Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gagal Input Data Dukungan, Aceng Fikri Terancam Gagal Jadi Calon Anggota DPD

Kompas.com - 13/01/2023, 13:45 WIB
Ari Maulana Karang,
Reni Susanti

Tim Redaksi

GARUT, KOMPAS.com - Mantan Bupati Garut Aceng Fikri, terancam gagal mencalonkan diri menjadi anggota DPD dalam Pemilu 2024. Pasalnya, data dukungan yang diperlukan gagal diinput ke dalam Sistem Informasi Pencalonan (Silon).

Endun Abdul Haq, komisioner KPU Jawa Barat yang dihubungi Jumat (13/1/2023) mengungkapkan, ada 6 bakal calon yang tidak 100 persen menginput data dukungan. 

Sata tersebut berupa dokumen excel makro, lampiran dokumen F1, dan dokumen KTP elektronik pendukungnya. Dari 6 calon tersebut, satu di antaranya adalah Aceng Fikri.

Baca juga: Nostalgia Jadi Bupati, Aceng Fikri Bantu Logistik Korban Banjir Bandang Garut

"3 dokumen itu, tidak 100 persen diinput dalam Silon," kata Endun.

Endun mengungkapkan, pada 29 Desember 2022, para calon yang belum selesai menginput data 100 persen, sempat datang ke KPU Jabar. Mereka menunjukkan bukti dukungan mereka.

KPU pun kemudian menghitungnya.

"Yang dukungannya lebih dari 5.000, diberi kesempatan 3 x 24 jam untuk input data, tapi tidak selesai juga," ucap dia.

Baca juga: Kapal Misterius Sepanjang 25 Meter Terdampar di Garut, Diselidiki Polisi

Karena tidak selesai, sambung Endun, KPU mengembalikan berkas dukungan dari 6 pasangan calon tersebut.

"Kalau bahasa regulasinya dikembalikan, bukan ditolak, dan diberikan hak untuk bersengketa di Bawaslu," jelas Endun.

Jika para calon mengambil hak untuk bersengketa di Bawaslu, bentuknya bisa mediasi atau ajudikasi. KPU pun siap jika nantinya ada persidangan sengketa terkait hal tersebut.

"Kita tunggu nanti persidangan di Bawaslu, kalau alasannya Silon, kan mereka harus membuktikan," katanya.

Dihubungi terpisah, mantan Bupati Garut Aceng Fikri mengakui, ada kesalahan upload data dukungan yang dilakukan timnya.

"Ada kesalahan upload, jadi anggapan LO saya yang di-upload itu cuma KTP, ternyata dengan F1-nya, pas berakhir penyerahan, upload F1 kurang, kalau KTP mah sudah memenuhi," katanya lewat aplikasi pesan, kamis (12/1/2023).

Selain itu, kekurangan data yang terunggah juga terjadi karena adanya error dalam Silon yang membuat jumlah dukungan untuknya tidak semua bisa diunggah.

"Data yang tidak ter-upload itu karena silonnya error, jadi sampai batas waktu yang ditentukan cuma kurang 200 data F1 tidak ter-upload," beber dia.

Aceng sendiri melihat, dirinya masih memiliki peluang untuk bisa maju dalam pemilihan anggota DPD. Karena, saat ini dirinya sudah mengajukan gugatan ke Bawaslu Provinsi Jabar.

"Hari ini masukan gugatan, kalau nanti dikabulkan kan tetap lolos, jadi terkendala teknis sehingga harus lewat Bawaslu," katanya. 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Pesan Gibran di Karawang: Kalau Ada Serangan Jangan Dibalas

Pesan Gibran di Karawang: Kalau Ada Serangan Jangan Dibalas

Bandung
Akhir Kasus Pernikahan Sesama Jenis di Cianjur, Mempelai Wanita Pilih Pisah dengan 'Suami'

Akhir Kasus Pernikahan Sesama Jenis di Cianjur, Mempelai Wanita Pilih Pisah dengan "Suami"

Bandung
Cerita Kepala KUA Dijanjikan “Sesuatu” jika Bersedia Nikahkan Pasangan Sesama Jenis di Cianjur

Cerita Kepala KUA Dijanjikan “Sesuatu” jika Bersedia Nikahkan Pasangan Sesama Jenis di Cianjur

Bandung
Komitmen Berantas Korupsi, Mahfud MD: Kami Peluru Tak Terkendali

Komitmen Berantas Korupsi, Mahfud MD: Kami Peluru Tak Terkendali

Bandung
Didapuk Jadi Warga Kehormatan Sunda, Mahfud MD Dapat Sapaan Uwak

Didapuk Jadi Warga Kehormatan Sunda, Mahfud MD Dapat Sapaan Uwak

Bandung
Pernikahan Sesama Jenis di Cianjur Diadakan secara Siri Setelah Ditolak KUA

Pernikahan Sesama Jenis di Cianjur Diadakan secara Siri Setelah Ditolak KUA

Bandung
Mahfud Sebut Indeks Korupsi Indonesia Turun gara-gara Revisi UU KPK

Mahfud Sebut Indeks Korupsi Indonesia Turun gara-gara Revisi UU KPK

Bandung
Kasus Dugaan 'Bullying' Siswa SD di Sukabumi Dilaporkan sejak Oktober, Polisi Sebut Masih Diselidiki

Kasus Dugaan "Bullying" Siswa SD di Sukabumi Dilaporkan sejak Oktober, Polisi Sebut Masih Diselidiki

Bandung
Ralat Pernyataan, Mahfud MD Pastikan OTT KPK Sudah Cukup Bukti

Ralat Pernyataan, Mahfud MD Pastikan OTT KPK Sudah Cukup Bukti

Bandung
Tangis Wariha, Anak Kesayangannya Tewas Dianiaya Polisi di Subang: Salah Anak Saya Apa?

Tangis Wariha, Anak Kesayangannya Tewas Dianiaya Polisi di Subang: Salah Anak Saya Apa?

Bandung
7 Cara Unik Dedi Mulyadi Sosialisasikan Prabowo-Gibran: Lomba Joget Gemoy

7 Cara Unik Dedi Mulyadi Sosialisasikan Prabowo-Gibran: Lomba Joget Gemoy

Bandung
Kampanye di Tanah Kelahirannya Kuningan, Anies Tawarkan Program 'Pasar Amin'

Kampanye di Tanah Kelahirannya Kuningan, Anies Tawarkan Program "Pasar Amin"

Bandung
Kronologi Pernikahan Mempelai Pria Ternyata Wanita di Cianjur, Akad Nikah Sempat Dilarang Kades

Kronologi Pernikahan Mempelai Pria Ternyata Wanita di Cianjur, Akad Nikah Sempat Dilarang Kades

Bandung
Mempelai Pria yang Ternyata Wanita Memaksa Dinikahkan di KUA, Tolak Berikan Dokumen Identitas

Mempelai Pria yang Ternyata Wanita Memaksa Dinikahkan di KUA, Tolak Berikan Dokumen Identitas

Bandung
Usai Sehari Menikah, Baru Ketahuan Mempelai Pria Ternyata Wanita

Usai Sehari Menikah, Baru Ketahuan Mempelai Pria Ternyata Wanita

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com