Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ribuan Istri di Kabupaten Indramayu Gugat Cerai Suaminya, Ada 7.771 Kasus Perceraian pada 2022

Kompas.com - 19/01/2023, 13:24 WIB
Muhamad Syahri Romdhon,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

INDRAMAYU, KOMPAS.com – Kasus perceraian di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, masih sangat tinggi. Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Indramayu menangani sebanyak 7.771 perkara cerai pada tahun 2022.

Angka ini tak jauh berbeda dengan dua tahun sebelumnya, yang berjumlah 7.998 pada tahun 2021 dan 7.779 pada tahun 2020.

Humas Pengadilan Agama Kabupaten Indramayu Dindin Syarief Nurwahyudin menyampaikan, kasus perkara perceraian masih sangat tinggi. Bahkan, dia menduga, kasus perkara perceraian sebenarnya lebih dari data tersebut.

Baca juga: Perceraian Meningkat di Cianjur, Dipicu Ketimpangan Finasial

“Jumlah tersebut adalah mereka yang sadar hukum. Mereka yang butuh status hukum. Di luar itu, dimungkinkan masih saja ada keluarga yang tidak melanjutkan cerainya di pengadilan,” kata Dindin membuka diskusi saat dihubungi Kompas.com, Kamis (19/1/2023) siang.

Dindin menjelaskan, dalam tiga tahun tersebut, tren kasus gugat cerai yang dilakukan istri kepada suaminya sangat mencolok.

Contohnya, pada tahun 2022 dari 7.771 perkara cerai, 5.669 perkara cerai gugat sangat mendominasi dari 2.102 perkara cerai talak. Perbandingannya mencapai sekitar 72 persen cerai gugat berbanding 27 persen cerai talak.

Begitu pun pada tahun 2021, dari 7.998 perkara cerai, 5.862 merupakan cerai gugat, sedangkan 2.136 cerai talak. Perbandingannya, 73 persen cerai gugat dan 26 persen cerai talak.

Sementara pada tahun 2020, dari 7.779 perkara cerai, 5.583 merupakan cerai gugat, dan 2.196 cerai talak. Perbandingan kedua kasus ini juga sama, 71 persen cerai gugat, dan 28 persen cerai talak.

Dindin yang juga seorang hakim sudah berulangkali menangani sidang cerai. Dia mengaku prihatin dengan angka kenyataan tersebut.

Angka istri yang menggugat suami dengan rata-rata 71 sampai 72 persen di tiga tahun terakhir itu, bisa jadi bukti seorang istri menderita dengan suaminya.

“Cerai fugat yakni cerai yang dilakukan istri, dan cerai talak yang diajukan suami. Kalau dipersentasekan 75 dengan 25 persen. Dari angka itu, sebetulnya menunjukkan banyak perempuan Indramayu yang dizalimi dan menderita di dalam rumah tangga hingga mengajukan ke pengadilan,” kata Dindin.

Baca juga: Bukan Ekonomi, Perselisihan dan Pertengkaran Jadi Penyebab Utama Perceraian di Karawang

Dia menggarisbawahi secara sederhana, perempuan lebih banyak dirugikan dalam dinamika rumah tangga mereka. Berdasarkan pengetahuannya, Dindin menyebutkan, hampir di tiap daerah cerai gugat lebih mendominasi daripada cerai talak.

Para istri yang menggugat cerai pada suaminya, lanjut Dindin, ini memiliki rentang usia yang masih muda. Rata-rata di angka 25 tahun, 30 tahun hingga 40 tahun. Bahkan mirisnya, Dindin pernah menangani perkara gugat cerai yang perempuannya masih berusia 19 tahun.

“Secara detail, saya belum bisa menyebut karena harus mendata di bagian statistik. Tapi garis besarnya, berkisar di angka usia 25 tahun, 30 tahun hingga 40 tahun. Ada juga yang 19 tahun,” kata Dindin sambil mengeluhkan kondisi tersebut.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Keracunan Massal di Cianjur, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Keracunan Massal di Cianjur, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Bandung
Pj Gubernur Jabar Minta Pungli Parkir di Kota Bandung Segera Dibereskan

Pj Gubernur Jabar Minta Pungli Parkir di Kota Bandung Segera Dibereskan

Bandung
Polisi Masih Cari Unsur Pidana Penggelapan Asal Usul di Kasus Bayi Tertukar

Polisi Masih Cari Unsur Pidana Penggelapan Asal Usul di Kasus Bayi Tertukar

Bandung
DLH Jabar Ungkap Asal Sampah yang Menumpuk di Pantai Sukabumi

DLH Jabar Ungkap Asal Sampah yang Menumpuk di Pantai Sukabumi

Bandung
Ganjar Kunjungi Galeri NuArt, I Nyoman Nuarta: Semua Capres Boleh Datang Asal Dukung IKN

Ganjar Kunjungi Galeri NuArt, I Nyoman Nuarta: Semua Capres Boleh Datang Asal Dukung IKN

Bandung
Ganjar Intip Pengerjaan Sayap Garuda IKN di Studio Nyoman Nuarta Bandung

Ganjar Intip Pengerjaan Sayap Garuda IKN di Studio Nyoman Nuarta Bandung

Bandung
SBY: Pak Jokowi Perbaiki Sejumlah Hal di Era Saya yang Belum Baik, Ndak Apa-apa

SBY: Pak Jokowi Perbaiki Sejumlah Hal di Era Saya yang Belum Baik, Ndak Apa-apa

Bandung
Ramai soal Tarif Parkir di Bandung Rp 10.000 untuk Motor, Ini Penjelasan Pemkot

Ramai soal Tarif Parkir di Bandung Rp 10.000 untuk Motor, Ini Penjelasan Pemkot

Bandung
Kekesalan Warga Bandung Barat Belasan Tahun Tuntut Perbaikan Jalan hingga Ancam Golput Pemilu 2024

Kekesalan Warga Bandung Barat Belasan Tahun Tuntut Perbaikan Jalan hingga Ancam Golput Pemilu 2024

Bandung
Sosok Bu Guritno, Lansia yang Tinggal Sendiri Selama 20 Tahun di Rumah Terbengkalai, Dulu Kerja di IPTN

Sosok Bu Guritno, Lansia yang Tinggal Sendiri Selama 20 Tahun di Rumah Terbengkalai, Dulu Kerja di IPTN

Bandung
Lahan Kering di Gunung Manglayang Terbakar, Warga Padamkan Api Pakai Pelepah Pisang

Lahan Kering di Gunung Manglayang Terbakar, Warga Padamkan Api Pakai Pelepah Pisang

Bandung
Unpad: 85 Persen Bahan Baku Produk Kecantikan Masih Impor

Unpad: 85 Persen Bahan Baku Produk Kecantikan Masih Impor

Bandung
5 Wanita di Bandung Dijual 2 Muncikari Prostitusi 'Online'

5 Wanita di Bandung Dijual 2 Muncikari Prostitusi "Online"

Bandung
Jualan Nasi Kuning ala Jusuf Hamka, Nilai Filosofis dan Pengalaman Masa Kecil

Jualan Nasi Kuning ala Jusuf Hamka, Nilai Filosofis dan Pengalaman Masa Kecil

Bandung
Menyusuri 'Jalan Stum' Jalur Bersejarah Era Kolonial Belanda di Garut

Menyusuri "Jalan Stum" Jalur Bersejarah Era Kolonial Belanda di Garut

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com