KARAWANG, KOMPAS.com - Polisi membekuk S (41) dan DSU (38), tersangka pembunuhan SH, pria yang jasadnya ditemukan di pinggir irigasi Desa Dawuan, Kecamatan Cikampek, Karawang pada 29 Januari 2023 lalu.
Kapolres Karawang AKPB Wirdhanto Hadicaksono mengatakan, S dan DSU diketahui suami istri yang sedang pisah rumah.
"Tim gabungan mengamankan pelaku saat santap malam di Sragen, Jawa Tengah," kata Wirdhanto saat memberikan keterangan pers di Mapolres Karawang, Rabu (8/2/2023).
Baca juga: Pria yang Jasadnya Ditemukan di Pinggir Irigasi Cikampek Dipastikan Korban Pembunuhan
Wirdhanto mengatakan, keduanya ditangkap setelah timnya melakukan serangkaian penyelidikan. Mulai dari olah tempat kejadian perkara (TKP), menganalisis rekaman CCTV, hingga autopsi untuk mengetahui penyebab kematian korban, SH.
Dari rekaman CCTV, nampak mobil Datsun bernomor polisi B 1500 KYS yang digunakan untuk membuang SH. Mobil tersebut diketahui milik SH.
Adapun motifnya, kata Wirdhanto, kedua tersangka sakit hati terhadap SH.
DSU yang menjalin asmara dengan SH (duda) dan belum resmi bercerai dengan S mengaku sakit hati lantaran menduga SH mempunyai wanita lain.
DSU kemudian meminta tolong S, yang juga sakit hati lantaran menganggap SH menghalangi proses rujuk dirinya dengan DSU.
Atas perbuatannya, S dan DSU dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana juncto Pasal 338 KUHP dengan ancaman penjara seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Baca juga: Ini Identitas Pria yang Ditemukan Tewas di Cikampek
Diberitakan sebelumnya, jasad pria tak dikenal ditemukan di pinggir irigasi di Desa Dawuan Timur, Kecamatan Cikampek, Karawang, Jawa Barat, Minggu (29/1/2923).
Jasad pria yang mengenakan pakaian serba hitam itu ditemukan pengembala domba.
Belakangan diketahui identitasnya, yakni SH (48), warga Kampung Jati, RT 002, RW 005, Kelurahan Buaran, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan, Banten.
Polisi kemudian memastikan SH korban pembunuhan. Korban SH mengalami luka di bagian kepala akibat pukulan benda tumpul. Korban juga dicekik lehernya, kemudian dibuang di pinggir irigasi di Desa Dawuan Timur, Kecamatan Cikampek.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.