Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pria yang Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Berkedok Pengobatan di Kuningan Ditangkap

Kompas.com - 01/02/2023, 20:45 WIB
Muhamad Syahri Romdhon,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

KUNINGAN, KOMPAS.com – Satuan Reskrim Polres Kuningan bersama perangkat Desa Garawangi Kecamatan Kuningan, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, menangkap warga berinisial AR (56) pada Rabu (2/1/2023). AR diduga telah melakukan pelecehan seksual dengan kedok pengobatan.

Penangkapan tim gabungan ini berlangsung di rumah terduga pelaku pada Rabu. Peristiwa ini menyedot perhatian warga sekitar, lantaran warga tidak menyangka peristiwa tersebut.

Sugandi, salah seorang perangkat desa setempat menyampaikan, penangkapan AR berawal dari laporan warga lain. Korban yang merupakan perempuan berusia 17 tahun mengaku telah menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan AR.

Baca juga: Viral Foto Dugaan Pelecehan Seksual di Gunung Salak Bogor, Pelaku Dipecat

“Terkait dengan kejadian sekarang, yang tahu persis bapak korban. Kalau saya sebatas menerima laporan. Kebetulan bapak korban adalah rekan saya," kata Sugandi saat ditemui sejumlah pekerja media usai penangkapan, Rabu (1/2/2023)

Berdasarkan keterangan rekannya, korban awalnya meminta diobati ke terduga pelaku. Namun, tak disangka, pelaku justru melakukan pelecehan seksual terhadap korban.

Sugandi menambahkan dirinya juga tidak menyangka, AR melakuan pelecehan tersebut. Pasalnya, AR yang sudah berstatus duda ini dikenal baik dan bermasyarakat dengan warga sekitar.

Sugandi menjelaskan, terduga AR sudah dibawa oleh kepolisian dan sedang menjalani pemeriksaan.

Kasat Reskrim Polres Kuningan, AKP Hafid Firmansyah membenarkan telah menangkap warga tersebut. AR diduga melakukan tindakan pelecehan seksual.

Baca juga: Soal 23 Kantong Darah di Rumah Dukun Gadungan, Kapolres Gresik: Kedaluwarsa Semua

Namun, terkait detail tindakan dan modus yang dilakukan, pihaknya belum dapat menjawab karena masih dalam pemeriksaan.

“Benar tadi ada mengamankan diduga pelaku pencabulan. Masih dimintai keterangan ya, nanti diupdate kembali," kata HAfid saat dihubungi Kompas.com Rabu (1/2/2023) malam.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com