KARAWANG, KOMPAS.com - Bupati Karawang melarang pelaku usaha wisata dan warga menyulut petasan dan kembang api pada malam tahun baru 2023.
Larangan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 443/8245/ Disparbud tentang Perayaan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 pada Usaha Kepariwisataan di Kabupaten Karawang.
"Iya pelaku usaha wisata dan juga warga tidak boleh mengadakan pesta kembang api," ujar Cellica di Kantor Bupati Karawang, Rabu (28/12/2022).
Baca juga: UMK 2023 Karawang Tertinggi di Indonesia, Bupati Karawang Berharap Serapan Tenaga Kerja Juga Naik
Cellica mengatakan, pada malam tahun baru tidak ada pembatasan jam operasional. Pemkab Karawang juga mengizinkan kegiatan keramaian, asalkan sudah mengantongi izin dari pihak Kepolisian.
"Malam tahun baru ini kami izinkan kegiatan keramaian dan tidak ada pembatasan jam operasional. Tapi tetap harus ada izin keramaian dari Kepolisian, dan jaga protokol kesehatan, serta kondusivitas," kata Cellica.
Pemkab Karawang melalui Satpol PP Karawang dan Polres Karawang akan melakukan pengawasan dan razia di sejumlah wilayah.
Baca juga: Bupati Karawang Sesalkan Adanya Kelompok yang Buat Relokasi Pasar Rengasdengklok Rusuh
"Polres Karawang sudah memusnahkan petasan hasil razia. Nanti akan terus razia untuk memastikan tidak adanya petasan," sambung Cellica.
Sekretaris Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Karawang, Jaeni mengatakan, pihaknya sudah menyampaikan surat edaran bupati tersebut kepada seluruh pelaku usaha kepariwisataan di Karawang.
Disparbud juga telah berkoordinasi dengan instansi terkait untuk pengawasannya.
"Nanti ada tim Disparbud, juga bersama Satpol PP serta Kepolisian dan TNI untuk melakukan pengawasan setiap acara atau kegiatan kepariwisataan," ujar Jaeni.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.