GARUT, KOMPAS.com-Polisi menemukan 167 pohon ganja di Desa Cangkuang, Kecamatan Leles, Garut, Jawa Barat. Lokasi itu tidak jauh dari objek wisata Situ Cangkuang.
Polisi kemudian menangkap C (44) dalam operasi dilakukan sejak Senin (30/1/2023).
D, istri C, yang dijadikan tersangka dalam kasus penemuan pohon ganja tersebut mengungkapkan, pada Senin (30/1/2023) siang, rumahnya didatangi oleh polisi berpakaian preman dan menemui suaminya.
Baca juga: Polres Garut Temukan 167 Pohon Ganja, Tak Jauh dari Objek Wisata Situ Cangkuang
Sejak itu, semua tamu yang datang ke suaminya, tidak bisa keluar dari rumahnya hingga di bawa ke Polres Garut untuk diperiksa setelah adzan maghrib.
"Semua yang datang diperiksa di Polres, termasuk tukang paket, ada empat irang, diangkut pakai dua mobil dan satu mobil truk, karena ada tiga motor yang ikut dibawa," jelas istri tersangka yang minta namanya diinisialkan saat ditemui di rumahnya, Rabu (1/2/2023) pagi.
Selain tamunya, D juga ikut dibawa ke Polres Garut untuk diperiksa dan menjalani tes urine. D baru bisa pulang pada Selasa (31/1/2023) sekitar pukul 02.00 WIB.
D mengaku, ditanya polisi soal tanaman ganja yang diduga ditanam suaminya.
Baca juga: Diupah Rp 9 Juta, Residivis Asal Garut Selundupkan 30 Kg Ganja dari Medan, Ditangkap di Palembang
Dia mengatakan, sama sekali tidak mengetahui suaminya menanam ganja di pematang sawah yang jaraknya tidak sampai 100 meter dari rumahnya dan berbatasan langsung dengan Situ Cangkuang.
"Saya tidak memperhatikan apa yang ditanam suami, karena di rumah sibuk ngurus anak dan cucu," katanya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.