BANDUNG, KOMPAS.com - Kapolda Jabar Irjen Suntana menginstruksikan jajarannya di seluruh daerah di Jawa Barat untuk melakukan pengecekan stok minyak di pasaran.
Hal ini menyusul adanya kelangkaan minyak yang saat ini tengah diselidiki Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Jawa Barat. Dugaan sejauh ini, kelangkaan minyak di Jabar karena adanya penimbunan.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Barat Komisaris Besar Ibrahim Tompo mengatakan bahwa pengawasan tetap dilakukan, bahkan pekan lalu Kapolda Jabar menginstruksikan jajarannya untuk melakukan pengecekan dan mengawasi regulasinya kembali.
Baca juga: Minyakita Langka, Disperindag Jabar Duga Ada Penimbunan
"Kapolda sudah mengatensi kepada seluruh jajaran untuk melakukan pengecekan kembali, terkait stok dengan stok minyak dan pengawasan terhadap regulasi minyak ini," ujar Ibrahim yang dihubungi, Kamis (2/2/2023).
Instruksi Kapolda ini sudah di jalankan jajaran di daerah masing-masing. Namun, kata Ibrahim, indikasi dugaan penimbunan itu belum ditemukan sampai saat ini.
"Tetapi, yang memang terbukti (penimbunan), belum ada sampai sekarang," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Jawa Barat, Iendra Sofyan, masih menyelidiki kelangkaan minyak Minyakita. Ada dugaan, stok Minyakita mulai berkurang karena penimbunan.
"Soal penyebab kelangkaan Minyakita ini kami selidiki kan masih belum masif di Jabar masih ada di beberapa kabupaten," ujar Iendra di Gedung Sate, Kota Bandung, Selasa (31/1/2023).
Iendra menilai, stok Minyakita idealnya masih tersedia. Sebab, dari sisi produksi tak ada kendala serius, bahkan bahan baku ekspor pun mulai membaik.
Baca juga: Modal Minyakita Lebih Mahal dari HET, Pedagang di Pasar Pesaben Enggan Jual
"Tadi saya bilang kalau sisi produksi menurut saya aman, karena sistem untuk ekspor berjalan. Namun, ini yang di tengah ini para pelaku usaha," ungkapnya.
Iendra menuturkan, hal tersebut masih terus dipantau Satgas Pangan Polda Jabar. Jika ditemukan ada penimbunan, polisi akan memberikan sanksi bertahap kepada pelaku.
"Apabila ada penimbunan tidak langsung ke hukum, tapi kita minta segera dikeluarkan dan dijual ke masyarakat. Kalau sudah tiga kali itu langsung ada penindakan," ungkapnya. "Kami sedang mendata situasi di lapangan, kami akan bahas dengan kabupaten/kota untuk mencari solusi," ujarnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.