Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ribuan Istri di Kabupaten Indramayu Gugat Cerai Suaminya, Ada 7.771 Kasus Perceraian pada 2022

Kompas.com - 19/01/2023, 13:24 WIB
Muhamad Syahri Romdhon,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

INDRAMAYU, KOMPAS.com – Kasus perceraian di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, masih sangat tinggi. Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Indramayu menangani sebanyak 7.771 perkara cerai pada tahun 2022.

Angka ini tak jauh berbeda dengan dua tahun sebelumnya, yang berjumlah 7.998 pada tahun 2021 dan 7.779 pada tahun 2020.

Humas Pengadilan Agama Kabupaten Indramayu Dindin Syarief Nurwahyudin menyampaikan, kasus perkara perceraian masih sangat tinggi. Bahkan, dia menduga, kasus perkara perceraian sebenarnya lebih dari data tersebut.

Baca juga: Perceraian Meningkat di Cianjur, Dipicu Ketimpangan Finasial

“Jumlah tersebut adalah mereka yang sadar hukum. Mereka yang butuh status hukum. Di luar itu, dimungkinkan masih saja ada keluarga yang tidak melanjutkan cerainya di pengadilan,” kata Dindin membuka diskusi saat dihubungi Kompas.com, Kamis (19/1/2023) siang.

Dindin menjelaskan, dalam tiga tahun tersebut, tren kasus gugat cerai yang dilakukan istri kepada suaminya sangat mencolok.

Contohnya, pada tahun 2022 dari 7.771 perkara cerai, 5.669 perkara cerai gugat sangat mendominasi dari 2.102 perkara cerai talak. Perbandingannya mencapai sekitar 72 persen cerai gugat berbanding 27 persen cerai talak.

Begitu pun pada tahun 2021, dari 7.998 perkara cerai, 5.862 merupakan cerai gugat, sedangkan 2.136 cerai talak. Perbandingannya, 73 persen cerai gugat dan 26 persen cerai talak.

Sementara pada tahun 2020, dari 7.779 perkara cerai, 5.583 merupakan cerai gugat, dan 2.196 cerai talak. Perbandingan kedua kasus ini juga sama, 71 persen cerai gugat, dan 28 persen cerai talak.

Dindin yang juga seorang hakim sudah berulangkali menangani sidang cerai. Dia mengaku prihatin dengan angka kenyataan tersebut.

Angka istri yang menggugat suami dengan rata-rata 71 sampai 72 persen di tiga tahun terakhir itu, bisa jadi bukti seorang istri menderita dengan suaminya.

“Cerai fugat yakni cerai yang dilakukan istri, dan cerai talak yang diajukan suami. Kalau dipersentasekan 75 dengan 25 persen. Dari angka itu, sebetulnya menunjukkan banyak perempuan Indramayu yang dizalimi dan menderita di dalam rumah tangga hingga mengajukan ke pengadilan,” kata Dindin.

Baca juga: Bukan Ekonomi, Perselisihan dan Pertengkaran Jadi Penyebab Utama Perceraian di Karawang

Dia menggarisbawahi secara sederhana, perempuan lebih banyak dirugikan dalam dinamika rumah tangga mereka. Berdasarkan pengetahuannya, Dindin menyebutkan, hampir di tiap daerah cerai gugat lebih mendominasi daripada cerai talak.

Para istri yang menggugat cerai pada suaminya, lanjut Dindin, ini memiliki rentang usia yang masih muda. Rata-rata di angka 25 tahun, 30 tahun hingga 40 tahun. Bahkan mirisnya, Dindin pernah menangani perkara gugat cerai yang perempuannya masih berusia 19 tahun.

“Secara detail, saya belum bisa menyebut karena harus mendata di bagian statistik. Tapi garis besarnya, berkisar di angka usia 25 tahun, 30 tahun hingga 40 tahun. Ada juga yang 19 tahun,” kata Dindin sambil mengeluhkan kondisi tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sosok Wanita Penyimpan Puluhan Senjata Api Ilegal di Bandung...

Sosok Wanita Penyimpan Puluhan Senjata Api Ilegal di Bandung...

Bandung
Warga Keluhkan Air dari SPAM Gedebage Bandung Keruh

Warga Keluhkan Air dari SPAM Gedebage Bandung Keruh

Bandung
Pembunuhan Penjual Madu di Serang Banten Direncanakan, Pelaku Nyamar Jadi Pembeli

Pembunuhan Penjual Madu di Serang Banten Direncanakan, Pelaku Nyamar Jadi Pembeli

Bandung
Catat, 8 Titik Putaran Balik di Karawang yang Tetap Buka Saat Mudik 2024

Catat, 8 Titik Putaran Balik di Karawang yang Tetap Buka Saat Mudik 2024

Bandung
Deretan Toko dan Bank di Jalan Tasikmalaya-Garut Kebakaran, Bermula Api dari Kios Bakso

Deretan Toko dan Bank di Jalan Tasikmalaya-Garut Kebakaran, Bermula Api dari Kios Bakso

Bandung
Banding Panji Gumilang terhadap Ridwan Kamil Ditolak Pengadilan Tinggi Bandung

Banding Panji Gumilang terhadap Ridwan Kamil Ditolak Pengadilan Tinggi Bandung

Bandung
Mudik 2024, 1.500 Personel Gabungan dan 26 Pos Disiapkan di Bandung

Mudik 2024, 1.500 Personel Gabungan dan 26 Pos Disiapkan di Bandung

Bandung
6 'Debt Collector' yang Ancam Korbannya di Nagreg Bandung Diamankan

6 "Debt Collector" yang Ancam Korbannya di Nagreg Bandung Diamankan

Bandung
Balap Lari Liar di Tasikmalaya Dibubarkan Polisi, Ajang Perjudian dan Ganggu Arus Kendaraan

Balap Lari Liar di Tasikmalaya Dibubarkan Polisi, Ajang Perjudian dan Ganggu Arus Kendaraan

Bandung
Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Bandung
Pembunuh Ibu dan Anak di Subang Disidang Hari Ini

Pembunuh Ibu dan Anak di Subang Disidang Hari Ini

Bandung
Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Bandung
Daftar Puluhan Senjata Api yang Ditemukan di Sebuah Rumah di Bandung

Daftar Puluhan Senjata Api yang Ditemukan di Sebuah Rumah di Bandung

Bandung
Bey Pastikan Perbaikan 320 Jalan Berlubang di Jabar Selesai H-10 Lebaran

Bey Pastikan Perbaikan 320 Jalan Berlubang di Jabar Selesai H-10 Lebaran

Bandung
Puluhan Senjata Api dan Ribuan Peluru Ditemukan di Sebuah Rumah di Bandung

Puluhan Senjata Api dan Ribuan Peluru Ditemukan di Sebuah Rumah di Bandung

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com