BANDUNG, KOMPAS.com - Cecep Ridwan (28) alias CR atau GARPU tersangka pembuatan sabu di rumahnya sendiri di Kampung Ciseupan, Desa Panyocokan, Kecamatan Ciwidey, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, dikenal kurang bersosialisasi dengan warga tempatnya tinggal.
Cecep dikenal sebagai sosok yang tidak pernah berbicara banyak dengan warga sekitar. Warga sekitar pun tidak mengetahui aktivitas Cecep di dalam rumah.
Arom (50) Ketua RW 04, menyebutkan Cecep kerap bekerja di luar daerah. Terakhir Cecep baru pulang dari Bali setelah dua tahun.
"Sangat tertutup, dia baru pulang dari Bali beberapa hari, tapi sampai sekarang juga belum laporan ke saya, saya tahunya dia sudah ada di sini lagi," ujar Arom, Kamis (19/1/2023).
Baca juga: Pulang dari Bali 8 Hari, Pria Asal Ciwidey Bandung Buat Sabu di Rumahnya
Arom membeberkan, Cecep diketahui memiliki pekerjaan serabutan. Kepada warga, Cecep kerap mengaku sebagai kuli bangunan atau kerap menerima pekerjaan yang bersifat kasar.
Ditangkapnya Cecep oleh jajaran Satres Narkoba Polresta Bandung, membuat Arom dan warga sekitar kaget.
Pasalnya, jangankan warga, keluarganya sendiri tidak mengetahui apa yang akan dilakukan Cecep dengan barang-barang yang dibelinya secara online.
"Enggak tahu, karena memang jarang berkomunikasi dengan warga, emang orangnya jarang ngobrollah, cuma sering bilang ke warga kalau ditanya ya kerjanya serabutan kaya jadi kuli," tutur dia.
Bahkan, Arom juga tak mengetahui barang-barang yang dibelinya itu kelak digunakan Cecep untuk membuat sabu.
Sejak, delapan hari baru pulang dari Bali, Cecep tidak pernah memperlihatkan hal-hal yang mencurigakan.
Selain itu, di lingkungan Kampung Ciseupan, kata dia, cenderung termasuk lingkungan yang aman dan nyaman.
"Mana saya tahu, tapi yang jelas di sini itu aman, lingkungannya terjaga, kadang mah motor diparkir di luar rumah juga tergolong aman," ungkapnya.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo mengatakan, Cecep membeli barang-barang untuk produksi sabu secara online dan dari salah satu rekannya di Bali.
Baca juga: Kabur karena Pembelinya Polisi yang Menyamar, Kurir Sabu Asal Parepare Ditangkap di Pinrang
Cecep disebut memproduksi sabu di kamarnya sendiri.
Bahkan, keluarga tidak mengetahui laki-laki itu sedang memproduksi narkoba.
"Tersangka ini membeli dari situs online, dan belajar meracik sabu juga dari internet, kemudian memproduksinya di dalam kamarnya, keluarganya enggak tahu soal itu," terangnya.
Kusworo menambahkan, bahan-bahan yang dibelinya yakni, obat-obatan, kemudian soda api, metanol, cairan aseton, cairan tonewen, griserol, HCL, pupuk KN03 putih, soda api garam kasar, dan neonapasin.
"Hasil dari pembuatan ini didapatkan prekusor dan dilakukan diracik oleh CR. Kemudian dilakukan pembakaran yang sempurna dan ada yang terlalu besar apinya, sehingga hasil sabunya gosong," tuturnya.
Baca juga: Paket Sabu Tersangkut Dalam Anus dan Sulit Keluar, Tersangka Narkoba Ini Dilarikan ke Rumah Sakit
CR berhasil meracik sabu seberat 3 ons. Dari keterangan tersangka, lanjutnya, sabu hasil racikannya akan dikonsumsi sendiri.
Namun, polisi akan melakukan pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut dari keterangan tersangka.
Pasalnya, salah satu barang bukti yang berhasil diamankan jajaran Satres Narkoba yakni sebuah timbangan.
"Sehingga kami estimasi bahwa ini nantinya akan dia jual, tentunya dengan metode penyelidikan kami untuk bisa mengetahui target penjualan yang bersangkutan akan dijual kemana," ungkapnya.
Baca juga: Jadi Tersangka Penyalahgunaan Sabu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Solok Terancam 5 Tahun Penjara
Pantauan Kompas.com, rumah yang ditinggali Cecep merupakan rumah semipermanen.
Rumah itu terbilang cukup sulit dijangkau karena melewati gang sempit dan berkelok.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.