Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menyusul Wacana Pengecer Tak Bisa Jual Elpiji 3 Kg, Disdagkoperin Cimahi Minta Jumlah Agen Ditambah

Kompas.com, 27 Januari 2023, 10:37 WIB
Gloria Setyvani Putri

Editor

CIMAHI, KOMPAS.com - PT Pertamina membuat rencana akan membatasi penjualan gas elpiji 3 kilogram.

Nantinya, gas melon hanya dijual melalui penyalur atau sub penyalur resmi Pertamina. Sementara pengecer seperti warung, toko, dan lainnya tidak bisa lagi menjual gas melon.

Berkaitan dengan hal itu, Dinas Perdagangan Koperasi dan Perindustrian (Disdagkoperin) Kota Cimahi sudah menyiapkan langkah menyusul rencana tersebut. Salah satunya memastikan ketersediaan gas melon.

Baca juga: Agen Tak Setuju Elpiji 3kg Hanya Dijual Penyalur Resmi: Matiin Usaha Warung Kecil

Kepala Disdagkoperin Kota Cimahi, Dadan Darmawan mengatakan, pihaknya sudah mendatangi sejumlah agen resmi agar masyarakat tidak merasa khawatir dengan pembatasan penjualan gas Elpiji tersebut.

"Terkait dengan rencana pemerintah membatasi penjualan gas elpiji 3 kilogram hanya di tempat resmi, kami sudah mendatangi dua agen," ujarnya di Cimahi, Kamis (26/1/2023).

Ia mengatakan, dua agen gas elpiji yang didatangi itu yakni yang di kawasan Jalan Kebon Rumput-Contong dan Kelurahan Melong. Dari dua sampel titik agen yang didatangi itu, sejauh ini ketersediaan gas elpiji aman.

"Jadi terkait wacana warung kecil (pengecer) tidak lagi bisa menjual elpiji 3 kilogram, kami meminta masyarakat tidak khawatir karena solusi Pertamina, akan menambah jumlah tempat penjualan resmi," kata Dadan.

Untuk di Kota Cimahi, kata Dadan, sejauh ini sudah ada 14 agen, sehingga pihaknya mendorong penambahan pangkalan elpiji 3 kilogram.

"Tapi penambahan pangkalan juga tidak mudah karena butuh modal awal yang besar, terutama untuk penyediaan tabung dan ketersediaan lahan," ucapnya.

Berdasarkan hasil diskusi dengan para agen, kata dia, para pemilik warung atau pengecer yang sudah terbiasa dengan pola distribusi gas melon tersebut didorong untuk mengubah usahanya menjadi pangkalan gas Elpiji.

"Mereka sebetulnya sudah tahu terkait mekanisme pengiriman, penjualan dan lainnya. Tapi, kalau harus membuka pangkalan baru, tentunya butuh adaptasi," ujar Dadan.

Baca juga: Ramai-ramai Menolak Rencana Kebijakan Baru Beli Elpiji 3 Kg: dari Ruwet hingga Tak Bisa Ngutang

Ia mengatakan, rencana pembatasan penjualan gas elpiji 3 kilogram tersebut karena pemerintah pusat ingin memastikan gas bersubsidi digunakan oleh warga tidak mampu sesuai manfaatnya.

"Hal tersebut termasuk pencatatan pembelian dengan menggunakan E-KTP. Menurut laporan pangkalan ke agen, mereka sudah mulai melakukan pencatatan e-KTP untuk beli gas elpiji, jadi sudah mulai diterapkan," katanya.

Untuk itu, pihaknya akan berupaya agar masyarakat di Kota Cimahi tidak terbebani lagi dengan rencana ini, tetapi di satu sisi pemerintah tidak ingin menyulitkan dan merugikan.

"Kita tunggu kepastian kebijakan ini dari pemerintah pusat, mudah-mudahan masyarakat yang membutuhkan tetap bisa mengakses gas bersubsidi sesuai dengan peruntukkannya," ujar Dadan.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Penjualan Gas Elpiji 3 Kilogram lewat Pengecer Bakal Dihentikan, 14 Agen Disiapkan di Cimahi

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Bandung
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Bandung
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Bandung
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Bandung
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Bandung
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Bandung
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Bandung
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Bandung
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Bandung
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau