Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ribuan Istri di Kabupaten Indramayu Gugat Cerai Suaminya, Ada 7.771 Kasus Perceraian pada 2022

Kompas.com - 19/01/2023, 13:24 WIB
Muhamad Syahri Romdhon,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

INDRAMAYU, KOMPAS.com – Kasus perceraian di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, masih sangat tinggi. Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Indramayu menangani sebanyak 7.771 perkara cerai pada tahun 2022.

Angka ini tak jauh berbeda dengan dua tahun sebelumnya, yang berjumlah 7.998 pada tahun 2021 dan 7.779 pada tahun 2020.

Humas Pengadilan Agama Kabupaten Indramayu Dindin Syarief Nurwahyudin menyampaikan, kasus perkara perceraian masih sangat tinggi. Bahkan, dia menduga, kasus perkara perceraian sebenarnya lebih dari data tersebut.

Baca juga: Perceraian Meningkat di Cianjur, Dipicu Ketimpangan Finasial

“Jumlah tersebut adalah mereka yang sadar hukum. Mereka yang butuh status hukum. Di luar itu, dimungkinkan masih saja ada keluarga yang tidak melanjutkan cerainya di pengadilan,” kata Dindin membuka diskusi saat dihubungi Kompas.com, Kamis (19/1/2023) siang.

Dindin menjelaskan, dalam tiga tahun tersebut, tren kasus gugat cerai yang dilakukan istri kepada suaminya sangat mencolok.

Contohnya, pada tahun 2022 dari 7.771 perkara cerai, 5.669 perkara cerai gugat sangat mendominasi dari 2.102 perkara cerai talak. Perbandingannya mencapai sekitar 72 persen cerai gugat berbanding 27 persen cerai talak.

Begitu pun pada tahun 2021, dari 7.998 perkara cerai, 5.862 merupakan cerai gugat, sedangkan 2.136 cerai talak. Perbandingannya, 73 persen cerai gugat dan 26 persen cerai talak.

Sementara pada tahun 2020, dari 7.779 perkara cerai, 5.583 merupakan cerai gugat, dan 2.196 cerai talak. Perbandingan kedua kasus ini juga sama, 71 persen cerai gugat, dan 28 persen cerai talak.

Dindin yang juga seorang hakim sudah berulangkali menangani sidang cerai. Dia mengaku prihatin dengan angka kenyataan tersebut.

Angka istri yang menggugat suami dengan rata-rata 71 sampai 72 persen di tiga tahun terakhir itu, bisa jadi bukti seorang istri menderita dengan suaminya.

“Cerai fugat yakni cerai yang dilakukan istri, dan cerai talak yang diajukan suami. Kalau dipersentasekan 75 dengan 25 persen. Dari angka itu, sebetulnya menunjukkan banyak perempuan Indramayu yang dizalimi dan menderita di dalam rumah tangga hingga mengajukan ke pengadilan,” kata Dindin.

Baca juga: Bukan Ekonomi, Perselisihan dan Pertengkaran Jadi Penyebab Utama Perceraian di Karawang

Dia menggarisbawahi secara sederhana, perempuan lebih banyak dirugikan dalam dinamika rumah tangga mereka. Berdasarkan pengetahuannya, Dindin menyebutkan, hampir di tiap daerah cerai gugat lebih mendominasi daripada cerai talak.

Para istri yang menggugat cerai pada suaminya, lanjut Dindin, ini memiliki rentang usia yang masih muda. Rata-rata di angka 25 tahun, 30 tahun hingga 40 tahun. Bahkan mirisnya, Dindin pernah menangani perkara gugat cerai yang perempuannya masih berusia 19 tahun.

“Secara detail, saya belum bisa menyebut karena harus mendata di bagian statistik. Tapi garis besarnya, berkisar di angka usia 25 tahun, 30 tahun hingga 40 tahun. Ada juga yang 19 tahun,” kata Dindin sambil mengeluhkan kondisi tersebut.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Hanyut Saat Buat Konten di Sungai Cigamea Bogor, Sanusi Ditemukan Tewas

Hanyut Saat Buat Konten di Sungai Cigamea Bogor, Sanusi Ditemukan Tewas

Bandung
Penyebab Tabung Gas Meledak di Sukabumi Masih Misterius, 2 Orang Tewas

Penyebab Tabung Gas Meledak di Sukabumi Masih Misterius, 2 Orang Tewas

Bandung
Gudang Pengoplos Gas Bersubsidi di Deli Serdang Digerebek, Ratusan Tabung Disita

Gudang Pengoplos Gas Bersubsidi di Deli Serdang Digerebek, Ratusan Tabung Disita

Bandung
Buruh Siapkan Mogok Massal Usai Tuntutannya soal UMK 2024 Ditolak Pj Gubernur Jabar

Buruh Siapkan Mogok Massal Usai Tuntutannya soal UMK 2024 Ditolak Pj Gubernur Jabar

Bandung
Tawuran 2 Kelompok di Jalan Raya Sukabumi-Bogor, 1 Meninggal

Tawuran 2 Kelompok di Jalan Raya Sukabumi-Bogor, 1 Meninggal

Bandung
Demi Bandung Bebas Sampah, Pemkot Gelontorkan Dana Rp 31,9 Miliar

Demi Bandung Bebas Sampah, Pemkot Gelontorkan Dana Rp 31,9 Miliar

Bandung
Dalam 3 Bulan, Polresta Cirebon Tangkap 35 Tersangka Kasus Narkoba

Dalam 3 Bulan, Polresta Cirebon Tangkap 35 Tersangka Kasus Narkoba

Bandung
Pemkab Cirebon Beri Kenaikan Gaji Berkala untuk 1.901 Guru PPPK

Pemkab Cirebon Beri Kenaikan Gaji Berkala untuk 1.901 Guru PPPK

Bandung
Kronologi Kecelakaan Maut di Sumedang, Warga Dengar Suara seperti Longsor Saat Mobil Masuk Jurang

Kronologi Kecelakaan Maut di Sumedang, Warga Dengar Suara seperti Longsor Saat Mobil Masuk Jurang

Bandung
Ribuan Buruh Asal Kabupaten Bandung Ajak Buruh Lain ke Gedung Sate

Ribuan Buruh Asal Kabupaten Bandung Ajak Buruh Lain ke Gedung Sate

Bandung
Kawal UMK 2024 di Jabar, Ribuan Buruh Unjuk Rasa di Depan Gedung Sate

Kawal UMK 2024 di Jabar, Ribuan Buruh Unjuk Rasa di Depan Gedung Sate

Bandung
Mayat yang Dikira Manekin di Tasikmalaya Dihabisi Pacar, Keduanya Berstatus Mahasiswa

Mayat yang Dikira Manekin di Tasikmalaya Dihabisi Pacar, Keduanya Berstatus Mahasiswa

Bandung
Pertama di Indonesia, Bandung Gelar Balap Gokart Listrik, Catat Jadwalnya

Pertama di Indonesia, Bandung Gelar Balap Gokart Listrik, Catat Jadwalnya

Bandung
Serpihan Tabung Gas yang Meledak di Sukabumi Ditemukan di Atap Rumah Warga, 1 Tabung Masih Dicari

Serpihan Tabung Gas yang Meledak di Sukabumi Ditemukan di Atap Rumah Warga, 1 Tabung Masih Dicari

Bandung
Mayat Dikira Manekin di Tasikmalaya Terungkap, Gadis 19 Tahun Asal Ciamis

Mayat Dikira Manekin di Tasikmalaya Terungkap, Gadis 19 Tahun Asal Ciamis

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com