Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Kita Ingin Kasus Kecelakaan Diusut Tuntas Siapa Pun Pelakunya, Mau Polisi atau Bukan"

Kompas.com, 26 Januari 2023, 07:51 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

KOMPAS.com - Keluarga Selvi Amalia Nuraeni (19), mahasiswi asal Cianjur yang tewas diduga tertabrak mobil rombongan pejabat polisi meminta keadilan.

Eva Fatimah (36) bibi korban menceritakan, kematian Selvi merupakan pukulan bagi keluarga. Pihak keluarga mengikhlaskan kematian Selvi.

Keluarga berharap kasus kecelakaan itu diusut tuntas dan terungkap siapa pelaku yang menabrak Selvi.

"Kita hanya ingin kasus ini diusut tuntas siapapun pelakunya, mau anggota polisi atau bukan," katanya.

Baca juga: Kronologi Tabrak Lari yang Menewaskan Mahasiswi Cianjur, Polisi Sebut Mobil Audi Pelaku Bukan Bagian Iringan

Rekaman CCTV

Sementara itu, Yudi Junadi, kuasa hukum keluarga, menyoroti keterangan polisi yang terduga pelaku mengendarai Audi A8.

Polisi menyebut mobil Audi A8 itu menyusup rombongan pengawalan polisi.

Baca juga: Alasan Bupati Grobogan Cukur 2 Kades yang Viral di Video Sentil Nama Jokowi

Namun, kata Yudi, berdasar rekaman CCTV yang dia peroleh, mobil yang menabrak Selvi adalah Toyota Innova berwarna hitam.

Baca juga: Mobil Audi A8 Penabrak Mahasiswi Cianjur Diduga Pakai Pelat Palsu

"Tidak ada itu mobil Audi di lokasi kejadian. Kita sudah mengumpulkan bukti yang menabrak adalah mobil anggota iring-iringan pejabat kepolisian," ujar Yudi dikutip dari Tribun Jabar, Rabu (25/1/2023).

Tak hanya itu, mobil tersebut terekam kamera terparkir di TKP kasus Wowon.

"Mobil tersebut ikut rombongan, bahkan terparkir di TKP kasus Wowon 'Serial Killer' di Kampung Babakan Mande, Desa Gunungsari, Kecamatan Ciranjang, Kabupaten Cianjur. Bahkan ada goresan bekas gesekan di bemper bagian depan sebelah kanan," ucapnya.

Kronologi versi polisi

Sementara itu, Kapolres Cianjur Doni Herman menjelaskan, kecelakaan itu terjadi di jalan raya Bandung-Cianjur, Desa Sabandar, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat (Jabar), pada Jumat (20/1/2023).

Saat itu korban mengendarai sepeda motornya dari arah Bandung menuju Cianjur. Saat itu posisi korban ada di belakang mobil angkutan kota.

Lalu dari arah sebaliknya melaju iring-iringan mobil polisi. Di saat yang sama, kendaraan angkutan kota (angkot) yang melaju di depan korban mengurangi kecepatan untuk menepi.

Diduga akibat jarak yang terlalu dekat, korban tak sempat mengerem, dan akhirnya menabrak bagian belakang angkot.

"Korban sempat menabrak bagian belakang angkot, tidak kencang tetapi membuat korban terjatuh. Posisi sepeda motor jatuh ke kiri sedangkan tubuh korban terjatuh ke arah kanan," kata Doni, dikutip dari TribunJabar.id, Rabu (25/1/2023).

Setelah terjatuh, korban lalu terlindas ban kanan mobil yang diduga mengikuti iring-iringan mobil polisi.

"Korban meninggal akibat terlindas ban bagian kanan salah satu mobil dari arah berlawanan. Diduga mobil itu secara liar mengikuti iring-iringan (mobil polisi)," ujar Doni.

Mobil penabrak berpenumpang 3 orang

Doni melanjutkan, sejumlah pengendara lainnya sempat mengejar mobil yang melindas korban.

Dari keterangan saksi, mobil yang diduga melindas korban berjenis Audi A8 dan berpenumpang 3 orang.

"Saat diberhentikan, isi mobil itu ada tiga orang, terdiri dari laki-laki, perempuan, dan seorang anak, namun warga yang memberhentikan kendaraan itu tidak meminta identitasnya, setelah itu mobil tersebut langsung kabur," ungkap Doni.

Saat ini polisi sedang melacak pemilik mobil itu dan telah mengantongi ciri-ciri mobil bermerek Audi jenis A8.

"Kami masih mendalami mobil yang diduga telah melindas korban, dan kita masih menelusurinya. Semoga dalam waktu cepat kita bisa mengungkapnya," tandasnya.

Instruksi Kapolri

Seperti diberitakan sebelumnya, kasus tersebut ditanggapi oleh Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Dalam unggahannya di akun resmi media sosial Twitter @ListyoSigitP pada Rabu (25/1/2023), Kapolri berjanji akan mengecek kasus itu.

"Terima kasih informasinya. Saya cek segera ya," ujar Listyo melalui akun Twitter-nya. Sigit mengatakan itu saat membalas unggahan Twitter seorang bernama @yudi_junaidi yang melaporkan kasus tersebut ke akun Sigit.

(Penulis : Muhamad Syahrial, Reni Susanti, Rachmawati)

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Bandung
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Bandung
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Bandung
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Bandung
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Bandung
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Bandung
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Bandung
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Bandung
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Bandung
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau