Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Detik-detik Penumpang Dibunuh Sopir Angkot di Bogor, Nyaris Diperkosa hingga Ditusuk 17 Kali, Mayat Dibuang ke Pinggir Jalan

Kompas.com - 26/12/2022, 21:01 WIB
Riska Farasonalia

Editor

KOMPAS.com - Polisi mengungkap aksi pembunuhan yang dilakukan oleh sopir angkot terhadap penumpang yang jasadnya ditemukan di pinggir Jalan Raya Jakarta-Bogor, Desa Cimandala, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Sebelumnya, jasad korban yakni VS (28) ditemukan oleh seorang pemulung pada Rabu (14/12/2022) pukul 22.00 WIB.

Diketahui korban merupakan seorang perempuan pegawai toko keramik di wilayah Kota Bogor.

Sementara, pelaku yakni pria berinisial AS als IR (49), warga Kandang Roda, Nanggewer, Kecamatan Cibinong.

AS bekerja sebagai sopir angkot trayek 08 jurusan Citeureup-Pasar Anyar.

Baca juga: Identitas Mayat Perempuan Penuh Luka di Jalan Raya Bogor Terungkap, Dibunuh Sopir Angkot

Awal mula pembunuhan

Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanuddin mengatakan, awal mula pembunuhan itu terjadi.

Saat itu, VS pulang dari tempat kerjanya di Kota Bogor pada Rabu (14/12/2022) sekitar pukul 20.30 WIB.

Kemudian korban menaiki angkot trayek 08 itu seorang diri dari Tugu Narkoba atau Perempatan Jalan Baru Kota Bogor, dengan tujuan rumahnya di Curug Cibinong.

"Kebetulan di dalam angkot itu korban hanya sendirian, duduk di depan bersama pelaku," ujar dia, Senin.

Setibanya di TKP, pelaku melihat korban sedang asik membuka handphone sehingga muncul niatan untuk menguasai barang-barang berharga korban.

Tak hanya itu, kepada polisi pelaku mengaku juga berniat untuk memperkosa korban atau penumpang tersebut.

"Pelaku ingin memiliki barang berharga milik korban, jadi si pelaku awalnya melihat korban memainkan handphone. Kemudian ingin memiliki hp-nya, karena pelaku enggak punya hp. Terus dari situ dia juga memiliki niat untuk memperkosa korban," ungkapnya.

Korban ditusuk 17 kali

Pada saat korban lengah, pelaku kemudian merangkul dan mencekiknya serta menyuruh korban diam.

Namun, korban dengan sigap melawan sambil berteriak meminta tolong.

Karena takut ketahuan, pelaku langsung mengeluarkan pisau dari tasnya lalu menusuk korban sebanyak 17 kali di bagian perut.

"Jadi di pertengahan perjalanan, si pelaku mencoba mewujudkan niatnya itu. Tapi karena korban melawan akhirnya pelaku mengambil pisau dari tasnya dan menusuk korban sebanyak 17 tusukan," sebut Iman.

Setelah korban dipastikan meninggal dunia, pelaku mengambil barang-barang berharga berupa hp dan perhiasan milik korban.

Pelaku kemudian berputar balik ke arah rumahnya sambil mencari tempat membuang jasad VS dan akhirnya dibuang ke pinggir Jalan Raya Jakarta-Bogor.

Setelah melakukan perbuatan keji itu, pelaku kabur untuk mencuci bekas darah lalu mengembalikannya ke pangkalan angkot.

Pelaku juga berusaha menghilangkan barang bukti dengan membuang pisau beserta dompet korban di daerah Nanggewer, Cibinong.

"Untuk barang-barang korban yang berharga, sempat diambil juga oleh si pelaku untuk dimiliki, baik itu handphone maupun perhiasan milik korban. Tapi barang-barang itu sudah kami amankan dari yang bersangkutan," ucapnya.

Baca juga: Penumpang Dibunuh Sopir Angkot di Bogor, Pelaku Berniat Perkosa dan Rampas Barang Berharga Korban

Motif pembunuhan

Pembunuhan keji itu dilakukan karena pelaku ingin menguasai barang berharga milik korbannya.

"AS alias IR (49) ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan dan pencurian dengan kekerasan terhadap saudari VS (28)," kata Iman.

Kasus pembunuhan tersebut terungkap setelah polisi melakukan berbagai upaya penyelidikan dan penyidikan atas penemuan mayat perempuan tanpa identitas.

"Sebagaimana kita ketahui beberapa waktu belakangan, ada penemuan mayat perempuan penuh luka di Jalan Raya Bogor, Cimandala, Kecamatan Sukaraja. Ternyata korban dibunuh oleh AS, yang merupakan sopir angkot 08 shift malam jurusan Pasar Anyar-Citeureup," ungkapnya.

Saat ini pelaku sudah ditahan polisi untuk proses hukum lebih lanjut.

"Saat ini, tersangka kami sudah lakukan penahanan dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun, seumur hidup, dan hukuman mati, dengan unsur Pasal 340 KUHPidana, 338 KUHPidana dan 365 ayat 3 KUHPidana," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, warga Desa Cimandala, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, dihebohkan dengan penemuan mayat perempuan tanpa identitas di pinggir Jalan Raya Jakarta-Bogor, Rabu (14/12/2022) pukul 22.00 WIB.

Jasad perempuan misterius itu pertama kali ditemukan oleh pemulung yang hendak mengambil sepatu di lokasi kejadian.

Saat ditemukan kondisi jasad dalam keadaan penuh luka tertutup sehelai kain.

"Penemuan mayat perempuan tanpa identitas itu di Jalan Raya Jakarta-Bogor, Cimandala, Kecamatan Sukaraja Rabu malam sekitar pukul 22.00 WIB," kata Kapolsek Sukaraja Kompol Darmawan melalui keterangannya.

Sumber: Kompas.com (Penulis Kontributor Kabupaten Bogor, Afdhalul Ikhsan | Editor Reni Susanti)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com