Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Siswi SMP di Purwakarta Histeris Saat Curhat dengan Temannya, Ternyata Korban Dicabuli Ayah Tiri Lebih dari 10 Kali

Kompas.com - 20/01/2023, 15:33 WIB
Maya Citra Rosa

Editor

KOMPAS.com - Aksi bejat ayah tiri cabuli siswi SMP di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat terungkap.

Kasus ini terkuak saat siswi SMP tersebut mengikuti pelajaran saling curhat ke teman di sekolahnya.

Pelaku berinisial IS (43) ternyata sudah mencabuli anak tiri tersebut sejak tahun 2019.

Kapolres Purwakarta AKBP Edwar Zulkarnain mengatakan, pelaku yang berprofesi sebagai satpam di satu perusahaan swasta sudah diringkus pihak kepolisian.

Dari hasil pemeriksaan, IS tega mencabuli anak tirinya lebih dari 10 kali di rumah mereka.

“Saat itu, korban yang statusnya pelajar SMP ada pelajaran saling curhat di sekolah pada temannya. Korban sempat menangis histeris mengingat perbuatan bejat ayah tirinya. Aksi bejat pelaku melecehkan korban dilakukan sejak tahun 2019 hingga 2023,” ucap Edwar dikutip dari TribunJabar, Jumat (20/1/2023).

Baca juga: Bertemu Gibran di Solo, Emil Dardak: Tadi Seru Ngobrol dengan Mas Wali

Setelah mendengar cerita tersebut, teman curhat korban pun akhirnya melaporkan ke guru bidang kesiswaan.

 

Guru tersebut kemudian mendatangi korban hingga terungkap aksi bejat pelaku yang merupakan ayah tiri korban.

"Guru ini kemudian memanggil ibu kandung korban. Setelah mengetahui perbuatan bejat, ibu kandung korban lalu melaporkan IS ke pihak kepolisian,” ucapnya.

Pelaku ditangkap Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Purwakarta mengakui perbuatannya mencabuli korban lebih dari 10 kali.

"Adapun modus yang dilakukan pelaku yakni dengan mengiming-ngimingi uang kepada korban serta mengancamnya. Jika mau menuruti keinginan bapak tirinya korban akan dikasih uang jajan lebih. Tetapi, jika tak menuruti dia tidak akan diberi uang jajan,” kata Edwar.

Baca juga: Menilik Rekam Jejak Wowon, Pembunuh Berantai Bekasi dan Cianjur yang Hilangkan 9 Nyawa

Pelaku  ditetapkan tersangka dan dikenakan Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang RI Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-undang RI Nomor 23 tahun 2022 tentang Perlindungan Anak menjadi undang-undang.

“Pelaku terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara,” kata Edwar.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Ayah Tiri Jahat Beraksi di Purwakarta, Terungkap Setelah Korban Histeris di Sesi Curhat Sekolah

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Skema Ganjil Genap, 'One Way' dan 'Contraflow' Disiapkan di Puncak Bogor Selama Libur Panjang Paskah

Skema Ganjil Genap, "One Way" dan "Contraflow" Disiapkan di Puncak Bogor Selama Libur Panjang Paskah

Bandung
Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Bandung
Cek Jalur Mudik Lebaran, Ada Jalan Bergelombang dan Minim PJU di Cianjur

Cek Jalur Mudik Lebaran, Ada Jalan Bergelombang dan Minim PJU di Cianjur

Bandung
Penutupan Pendakian Gunung Gede Pangrangro Diperpanjang

Penutupan Pendakian Gunung Gede Pangrangro Diperpanjang

Bandung
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Jawa Barat, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Jawa Barat, 29 Maret 2024

Bandung
Sosok Wanita Penyimpan Puluhan Senjata Api Ilegal di Bandung...

Sosok Wanita Penyimpan Puluhan Senjata Api Ilegal di Bandung...

Bandung
Warga Keluhkan Air dari SPAM Gedebage Bandung Keruh

Warga Keluhkan Air dari SPAM Gedebage Bandung Keruh

Bandung
Pembunuhan Penjual Madu di Serang Banten Direncanakan, Pelaku Nyamar Jadi Pembeli

Pembunuhan Penjual Madu di Serang Banten Direncanakan, Pelaku Nyamar Jadi Pembeli

Bandung
Catat, 8 Titik Putaran Balik di Karawang yang Tetap Buka Saat Mudik 2024

Catat, 8 Titik Putaran Balik di Karawang yang Tetap Buka Saat Mudik 2024

Bandung
Deretan Toko dan Bank di Jalan Tasikmalaya-Garut Kebakaran, Bermula Api dari Kios Bakso

Deretan Toko dan Bank di Jalan Tasikmalaya-Garut Kebakaran, Bermula Api dari Kios Bakso

Bandung
Banding Panji Gumilang terhadap Ridwan Kamil Ditolak Pengadilan Tinggi Bandung

Banding Panji Gumilang terhadap Ridwan Kamil Ditolak Pengadilan Tinggi Bandung

Bandung
Mudik 2024, 1.500 Personel Gabungan dan 26 Pos Disiapkan di Bandung

Mudik 2024, 1.500 Personel Gabungan dan 26 Pos Disiapkan di Bandung

Bandung
6 'Debt Collector' yang Ancam Korbannya di Nagreg Bandung Diamankan

6 "Debt Collector" yang Ancam Korbannya di Nagreg Bandung Diamankan

Bandung
Balap Lari Liar di Tasikmalaya Dibubarkan Polisi, Ajang Perjudian dan Ganggu Arus Kendaraan

Balap Lari Liar di Tasikmalaya Dibubarkan Polisi, Ajang Perjudian dan Ganggu Arus Kendaraan

Bandung
Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com