KOMPAS.com - Kompol D, seorang penyidik di Polda Metro Jaya, ditahan karena diduga berselingkuh dengan Nur, penumpang mobil Audi A6.
Dugaan perselingkuhan ini terkuak bukan karena ada laporan. Namun, hubungan asmara Kompol D dan Nur terungkap karena kasus tabrak lari mahasiswi asal Cianjur, Jawa Barat, Selvi Amelia Nuraini (19) yang terjadi di Cianjur, pada Jumat (20/1/2023).
Baca juga: Kapolres Cianjur Bantah Penumpang Audi A6 Istri Anggota Polisi, Cuma Teman
Awalnya, Polres Cianjur tengah mengusut kasus tabrak lari dengan korban mahasiswi Selvi Amelia di Cianjur.
Beredar kabar di media sosial bahwa penabrak merupakan salah satu mobil dari iring-iringan kendaraan polisi yang sedang menuju ke lokasi kasus pembunuhan berantai Wowon dkk di Cianjur.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan menemukan bahwa penabrak Selvi adalah mobil Audi A6.
Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan mengungkapkan, Audi A6 tersebut memaksa masuk iring-iringan mobil polisi.
Terkait tuduhan itu, sopir Audi bernama Sugeng Guruh dan penumpang Audi A6, Nur, kemudian melakukan konferensi pers.
Sugeng membantah telah menabrak Selvi. Dia juga mengaku masuk ke iring-iringan mobil polisi atas seizin majikannya.
“Saya ikut masuk iring-iringan bukan menerobos atau memaksa merangsek masuk. Itu semua atas sepengetahuan bapak, suami daripada ibu bos saya yang saya bawa. Saya sebagai pengemudi,” ujar Sugeng kepada wartawan di Cianjur, Jumat (27/1/2023).
Nur, penumpang Audi juga buka suara. Dia mengatakan, Audi A6 warna hitam itu merupakan milik suaminya yang merupakan seorang anggota polisi.
Nur mengatakan, atas izin dari suaminya, mobil yang ditumpanginya ikut dalam iring-iringan.
"Saya ikut iring-iringan di belakang atas izin dari suami saya. Jadi bukan kendaraan yang sengaja masuk atau menerobos rombongan," katanya.
Sementara, Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan membantah semua pernyatan Sugeng soal tak menabrak Selvi dan Nur yang mengaku istri polisi.
Untuk pernyataan Nur, Doni mengatakan bahwa Nur bukan istri dari seorang polisi, tapi hanya teman.
"Penumpang itu bukan istri dari anggota, tapi teman yang kenal dengan salah satu anggota polisi," ucap Doni, kepada wartawan, Minggu (29/1/2023), dikutip dari Tribun Jabar.
Sementara, Polda Metro Jaya menyatakan hal yang berbeda.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengungkapkan, Nur memiliki hubungan spesial dengan anggota polisi berinisial Kompol D tersebut.
Kompol D merupakan penyidik Polda Metro Jaya yang menangani kasus pembunuhan berantai Wowon cs.
"Kompol D menjalin hubungan istimewa selama kurang lebih 8 bulan, sejak bulan April 2022," ungkap Trunoyudo, Senin (30/1/2023), dikutip dari Tribunnews.
Hasil penyelidikan dengan pemeriksaan saksi dan alat bukti Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, Kompol D telah melanggar kode etik profesi Polri yang saat ini tengah didalami Bidang Propam Polda Metro Jaya.
"Melanggar kode etik profesi Polri berupa menurunkan citra Polri, Pasal 5 ayat 1 huruf b dan etika kepribadian berupa melakukan perbuatan perzinahan atau perselingkuhan Pasal 13 huruf f Peraturan Kapolri Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri," ujar Trunoyudo.
Kompol D saat ini telah ditempatkan di tempat khusus (patsus) atau ditahan atas perbuatannya tersebut.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul: Kompol D Punya Hubungan Istimewa dengan Penumpang Audi A6, Kini Dipatsuskan karena Langgar Kode Etik
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.