Sebelumnya, H melaporkan Wowon Erawan alias Aki (60) atas dugaan penipuan dan investasi bodong ke Polres Cianjur.
H mengaku telah menyetor uang Rp 100 juta untuk investasi, tetapi tak kunjung memeroleh hasil sebagaimana yang dijanjikan komplotan pembunuh berantai itu.
Polres Cianjur, Jawa Barat, membuka posko pengaduan kasus pembunuh berantai Wowon dkk.
Baca juga: Cerita Cucu Lolos dari Serial Killer Wowon dkk, Tolak Datangi Pelaku Ambil Uang
Polisi mempersilakan masyarakat yang merasa kehilangan anggota keluarga untuk melapor.
Wowon bersama dua rekannya, Solihin alias Duloh (65), dan Dede Solehudin (36) telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan berantai yang telah merenggut 9 korban jiwa.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.