Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ayah Perkosa Anak di Karawang Selama 7 Tahun hingga Korban Melahirkan

Kompas.com - 02/02/2023, 22:33 WIB

KARAWANG, KOMPAS.com - Seorang pria berumur 43 tahun di Karawang, Jawa Barat tega memperkosa anak kandungnya selama 7 tahun.

Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan, kelakuan bejat tersangka terbongkar setelah masyarakat melaporkan ada seorang wanita usia 20 tahun melahirkan seorang anak pada September 2022. Namun tak diketahui sosok ayahnya.

Tetangga yang membantu proses persalinan kemudian bertanya dan mendesak agar korban menjawab.

Baca juga: Demi Fantasi, Tukang Pijat di Kuningan Perkosa dan Rekam Pelajar SMA

"Setelah didesak mengakui anak yang dilahirkannya itu anak bapaknya kandung sendiri. Dimana korban disetubuhi ayah kandung sendiri," kata Wirdhanto saat memberikan keterangan pers di Mapolres Karawang, Kamis (2/2/2023).

Ternyata korban diperkosa ayah kandungnya selama tujuh tahun sejak 2016. Saat itu korban berusia 14 tahun.

"Korban sempat melawan tapi diancam ayahnya sendiri. (Diancam) akan melukai ibunya yang merupakan istrinya tersangka. Karena masih kecil dan anak (korban) akhirnya tak bisa berkutik," ujar Wirdhanto.

Dari hasil penyelidikan, tesangka memperkosa korban lebih dari 75 kali.

Aksinya itu juga dilakukan ketika tersangka dan istrinya pindah ke Cilincing, Jakarta Utara untuk bekerja. Adapun korban tetap tinggal di Batujaya.

"Saat di Cilincing juga pelaku melakukan hal sama, alasan ke istrinya ke Batujaya nengokin anaknya dan kasih uang jajan. Padahal di rumahnya itu korban disetubuhi," ujar dia.

Tersangka juga mengancam akan melukai ibu dan adik perempuannya jika melaporkan ke polisi.

Atas perbuatannya tersangka dijerat pasal berlapis yakni Pasal 81 Ayat (1) dan Pasal 82 Ayat (1) UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perpu Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-undang. Tersangka terancam hukuman penjara singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun serta denda paling banyak Rp 5 miliar.

Baca juga: Modus Kasih Uang Jajan, Ayah Perkosa Anak Tiri Berusia 14 Tahun di Sumsel

"Dalam hal tindak pidana ini dilakukan oleh orang tua, wali, pengasuh anak, pendidik, atau tenaga kependidikan, maka dipidana sepertiga dari ancaman pidana dimaksud," kata dia.

Keyword foto: Pria di Karawang Tiga Perkosa Anak Kandung Selama 7 Tahun

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Mahasiswa Meninggal Saat Uji Pesawat Tanpa Awak, ITB Lakukan Investigasi

Mahasiswa Meninggal Saat Uji Pesawat Tanpa Awak, ITB Lakukan Investigasi

Bandung
Mayat Dibungkus Plastik Dalam Kontrakan di Bandung Korban Pembunuhan, Identitasnya Terungkap

Mayat Dibungkus Plastik Dalam Kontrakan di Bandung Korban Pembunuhan, Identitasnya Terungkap

Bandung
Mahasiswa ITB Rasyid Ghifary Tewas Terkena Pasak Saat Uji Coba Pesawat Tanpa Awak

Mahasiswa ITB Rasyid Ghifary Tewas Terkena Pasak Saat Uji Coba Pesawat Tanpa Awak

Bandung
Meningkat, Kebutuhan Hewan Kurban di Jabar Capai 260.000 Ekor

Meningkat, Kebutuhan Hewan Kurban di Jabar Capai 260.000 Ekor

Bandung
Mahasiswa ITB Tewas Saat Uji Coba Pesawat Tanpa Awak, Ini Kronologinya

Mahasiswa ITB Tewas Saat Uji Coba Pesawat Tanpa Awak, Ini Kronologinya

Bandung
Imigrasi Karawang Siap Fasilitasi Siti untuk Adopsi Anak Majikan Asal Taiwan

Imigrasi Karawang Siap Fasilitasi Siti untuk Adopsi Anak Majikan Asal Taiwan

Bandung
Mayat Dalam Karung di Kamar Kontrakan Bandung Dipastikan Korban Pembunuhan

Mayat Dalam Karung di Kamar Kontrakan Bandung Dipastikan Korban Pembunuhan

Bandung
Polres Garut Gerebek 2 Perusahaan Penyalur PMI Ilegal

Polres Garut Gerebek 2 Perusahaan Penyalur PMI Ilegal

Bandung
Hari Ini, Terdakwa Sugeng Jalani Sidang Tuntutan Kasus Tabrak Lari Cianjur

Hari Ini, Terdakwa Sugeng Jalani Sidang Tuntutan Kasus Tabrak Lari Cianjur

Bandung
4 Ruko ATK dan Plastik di Bandung Terbakar, Satu Orang Tewas

4 Ruko ATK dan Plastik di Bandung Terbakar, Satu Orang Tewas

Bandung
Kebakaran Landa Pasar Caringin Bandung, Satu Orang Tewas

Kebakaran Landa Pasar Caringin Bandung, Satu Orang Tewas

Bandung
Sempat Tertutup Longsor akibat Gempa Sukabumi, Jalan di Cianjur Sudah Bisa Dilalui

Sempat Tertutup Longsor akibat Gempa Sukabumi, Jalan di Cianjur Sudah Bisa Dilalui

Bandung
Warga Gang Family Bandung Temukan Mayat Dalam Karung di Kamar Kontrakan

Warga Gang Family Bandung Temukan Mayat Dalam Karung di Kamar Kontrakan

Bandung
Pelecehan Seksual 17 Murid oleh Guru SMP di Ciamis, Korban Jalani 'Trauma Healing'

Pelecehan Seksual 17 Murid oleh Guru SMP di Ciamis, Korban Jalani "Trauma Healing"

Bandung
Warga Berebut Gepokan Uang Ditemukan Dalam Saluran Air di Sumedang

Warga Berebut Gepokan Uang Ditemukan Dalam Saluran Air di Sumedang

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com