Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gagal Input Data Dukungan, Aceng Fikri Terancam Gagal Jadi Calon Anggota DPD

Kompas.com, 13 Januari 2023, 13:45 WIB
Ari Maulana Karang,
Reni Susanti

Tim Redaksi

GARUT, KOMPAS.com - Mantan Bupati Garut Aceng Fikri, terancam gagal mencalonkan diri menjadi anggota DPD dalam Pemilu 2024. Pasalnya, data dukungan yang diperlukan gagal diinput ke dalam Sistem Informasi Pencalonan (Silon).

Endun Abdul Haq, komisioner KPU Jawa Barat yang dihubungi Jumat (13/1/2023) mengungkapkan, ada 6 bakal calon yang tidak 100 persen menginput data dukungan. 

Sata tersebut berupa dokumen excel makro, lampiran dokumen F1, dan dokumen KTP elektronik pendukungnya. Dari 6 calon tersebut, satu di antaranya adalah Aceng Fikri.

Baca juga: Nostalgia Jadi Bupati, Aceng Fikri Bantu Logistik Korban Banjir Bandang Garut

"3 dokumen itu, tidak 100 persen diinput dalam Silon," kata Endun.

Endun mengungkapkan, pada 29 Desember 2022, para calon yang belum selesai menginput data 100 persen, sempat datang ke KPU Jabar. Mereka menunjukkan bukti dukungan mereka.

KPU pun kemudian menghitungnya.

"Yang dukungannya lebih dari 5.000, diberi kesempatan 3 x 24 jam untuk input data, tapi tidak selesai juga," ucap dia.

Baca juga: Kapal Misterius Sepanjang 25 Meter Terdampar di Garut, Diselidiki Polisi

Karena tidak selesai, sambung Endun, KPU mengembalikan berkas dukungan dari 6 pasangan calon tersebut.

"Kalau bahasa regulasinya dikembalikan, bukan ditolak, dan diberikan hak untuk bersengketa di Bawaslu," jelas Endun.

Jika para calon mengambil hak untuk bersengketa di Bawaslu, bentuknya bisa mediasi atau ajudikasi. KPU pun siap jika nantinya ada persidangan sengketa terkait hal tersebut.

"Kita tunggu nanti persidangan di Bawaslu, kalau alasannya Silon, kan mereka harus membuktikan," katanya.

Dihubungi terpisah, mantan Bupati Garut Aceng Fikri mengakui, ada kesalahan upload data dukungan yang dilakukan timnya.

"Ada kesalahan upload, jadi anggapan LO saya yang di-upload itu cuma KTP, ternyata dengan F1-nya, pas berakhir penyerahan, upload F1 kurang, kalau KTP mah sudah memenuhi," katanya lewat aplikasi pesan, kamis (12/1/2023).

Selain itu, kekurangan data yang terunggah juga terjadi karena adanya error dalam Silon yang membuat jumlah dukungan untuknya tidak semua bisa diunggah.

"Data yang tidak ter-upload itu karena silonnya error, jadi sampai batas waktu yang ditentukan cuma kurang 200 data F1 tidak ter-upload," beber dia.

Aceng sendiri melihat, dirinya masih memiliki peluang untuk bisa maju dalam pemilihan anggota DPD. Karena, saat ini dirinya sudah mengajukan gugatan ke Bawaslu Provinsi Jabar.

"Hari ini masukan gugatan, kalau nanti dikabulkan kan tetap lolos, jadi terkendala teknis sehingga harus lewat Bawaslu," katanya. 

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Bandung
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Bandung
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Bandung
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Bandung
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Bandung
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Bandung
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Bandung
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Bandung
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Bandung
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau