BANDUNG, KOMPAS.com - Masjid Al Jabbar Bandung kembali disorot. Kali ini karena rekaman CCTV yang memperlihatkan aksi copet di lingkungan Masjid Al Jabbar viral di media sosial.
Dalam video tersebut, nampak copet tengah beraksi di tengah keramaian pelataran Masjid Al Jabbar.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jabar, Ade Afriandi mengakui banyak menerima pengaduan soal copet di area Masjid Raya Al Jabbar, Kota Bandung, sejak diresmikan 30 Desember 2022.
"Bukan hanya di video itu saja, artinya dari sejak ramai pengunjung ke Masjid Raya Al Jabbar, kami sudah mendapatkan pengaduan mulai dari kehilangan barang atau masuk ke dalam kategori copet," ujar Ade dikutip dari Tribun Jabar, Selasa (31/1/2023).
Salah satu pengaduan yang diterimanya, kata dia, pencopetan yang viral di media sosial ini. Namun, sampai sekarang pihaknya belum dapat mengamankan pelaku.
"Tetapi untuk pelaku yang ini sampai sekarang belum didapatkan," beber dia.
Baca juga: Rumah Dieksekusi untuk Tol Japek, Ibu di Karawang Pingsan, Sebagian Warga Bingung Tinggal di Mana
Berdasarkan catatan, kata dia, sampai dengan 15 Januari 2023 atau 17 hari sejak Al Jabbar diresmikan, total sekitar 500 pengaduan yang masuk ke Satpol PP Jabar.
"Sampai tanggal 15 Januari itu dari total pengaduan yang kami terima kurang lebih sekitar 500 pengaduan. Nah, persentasenya memang 5 persen itu tindakan kriminalitas," ucapnya.
Selain copet, kata Ade, pengaduan yang paling sering diterima adalah kehadiran pengamen yang memaksa meminta kepada pengunjung atau sudah masuk dalam premanisme, dan aksi pemalakan di tempat parkir.
"Kemudian yang lainnya seperti yang melakukan pemaksaan kepada pengunjung (pengamen maksa) pada tanggal 24 Januari itu sudah kami dapatkan dan sudah diserahkan ke Polsek Gedebage," ucapnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Viral Video Copet Berkeliaran di Masjid Al Jabbar Bandung, Satpol PP Terima Ratusan Pengaduan
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.