Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Polisi Tangkap 2 Penipu Jual Beli Tanah di Bogor, Korban Merugi Rp 3,2 Miliar

Kompas.com - 02/02/2023, 16:54 WIB

KABUPATEN BOGOR, KOMPAS.com- Polisi mengungkap kasus penipuan bermodus transaksi pembelian tanah di Kecamatan Ciomas, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (2/2/2023).

Sebanyak 121 orang menjadi korban dengan total kerugian mencapai Rp 3,2 miliar.

"Aksi penipuan dan penggelapan jual beli tanah terjadi di daerah Ciomas. Yang mana ratusan orang telah menjadi korban dengan total kerugian miliaran rupiah," ucap Kapolsek Ciomas Kompol Yudi Kusyadi di Bogor, Kamis.

Baca juga: Empat Tersangka Mafia Tanah di BPN Lebak Banten Segera Diadili

Yudi mengatakan, kali ini, pihaknya menangkap dua pelaku yang merupakan pria berinisial AS dan UU.

Pengungkapan kasus penipuan tersebut berawal adanya laporan dari salah satu korban berinisial DS (43) ke kantor polisi.

Polres Bogor mengungkap kasus penipuan bermodus transaksi pembelian tanah di Kecamatan Ciomas, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (2/2/2023). Sebanyak 121 orang menjadi korban dengan total kerugian mencapai Rp 3,2 miliar.Dok. Polres Bogor Polres Bogor mengungkap kasus penipuan bermodus transaksi pembelian tanah di Kecamatan Ciomas, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (2/2/2023). Sebanyak 121 orang menjadi korban dengan total kerugian mencapai Rp 3,2 miliar.

Dalam laporan itu, korban mengaku telah ditipu setelah menyerahkan uang jutaan rupiah kepada pelaku AS.

"Dari hasil penyelidikan yang dilakukan tercatat sebanyak 121 orang menjadi korban penipuan dan penggelapan jual beli tanah," ujarnya.

Baca juga: Hadi Tjahjanto: Saya Tidak Main-main dengan Mafia Tanah

Yudi mengungkapkan, kasus penipuan ini berawal saat korban berinisial DS asal Kota Bandung membeli tanah seluas 100 meter persegi dari pelaku AS pada Senin (10/8/2022).

AS dan UU menawarkan sebidang tanah itu seharga Rp 50 juta. Tanah tersebut berada di Kampung Parakan Satu, Desa Parakan, Kecamatan Ciomas.

Korban dan pelaku kemudian menyepakati harga Rp 49 juta saja untuk tanah tersebut. Transaksi itu pun disaksikan oleh istri korban di rumahnya.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

AHY Ungkap Kemungkinan Golkar Gabung Koalisi untuk Menangkan Anies Baswedan

AHY Ungkap Kemungkinan Golkar Gabung Koalisi untuk Menangkan Anies Baswedan

Bandung
Banjir Rendam Ribuan Rumah di Kota dan Kabupaten Cirebon

Banjir Rendam Ribuan Rumah di Kota dan Kabupaten Cirebon

Bandung
Tol Cisumdawu Beroperasi Penuh 15 April tapi Ada 4 Jembatan Masih Dikerjakan

Tol Cisumdawu Beroperasi Penuh 15 April tapi Ada 4 Jembatan Masih Dikerjakan

Bandung
Datang ke Puncak Bogor, Hadi Tjahjanto Selesaikan Konflik Agraria 25 Tahun

Datang ke Puncak Bogor, Hadi Tjahjanto Selesaikan Konflik Agraria 25 Tahun

Bandung
Staf Presiden Tinjau Lokasi Konflik Agraria di Siantar, Warga dan Kebun Diminta Hindari Bentrokan

Staf Presiden Tinjau Lokasi Konflik Agraria di Siantar, Warga dan Kebun Diminta Hindari Bentrokan

Bandung
Diduga Gadaikan Mobil Rental, Wakil Ketua DPRD Sukabumi Ditangkap

Diduga Gadaikan Mobil Rental, Wakil Ketua DPRD Sukabumi Ditangkap

Bandung
Prakiraan Cuaca di Bogor Hari Ini, 31 Maret 2023: Pagi Berawan, Sore Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca di Bogor Hari Ini, 31 Maret 2023: Pagi Berawan, Sore Hujan Ringan

Bandung
Prakiraan Cuaca di Bandung Hari Ini, 31 Maret 2023: Berawan hingga Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca di Bandung Hari Ini, 31 Maret 2023: Berawan hingga Hujan Sedang

Bandung
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Purbalingga Hari Ini, 31 Maret 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Purbalingga Hari Ini, 31 Maret 2023

Bandung
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kabupaten Bogor Hari Ini, 31 Maret 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kabupaten Bogor Hari Ini, 31 Maret 2023

Bandung
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tasikmalaya Hari Ini, 31 Maret 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tasikmalaya Hari Ini, 31 Maret 2023

Bandung
Lagi, Polisi Gagalkan Pengiriman 400.000 Petasan Asal Indramayu, Hendak Dikirim ke Cirebon

Lagi, Polisi Gagalkan Pengiriman 400.000 Petasan Asal Indramayu, Hendak Dikirim ke Cirebon

Bandung
Polres Karawang Buka Pendaftaran Mudik Gratis, Cukup Bawa KTP

Polres Karawang Buka Pendaftaran Mudik Gratis, Cukup Bawa KTP

Bandung
Wakil Ketua DPRD Sukabumi Ditangkap atas Dugaan Penggelapan Mobil Rental

Wakil Ketua DPRD Sukabumi Ditangkap atas Dugaan Penggelapan Mobil Rental

Bandung
Pemprov Jabar Kucurkan Dana Rp 27,5 Miliar untuk Petugas Haji 2023

Pemprov Jabar Kucurkan Dana Rp 27,5 Miliar untuk Petugas Haji 2023

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke