KARAWANG, KOMPAS.com - Seorang warga menangis hingga pingsan saat melihat rumahnya di Kampung Citaman, Desa Tamansari, Kecamatan Pangkalan, Karawang, dieksekusi untuk pembangunan tol Jakarta-Cikampek atau Tol Japek 2.
Eksekusi tersebut dilakukan Senin (30/1/2023). Terdapat 24 rumah yang dieksekusi oleh Pengadilan Negeri Karawang dan dikawal 300 petugas kepolisian dan TNI.
Mereka mengaku dipaksa mengambil uang ganti rugi yang telah ditetapkan Pengadilan Negeri Karawang.
Baca juga: Saat Puluhan Warga Tamansari Karawang Pasrah Rumahnya Dieksekusi untuk Pembangunan Tol Japek Selatan
"Sejak hari Jumat, petugas telah memasang tenda dekat lokasi. Uang yang dititip di pengadilan tidak kami ambil, karena kami mencoba bertahan. Namun sekarang sudah terjadi penggusuran," ujar Koordinator warga Citaman Didin Muhyudin dikutip dari Tribun Jabar.
Didin mengaku, pihak Pengadilan Negeri Karawang melakukan perintah eksekusi tanpa pernah bicara dengan warga.
Upaya warga untuk berdialog tidak pernah dilayani sehingga warga terkejut ketika ada perintah eksekusi.
"Harga yang dipatok pemerintah masih jauh dari harga pasaran. Jadi kami kesulitan mencari rumah disekitar sini, katanya.
Dia mengatakan, harga yang dipatok pemerintah di antara Rp 600.000 permeter untuk rumah depan jalan utama, lalu ada juga dipatok Rp 400.000 hingga Rp 200.000 permeter.
"Padahal harga rumah di sini sudah mencapai Rp 2 juta per meter untuk yang depan jalan. Warga bingung harus tinggal dan mencari pengganti rumah," katanya.
Didin mengungkapkan, bahkan ada janji pemerintah yang akan memberikan tanah dan rumah layak huni. Namun hal itu tidak pernah terealisasi.
"Saat ini, banyak yang mengungsi ke sanak saudara, " katanya.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Ibu-Ibu di Citaman Karawang Nangis sampai Pingsan Lihat Rumahnya Dieksekusi untuk Tol Japek 2
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.