Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diduga Miliki Kelainan, Guru di Cirebon Tega Sodomi 3 Murid hingga Trauma

Kompas.com - 27/12/2022, 20:28 WIB
Muhamad Syahri Romdhon,
Reni Susanti

Tim Redaksi

CIREBON, KOMPAS.com – Satuan Unit Perlindungan Perempuan Anak (PPA) Polresta Cirebon, Jawa Barat, menangkap seorang guru di salah satu sekolah di Kabupaten Cirebon, Selasa (27/12/2022).

Guru ini tega mencabuli tiga orang muridnya dengan cara menyodomi hingga korban mengalami trauma.

Kasat Reskrim Polresta Cirebon Jawa Barat, Kompol Anton mengungkapkan, aksi bejat SR dilakukan dengan modus terselubung. Hubungan SR sebagai pelaku dengan korban adalah guru dengan murid.

Baca juga: Guru Terduga Pelaku Sodomi di Sampang Dijatuhi Sanksi Tak Boleh Mengajar

Modus operandinya, SR mengajak muridnya yang juga seorang pria, untuk berjalan-jalan dengan sepeda motor.

Namun saat di tengah perjalanan, SR tiba-tiba membelokan sepeda motor ke tempat sepi. Di lokasi itu, tersangka SR memaksa korban untuk mau disodomi.

“Jalan-jalan oleh pelaku, ke sebuah tempat dengan alasan nongkrong, minum kopi. Pada kenyataanya tidak sesuai dengan ajakan. Malah diajak ke tempat tertentu kemudian dia melakukan tindakan pencabulan dengan cara sodomi,” kata Anton.

Korban yang merupakan murid, dan masih berusia 13 tahun tak dapat berkutik. Bahkan, pelaku sempat mengancam korban dengan hukuman sehingga tak bisa melawan perintah guru.

Baca juga: Oknum Guru ASN di Sampang Diduga Sodomi Muridnya

Korban melaporkan kejadian itu kepada orangtuanya. Dia juga mengaku sudah lebih dari tiga kali disodomi guru bejat ini. Hasil visum, korban mengalami luka di bagian tubuhnya dan gangguan psikis serta trauma.

Di hadapan polisi, SR mengakui, perilaku bejatnya ini dilakukan kepada tiga orang muridnya. Masing-masing korban disodomi 3 hingga 4 kali. Pelaku memaksa korban ikut nonton video porno sesama jenis sebelumnya.

Anton menduga tersangka mengalami kelainan seksual. Dia selalu menyerang anak-anak di bawah umur yang tidak dapat melawan perintahnya.

Polisi mengamankan pakaian korban, pakaian pelaku, dan juga alat komunikasi yang digunakan pelaku untuk menonton video porno.

Anton mengungkapkan, para korban mengalami trauma cukup berat. Para korban kerap melamun dan bersedih. Polisi menurunkan tim psikologi untuk pendampingan dan juga pemulihan para korban.

Tersangka terancam pasal 82 ayat 1 junto 76 e Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016, dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Pelaku terancam 15 tahun kurungan penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

3 Pelaku Masih Buron, 8 Pembunuh Vina Bakal Kembali Diperiksa Polisi

3 Pelaku Masih Buron, 8 Pembunuh Vina Bakal Kembali Diperiksa Polisi

Bandung
Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Jumat 17 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Jumat 17 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Bandung
Pemkab Majalengka Tanggung Biaya Jaminan Perlindungan Petugas Pilkada 2024

Pemkab Majalengka Tanggung Biaya Jaminan Perlindungan Petugas Pilkada 2024

Bandung
Bima Arya 'Menjemput Takdir' di Kantor DPD Golkar Jabar

Bima Arya "Menjemput Takdir" di Kantor DPD Golkar Jabar

Bandung
Cerita Bocah 13 di Cirebon Depresi, Ponsel Hasil Menabung Dijual Sang Ibu untuk Makan Sehari-hari

Cerita Bocah 13 di Cirebon Depresi, Ponsel Hasil Menabung Dijual Sang Ibu untuk Makan Sehari-hari

Bandung
Usai Kecelakaan Maut Subang, Dishub Minta Sekolah di Bandung Bersurat Sebelum 'Study Tour'

Usai Kecelakaan Maut Subang, Dishub Minta Sekolah di Bandung Bersurat Sebelum "Study Tour"

Bandung
Kronologi Siswi SMA Terseret Angkot di Bandung, Alami Luka di Bagian Wajah

Kronologi Siswi SMA Terseret Angkot di Bandung, Alami Luka di Bagian Wajah

Bandung
Tiket Semifinal Persib vs Bali United 'Sold Out', Polisi Bersuara

Tiket Semifinal Persib vs Bali United "Sold Out", Polisi Bersuara

Bandung
8 Pembunuh Vina Sempat Cabut Keterangan di Polda Jabar,  Polisi Dalami Alasannya

8 Pembunuh Vina Sempat Cabut Keterangan di Polda Jabar, Polisi Dalami Alasannya

Bandung
Hari Ini Balai Kota Bandung Bebas Kendaraan, ASN ke Kantor Jalan Kaki dan Bersepeda

Hari Ini Balai Kota Bandung Bebas Kendaraan, ASN ke Kantor Jalan Kaki dan Bersepeda

Bandung
Tugas Bey untuk Pj Bupati Cirebon: Daerah Percontohan PPDB Terbaik

Tugas Bey untuk Pj Bupati Cirebon: Daerah Percontohan PPDB Terbaik

Bandung
Cuma 6 PPK Perempuan yang Dilantik, KPU Bandung Barat Dinilai Patriarki

Cuma 6 PPK Perempuan yang Dilantik, KPU Bandung Barat Dinilai Patriarki

Bandung
Kakak Vina Cemas karena Satu Pelaku Akan Bebas dari Penjara

Kakak Vina Cemas karena Satu Pelaku Akan Bebas dari Penjara

Bandung
Hujan Deras, 4 Kecamatan di Sukabumi Terendam Banjir

Hujan Deras, 4 Kecamatan di Sukabumi Terendam Banjir

Bandung
Maju Pilkada Jabar 2024, Bima Arya Kunjungi DPD Golkar

Maju Pilkada Jabar 2024, Bima Arya Kunjungi DPD Golkar

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com