Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta-fakta Masjid Al Jabbar: Habiskan Dana Rp 1 Triliun, Mampu Tampung 33.000 Jemaah

Kompas.com, 26 Desember 2022, 20:56 WIB
Muhamad Syahrial

Editor

KOMPAS.com - Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil, rencananya akan meresmikan Masjid Al Jabbar pada Jumat (30/12/2022).

Dimulai pada tahun 2017, pembangunan Masjid Al Jabbar sempat terhenti akibat pandemi Covid-19.

Akan tetapi, masjid yang pembangunannya memakan biaya sekitar Rp 1 triliun itu akhirnya rampung pada tahun 2022.

Sejarah pembangunan Masjid Al Jabbar

Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil, meninjau langsung persiapan peresmian Masjid Al Jabbar di Gedebage, Kota Bandung, Jabar, Senin (26/12/2022).

Dalam kesempatan itu, Emil menceritakan kisah di balik proyek pembangunan Masjid Al Jabbar yang rancangannya dibuat langsung olehnya.

Baca juga: Melihat Lebih Dekat Masjid Apung Al Jabbar Bandung...

Dia mengisahkan, usulan membangun masjid provinsi dimulai pada tahun 2016 saat dia masih menjabat sebagai Wali Kota Bandung.

"Saya kasih tahu sejarahnya. Saya mengusulkan (pembangunan Masjid Al Jabbar) ke Pak Aher (Ahmad Heryawan, Gubernur Jabar saat itu) saat jadi Wali Kota Bandung tahun 2016," kata Emil.

"Saya menghadap ke Pak Aher, saya bilang, 'Pak Aher kalau bisa Jabar punya masjid raya sendiri, sekarang kan nebeng ke Masjid Agung Bandung', makanya Masjid Agung Bandung diubah namanya jadi Masjid Raya Bandung Provinsi Jawa Barat," imbuhnya.

Padahal, Emil menjelaskan, berdasarkan ketentuan yang berlaku, setiap level pemerintahan memiliki masjidnya masing-masing.

"Padahal urutannya itu, Masjid Negara milik negara, kalau provinsi Masjid Raya, kalau kota dan kabupaten Masjid Agung, kalau kecamatan Masjid Besar, dan kalau desa Masjid Jami," ujar Emil.

Baca juga: Ungkap Kisah di Balik Masjid Al Jabbar, Ridwan Kamil: Saya Merinding Masuk ke Sini

"Jadi Masjid Agung Bandung akan saya kembalikan ke makomnya, nanti dihapus, dijuduli Masjid Agung Bandung. Itu kalimat saya ke Pak Aher tahun 2016," lanjutnya.

Kala itu, Emil yang juga seorang arsitek menawarkan diri untuk membuat rancangan Masjid Al Jabbar.

"Saya bilang, 'Pak buat saja sendiri, nanti saya hibahkan desain. Lokasi di mana Pak Ridwan? Di Gedebage karena ada kereta cepat dan GBLA, jadi "barang-barang besar" kumpul di satu lokasi," kisahnya.

Usulan itu pun disambut baik oleh Aher. Peletakan batu pertama Masjid Al Jabbar pun dilakukan pada tahun 2017.

Emil yang kemudian memenangkan Pilkada Jabar 2018, melanjutkan pembangunan Masjid Al Jabbar.

Baca juga: Ridwan Kamil Tebar 7.000 Undangan untuk Peresmian Masjid Al Jabbar

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Bandung
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Bandung
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Bandung
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Bandung
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Bandung
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Bandung
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Bandung
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Bandung
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Bandung
Eks Aktivis Beberkan Cara NII Gaet Pelajar Sampai Mahasiswa
Eks Aktivis Beberkan Cara NII Gaet Pelajar Sampai Mahasiswa
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau