Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polres Garut Temukan 167 Pohon Ganja, Tak Jauh dari Objek Wisata Situ Cangkuang

Kompas.com - 31/01/2023, 20:32 WIB
Ari Maulana Karang,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

GARUT, KOMPAS.com - Jajaran kepolisian Polres Garut menemukan 167 pohon dan bibit ganja yang berada tidak jauh dari objek wisata Situ Cangkuang di Desa Cangkuang Kecamatan Leles pada Selasa (31/01/2023).

Kapolres Garut AKBP Rio Wahyu Anggoro mengungkapkan, tanaman ganja yang ditemukan jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Garut tersebut, rata-rata sudah ditanam sejak dua tahun lalu dan sudah sempat dipanen dan diperjualbelikan.

"Polres Garut telah menemukan barang yang diduga pohon ganja sejumlah 167 pohon dan bibit ganja dari tersangka C usia 44 tahun," jelas Rio melalui akun instagram resmi Polres Garut, Selasa (32/01/2023) sore.

Baca juga: Selama Januari Ini, Polresta Denpasar Sita 5,6 Kilogram Ganja dan 850 Gram Sabu

Bibit ganja yang ditemukan di sebuah lahan di dekat Situ Cangkuang, Selasa (31/01/2023) (Dok Polres Garut)KOMPAS.COM/ARI MAULANA KARANG Bibit ganja yang ditemukan di sebuah lahan di dekat Situ Cangkuang, Selasa (31/01/2023) (Dok Polres Garut)

Jajaran Polres Garut sendiri, mengamankan dua orang dari pengungkapan ladang ganja tersebut. Namun, satu orang lainnya masih berstatus sebagai saksi.

Menurut Rio, tersangka C mengaku bekerja sebagai seorang dukun. Namun, pihaknya masih terus akan melakukan pengembangan menjadi lebih luas.

Menurut Rio, tersangka akan dijerat pasal 111 juncto 114 Undang-Undang 35 tahun 2004 tentang narkotika dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

"Ini langkah awal yang bagus, saya mengapresiasi Satnarkoba Polres Garut bisa menangkap ini," katanya.

Baca juga: Diupah Rp 9 Juta, Residivis Asal Garut Selundupkan 30 Kg Ganja dari Medan, Ditangkap di Palembang

Dihubungi terpisah, Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Garut Agus Ismail menegaskan, pohon ganja ditemukan di luar kawasan objek wisata Situ Cangkuang.

Namun, lahan yang digunakan untuk menanam pohon ganja tersebut masih lahan milik Pemerintah Daerah.

"Lahannya masih lahan Pemda, tapi itu bekas Perikanan, TSK (tersangka) ngisi rumah kosong eks (bekas) Diskanak," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com