Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Melihat Lebih Dekat 'Masjid Apung' Al Jabbar Bandung...

Kompas.com, 26 Desember 2022, 20:18 WIB
Dendi Ramdhani,
Reni Susanti

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Masjid terbesar milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Masjid Al Jabbar, akan diresmikan pada Jumat (30/12/2022).

Untuk diketahui, masjid tersebut dibangun lintas kepemimpinan. Pertama kali digagas pada 2017 di era kepemimpinan Gubernur Ahmad Heryawan dan dilanjutkan Gubernur Ridwan Kamil.

Masjid Al Jabbar didirikan di kawasan Gedebage, Kota Bandung, Jawa Barat. Luas lahan yang digunakan mencapai 26 hektar.

Baca juga: Daya Tarik Masjid Al-Jabbar yang Habiskan Rp 1 Triliun, Desain hingga Fasilitas

Adapun bangunan masjidnya memakan lahan 2,9 hektar yang berada di tengah danau seluas 6,9 hektar. Karena itu, masjid tersebut dijuluki 'Masjid Apung'.

Berdasarkan pantauan Kompas.com, dari kejauhan, masjid tersebut terlihat megah dengan empat menara menjulang.

Bagian dalam Masjid Al JabbarKOMPAS.COM/DENDI RAMDHANI Bagian dalam Masjid Al Jabbar

Masjid itu terbilang unik karena bentuk kubahnya menyerupai sisik ikan. Berdasakran data Dinas Bina Marga Provinsi Jawa Barat, penutup kubah utama menggunakan 6.136 lembar kaca.

Masjid itu memiliki area parkir yang luas menyatu dengan taman atau plaza. Para pengunjung akan masuk melewati jembatan yang diiringi gemercik air mancur.

Baca juga: Ridwan Kamil Tebar 7.000 Undangan untuk Peresmian Masjid Al Jabbar

Setelah melewati jembatan, akan terlihat halaman masjid berlantai maluas dengan beberapa koridor. Gemercik ari mancur mengiringi langkah kaki dari jembatan menuju area halaman masjid.

Area dalam masjid terbagi dua. Lantai bawah untuk jemaah pria dan lantai atas khusus untuk jemaah wanita.

Untuk menambah kenyamanan jemaah, di dalam masjid dibangun pilar-pilar yang berfungsi sebagai pendingin udara serta tempat menyimpan Al Quran. Konsep itu terinspirasi dari Masjid Nabawi di Madinah.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil bersama Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum saat meninjau Masjid Al Jabbar di Gedebage, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (26/12/2022).KOMPAS.COM/DENDI RAMDHANI Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil bersama Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum saat meninjau Masjid Al Jabbar di Gedebage, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (26/12/2022).

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan, jika seluruh area masjid digunakan untuk shalat, maka daya tampungnya bisa mencapai 50.000 jamaah.

Untuk area dalam masjid bisa menampung 20.000 orang dan di lantai atas masjid yang dikhususkan untuk wanita bisa digunakan 2.000-3.000 orang.

"Di luar ada alun-alun kalau luber di dalam itu bisa digunakan shalat sudah dikasih garis saf juga, kapasitanya 20.000 juga. Keliling sana sini kalau dipakai shalat kapasitas sebenarnya masjid ini sekitar 50.000 jamaah sudah kayak stadion," kata Emil, sapaan akrabnya, Senin (26/12/2022).

Emil menjelaskan, ada empat proyek yang dibangun di Masjid Al Jabbar. Pertama,  bangunan masjid, kedua area museum Rasul dan sejarah Islam nusantara. Untuk museum, baru bisa dibuka untuk umum pada Februari 2023.

"Al Jabbar ini gak hanya masjid. Jadi proyek pertama adalah masjid, proyek kedua di bawahnya ada museum rasul dan sejarah islam nusantara dan Jawa Barat.

Halaman:


Terkini Lainnya
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Bandung
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Bandung
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Bandung
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Bandung
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Bandung
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Bandung
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Bandung
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Bandung
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Bandung
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau