Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Sebut Penusukan Pedagang Asongan di Karawang Terencana

Kompas.com - 16/01/2023, 15:17 WIB
Farida Farhan,
Reni Susanti

Tim Redaksi

KARAWANG, KOMPAS.com - Polisi Resor (Polres) Karawang mengungkap, penusukan pedagang asongan di perempatan dekat Kantor Pemkab Karawang, Jawa Barat, sudah terencana.

Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan, pelaku adalah AR (24).

Usai ditegur agar tak berjualan di perempatan dekat Kantor Pemkab Karawang oleh korban, Yana Suryana alias YS (36), AR merasa kesal.

Baca juga: Pembunuh Pedagang Asongan di Karawang Ditangkap Saat Kabur ke Sumsel

 

Dari situ ia merencanakan untuk menyelakai warga Kampung Paracis, Kelurahan Tanjungpura, Kecamatan Karawang Barat, Kabupaten Karawang itu.

AR membeli 2 belah pisau ke Pasar Johar dengan menggunakan angkutan kota.

Pisau tersebut, kata Wirdhanto, disimpan AR di saku celana depan dan 1 pisau disimpan ke dalam bungkusan kerupuk jualan AR.

AR kemudian kembali ke Kantor Pemkab Karawang dan menghampiri YS yang sedang berada di pinggir trotoar lampu lalu lintas.

Baca juga: Detik-detik Penusukan Seorang Pedagang Asongan di Karawang

AR menusuk perut YS. Saat itu, YS masih sempat berlari namun dikejar AR dan YS ditusuk di bagian punggung.

Setelah menusuk YS, AR kabur dan meninggalkan kerupuk dagangannya. Pisau yang digunakan menusuk ditinggal di dalam kantong plastik kerupuk dagangannya.

"Sedangkan korban berlari ke arah mobil PJR Polisi yang sedang berpatroli, kemudian masuk ke dalam Mobil PJR dan korban dibawa ke Rumah Sakit Islam (Karawang), di rumah sakit korban sudah tidak bisa tertolong dan meninggal dunia," ungkap Wirdhanto.

Wirdhanto mengatakan, pelaku dibekuk di rumahnya di Kelurahan Pedamaran VI, Kecamatan Pedamaran, Kabupaten Ogan Komering Ilir (Oki), Provinsi Sumatera Selatan, Selasa (10/1/2023) sekitar pukul 11.00 WIB.

AR ditangkap setelah polisi mengantongi sejumlah bukti. Mulai dari keterangan saksi, rekaman CCTV, serta hasil mendeteksi ciri-ciri pelaku.

Atas perbuatannya, AR dijerat pasal 338 KUHPidana dengan ancaman 15 tahun penjara.

Baik YS dan AR merupakan sesama pedangan asongan yang menjual kerupuk. Hanya saja, YS lebih dulu berjualan di perempatan dekat kantor Pemkab Karawang. Sedang AR baru melakukan penjajakan untuk berjualan di tempat itu.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Polisi Sebut Penyebab Pasar Leuwiliang Bogor Terbakar Masih Diselidiki

Polisi Sebut Penyebab Pasar Leuwiliang Bogor Terbakar Masih Diselidiki

Bandung
Update Kebakaran Pasar Leuwiliang Bogor, Ratusan Kios Hangus Terbakar

Update Kebakaran Pasar Leuwiliang Bogor, Ratusan Kios Hangus Terbakar

Bandung
Cerita di Balik Pembunuhan di Vila Pangalengan Bandung, Mayat Korban Disemprot Parfum

Cerita di Balik Pembunuhan di Vila Pangalengan Bandung, Mayat Korban Disemprot Parfum

Bandung
Prakiraan Cuaca di Bandung Hari Ini, 28 September 2023: Cerah dan Berawan

Prakiraan Cuaca di Bandung Hari Ini, 28 September 2023: Cerah dan Berawan

Bandung
Kebakaran Pasar Leuwiliang, Pemadaman Terkendala Sumber Air karena Kemarau, Sumur Kering

Kebakaran Pasar Leuwiliang, Pemadaman Terkendala Sumber Air karena Kemarau, Sumur Kering

Bandung
Kebakaran Pasar Leuwiliang, Api Berkobar sampai Dini Hari dan Hanguskan Ratusan Kios

Kebakaran Pasar Leuwiliang, Api Berkobar sampai Dini Hari dan Hanguskan Ratusan Kios

Bandung
Kebakaran Landa Pasar Leuwiliang Bogor, 7 Unit Mobil Pemadam Dikerahkan

Kebakaran Landa Pasar Leuwiliang Bogor, 7 Unit Mobil Pemadam Dikerahkan

Bandung
Bawaslu Bandung Minta Kades dan ASN Tak Hadiri Apel Akbar yang Digelar Anies-Cak Imin

Bawaslu Bandung Minta Kades dan ASN Tak Hadiri Apel Akbar yang Digelar Anies-Cak Imin

Bandung
Kemarau Panjang, Situ Gede Tasikmalaya Berubah Jadi Tempat Balap Motor

Kemarau Panjang, Situ Gede Tasikmalaya Berubah Jadi Tempat Balap Motor

Bandung
Kelabui Petugas, Pembunuh di Bandung Semprot Jasad Pasangannya dengan Parfum

Kelabui Petugas, Pembunuh di Bandung Semprot Jasad Pasangannya dengan Parfum

Bandung
Kenal di Medsos, Anak Usia 11 Tahun di Bandung Jadi Korban Pencabulan

Kenal di Medsos, Anak Usia 11 Tahun di Bandung Jadi Korban Pencabulan

Bandung
Pria di Bandung Bunuh Pasangan, Jenazah Korban Disembunyikan di Bawah Kasur

Pria di Bandung Bunuh Pasangan, Jenazah Korban Disembunyikan di Bawah Kasur

Bandung
Tengkorak Berambut Panjang Ditemukan Warga di Gunung Geulis Bandung Barat, Identitas Masih Misterius

Tengkorak Berambut Panjang Ditemukan Warga di Gunung Geulis Bandung Barat, Identitas Masih Misterius

Bandung
Kekeringan di Jabar Terus Meluas, 22 Kota dan Kabupaten Terdampak

Kekeringan di Jabar Terus Meluas, 22 Kota dan Kabupaten Terdampak

Bandung
Polisi di Bandung yang Minta Uang ke Korban Begal Bakal Disidang Disiplin

Polisi di Bandung yang Minta Uang ke Korban Begal Bakal Disidang Disiplin

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com