Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pasar Ciawi Tasikmalaya Berulang Kali Terbakar, DPRD Jabar Minta Dirombak Jadi Pasar Modern

Kompas.com, 26 Desember 2022, 13:38 WIB
Irwan Nugraha,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

TASIKMALAYA, KOMPAS.com- Pasar Ciawi Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, yang mengalami dua kali kebakaran dalam kurun waktu setahun terakhir menjadi perhatian serius.

Pusat niaga di Tasikmalaya Utara itu terbakar pada 15 Agustus 2021 dan kedua kalinya pada Minggu (18/12/2022).

Kebakaran itu menimbulkan kerugian bangunan pasar sekaligus para pedagang dan perekonomian daerah setempat.

"Sebaiknya pasar Ciawi (Tasikmalaya) ini dibangun permanen semi modern mirip pasar tradisional di Jakarta saja. Dibangun lebih sempurna dan nyaman serta terjamin berbagai aspek pendukungnya bagi pedagang dan masyarakat. Soalnya, dalam waktu tidak lama sudah dua kali kebakaran," jelas Anggota DPRD Jawa Barat (Jabar) Yod Mintaraga kepada Kompas.com lewat telepon, Senin (26/12/2022).

Baca juga: Kebakaran Melanda Pasar Ciawi Tasikmalaya, 200 Kios Dilalap Api

Yod menambahkan, sudah seharusnya Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya segera mengajukan rancangan bangunan yang lebih baik untuk diajukan ke Pemerintah Pusat atau Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar.

Selain itu, penataan pasar pun harus lebih baik selain aspek fisik bangunannya ke depan untuk memperlancar roda ekonomi daerah itu.

"Nampaknya perlu penataan yang lebih baik dari aspek fisik bangunan dan lingkungannya maupun disiplin para pedagang itu sendiri. Sebaiknya direnovasi saja lebih permanen dan lebih sempurna dalam berbagai aspek bangunannya. Termasuk aspek keamanan keselamatan," tambah Yod sekaligus tokoh masyarakat asli asal Ciawi, Tasikmalaya tersebut.

Pihaknya pun selama ini berupaya membantu Pemkab Tasikmalaya untuk mewujudkan pembangunan pasar semi permanen Ciawi itu pasca-kebakaran.

Baca juga: Kebakaran Pasar Ciawi Tasikmalaya Akhirnya Padam Setelah 4,5 Jam

Selain itu, nantinya bangunan semi permanen pasar yang nyaman akan dilengkapi berbagai perlengkapan keamanan bangunan salahsatunya alat pemadam kebakaran.

Sehingga, jika suatu saat ada lagi kebakaran bisa tertanggulangi sejak dini dan tak sampai merusak seluruh bangunan seperti sekarang.

"Jaringan listrik yang tidak bagus, kita baguskan saja. Pemadam kebakaran di gedung pasar nantinya harus ada. Saya siap membantu masyarakat melakukan upaya pembangunan kembali pasar Ciawi ini," kata Yod, sekaligus wakil rakyat daerah pemilihan Kota/Kabupaten Tasikmalaya itu.

"Nanti kita bisa diupayakan ya, itu tergantung bisa minta bantuan pusat bisa juga ke provinsi (Jabar)," pungkasnya.

Halaman:


Terkini Lainnya
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Bandung
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Bandung
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Bandung
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Bandung
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Bandung
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Bandung
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Bandung
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Bandung
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Bandung
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau