Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolres Cianjur Sebut Audi A8 Tabrak Mahasiswi Selvi Amalia, Keluarga Bilang Innova Rombongan Polisi, Siapa yang Benar?

Kompas.com, 26 Januari 2023, 11:33 WIB
David Oliver Purba

Editor

KOMPAS.com - Terdapat perbedaan terkait mobil yang menabrak mahasiswi asal Cianjur, Jawa Barat, Selvi Amalia Nuraini (19) di Jalan Raya Bandung-Cianjur, Kampung Sabandar, Desa Sabandar, Kecamatan Karangtengah, Cianjur, pada Jumat (20/1/2023).

Kepala Polres (Kapolres) Cianjur AKBP Doni Hermawan mengatakan, mobil yang menabrak Selvi merupakan Audi A8 berwarna hitam.

Baca juga: Keluarga Sebut Selvi Amalia Ditabrak Innova Milik Polisi, Bukan Audi A8, Mobil Pelaku Parkir di TKP Kasus Wowon dkk

Sementara, pihak keluarga Selvi menyebut kendaraan yang menewaskan anggota keluarganya adalah Toyota Kijang Innova.

Baca juga: Bukan Audi A8, Keluarga Mahasiswi Selvi Amalia Sebut Penabrak Gunakan Innova Hitam

Audi A8 penyusup, masuk iring-iringan polisi

Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan menjelaskan, dari rekaman kamera CCTV serta sejumlah saksi yang diperiksa, penabrak Selvi merupakan mobil Audi A8 berwarna hitam.

Mobil tersebut, kata Doni, menyusup dan masuk ke iring-iringan pengawalan.

Baca juga: Mobil Audi A8 Penabrak Mahasiswi Selvi Amalia Sempat Diberhentikan Warga, 3 Orang di Dalamnya Diburu Polisi

“Kendaraan tersebut merupakan kendaraan yang masuk ke dalam rombongan pengawalan, dalam artian bukan dalam rombongan inti dan memaksa masuk ke dalam rombongan pengawalan. Kami pastikan mobil tersebut bukan rangkaian dari pengawalan, tetapi mobil yang ikut masuk kedalam rombongan,” ujar Doni, saat konferensi pers di Mapolres Cianjur, Rabu (25/1/2023).

Doni mengatakan, warga sempat menghentikan mobil tersebut. Di dalam kendaraan ada tiga penumpang.

Namun, warga tidak sempat mencatat nama para penumpang. Sementara pelat Audi A8 tersebut diduga palsu.

Kronologi menurut polisi

Kapolres Cianjur AKBP Doni HErmawan memelrihatkan bukti rekaman CCTV dalam kasus tabrak lari yang menewaskan seorang mahasiswi.Dok. Humas Polres CIanjur Kapolres Cianjur AKBP Doni HErmawan memelrihatkan bukti rekaman CCTV dalam kasus tabrak lari yang menewaskan seorang mahasiswi.
Doni menjelaskan, kecelakan bermula saat sepeda motor Honda Beat yang dikendarai oleh Selvi melaju dari arah Bandung menuju Cianjur, Jumat siang.

Sewaktu menempuh jalan lurus, Selvi menabrak bagian belakang angkot yang melaju searah di depannya, sehingga sepeda motor jatuh ke sebelah kiri jalan dan Selvi ke kanan, tapi masih tetap di dalam jalurnya.

Pada saat bersamaan melintas kendaraan Audi A8 dan menabrak Selvi hingga tewas.

Luka di kepala yang menyebabkan Selvi meninggal dunia.

Polisi saat ini masih memburu pelaku yang kabur.

Bukan Audi, keluarga sebut mobil Innova penabrak Selvi

Sementara, pihak keluarga Selvi menyebut penabrak mahasiswi Fakultas Hukum Universitas Suryakancana (Unsur) Cianjur itu adalah mobil Toyota Kijang Innova rombongan polisi.

Yudi Junadi, kuasa hukum keluarga Selvi mengatakan, hal itu diketahui dari sejumlah saksi di lokasi kejadian serta rekaman kamera CCTV.

“Rombongan itu ada 7-8 mobil. Keterangan saksi-saksi di lapangan yang menabrak adalah salah satu mobil yang ada di rombongan itu,” kata Yudi kepada wartawan, Rabu.

Karena itu, Yudi mendesak aparat kepolisian untuk membuka kasus tabrak lari ini secara terang benderang.

“Tinggal dicari saja identitasnya, siapa pengemudi mobil itu,” ujar Yudi.

Sebelumnya diberitakan, kasus kematian Selvi viral di media sosial karena diduga ia ditabrak rombongan pejabat yang melintas dan dikawal petugas kepolisian.

Hal itu diungkapkan akun twitter @mazzini_gsp pada Rabu (25/1/2023). Dia pun meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengusut kasus tersebut.

"Almarhumah Selvi Amalia Nuraeni, Mahasiswi FH Unsur adalah korban tabrakan di Jl Raya Bandung. Selvi diduga tertabrak oleh ROMBONGAN PEJABAT TERAS KEPOLISIAN. Sampai sekarang PELAKU BELUM TERTANGKAP DAN KEPOLISIAN SETEMPAT TERKASAN MENUTUP-NUTUPI," cuit akun twitter @mazzini_gsp.

Postingan ini kemudian direspons Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Kapolri menyatakan bakal segera mengecek kasus tersebut.

"Terima kasih informasinya, kita cek segera,"tulis Kapolri melalui akun Twitter @listyoSigitP. (Penulis Kontributor Cianjur, Firman Taufiqurrahman | Editor Gloria Setyvani Putri)

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Bandung
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Bandung
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Bandung
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Bandung
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Bandung
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Bandung
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Bandung
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Bandung
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Bandung
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau