Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kisah Bocah di Indramayu Pencandu Rokok sejak Usia 3 Tahun akibat "Bullying"

Kompas.com - 12/01/2023, 15:47 WIB
Muhamad Syahri Romdhon,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

 

Adi mengaku sangat kaget sekaligus kian prihatin saat mengetahui ibu kandung si anak disebut merupakan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).

Anak itu kemudian ditinggal ibunya sejak masih berusia tiga tahun. Bapaknya pun sudah berusia sepuh, sekitar 80 tahun, tanpa penghasilan.

Pemerintah desa, kecamatan, serta puskesmas setempat miris melihat kondisi itu.

Baca juga: Cerita Turis Inggris di Bali, Anak Terbawa Taksi Online saat Ditinggal Merokok

Mereka bekerja sama dengan Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) untuk memberikan pertolongan kepada anak tersebut.

Adi langsung menghubungi UPT Pusat Pelayanan Sosial Griya Ramah Anak (PPSGRA) Provinsi Jawa Barat di Kabupaten Subang.

Namun, sebelum AG diberangkatkan, mereka meminta Adi dan tim puskesmas melakukan pemeriksaan kejiwaan sang anak.

“Kami sudah koordinasi dan yayasan meminta kami periksa kejiwaan. Hasilnya bagus, AG tidak ada ODGJ-nya, tetapi dia aktif sekali. Pihak yayasan langsung membawa AG ke yayasan untuk rehabilitasi,” katanya.

Baca juga: Sambut Momen Hari Anak Nasional, Jumlah Perokok Anak Masih Tinggi

Kini, Adi merasa bahagia karena kondisi anak tersebut perlahan membaik. Dalam penanganan UPT PPSGRA Provinsi Jawa Barat, anak itu mengalami perkembangan pesat.

Dia kini mengeyam pendidikan dan bergaul dengan anak-anak di sekitarnya.

“Perkembangannya luar biasa, Alhamdulillah, sudah didaftarkan sekolah TK, ikut pengajian di yayasan, dan sudah membaur, dan perubahan karakter drastis lebih baik,” kata Adi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com