KOMPAS.com - Wowon Erawan alias Aki (60) dan Solihin alias Dulah (65), tersangka pembunuhan berantai terhadap 9 korban ditangkap polisi di rumahnya di Kampung Babakan Mande, Desa Gunungsari, Cianjur, Jawa Barat tanpa perlawanan.
Ketua RT5/2 wilayah setempat, Ajay Saepudin mengatakan Wowon dan Solihin ditangkap polisi pada Selasa (17/1/2023) sekitar pukul 01.00 WIB.
"Saat ada penangkapan saya sudah tidur di rumah. Lalu ada yang mengetuk pintu dan langsung saya buka, ternyata ada beberapa orang," kata dia kepada wartawan, Sabtu (21/1/2023).
Baca juga: Begini Skenario Pembunuhan Berantai Bekasi Cianjur, Ada Tersangka Pura-pura Keracunan
Dia menungkapkan, ternyata sejumlah orang itu adalah polisi.
Mereka langsung memberitahu serta meminta izin dan meminta untuk menyaksikan penangkapan Solihin.
"Polisi yang datang ke rumah saya ini langsung menggungkapkan adanya penangkapan seseorang yang terlibat kasus pembunuhan di Bekasi," ujar dia.
Dia pun langsung diajak beberapa polisi ke rumah Solihin dan ternyata di sana sudah ada Wowon.
Sedangkan Solihin masih dicecar beberapa pertanyaan oleh polisi.
"Saya masih sempat lihat Solihin diinterogasi petugas di dalam rumahnya, istrinya pun tampak histeris. Tidak lama setelah itu Wowon dan Solihin dibawa ke mobil," ucap dia.
Melihat kejadian itu, Ajay tidak menyangka Solihin terlibat dalam kasus pembunuhan berantai di Bekasi dan Cianjur.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.