olah TKP Kasus Oknum Brimob yang Tabrak Warga sampai Tewas

Bandung
Kisruh Birokrat di Cianjur Berakhir Damai, Banjir Air Mata dan Saling Cium Tangan

Kisruh Birokrat di Cianjur Berakhir Damai, Banjir Air Mata dan Saling Cium Tangan

Bandung
Tak Kunjung Diambil, 158 Sepeda Motor Hasil Razia Polisi di Bandung 2 Tahun Terbengkalai

Tak Kunjung Diambil, 158 Sepeda Motor Hasil Razia Polisi di Bandung 2 Tahun Terbengkalai

Bandung
Bima Arya Tanggapi Peluang Berpasangan dengan Ridwan Kamil pada Pilkada Jabar 2024

Bima Arya Tanggapi Peluang Berpasangan dengan Ridwan Kamil pada Pilkada Jabar 2024

Bandung
Wisatawan Minta Jalan Braga Bandung Bebas Kendaraan Diperpanjang

Wisatawan Minta Jalan Braga Bandung Bebas Kendaraan Diperpanjang

Bandung
Gerindra Disebut Lirik Dedi Mulyadi untuk Pilkada Jabar 2024

Gerindra Disebut Lirik Dedi Mulyadi untuk Pilkada Jabar 2024

Bandung
Tangisan Pedih Anak Saat Ayah-Ibunya Tewas Tertabrak Kereta Api di Sukabumi

Tangisan Pedih Anak Saat Ayah-Ibunya Tewas Tertabrak Kereta Api di Sukabumi

Bandung
Bima Arya: Saya Siap Maju Pilkada Jabar 2024

Bima Arya: Saya Siap Maju Pilkada Jabar 2024

Bandung
Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com