Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BNPB Gelontorkan Rp 7,6 Miliar untuk Bangun 152 Hunian Tetap Korban Tanah Bergerak di Sukabumi

Kompas.com, 13 Februari 2023, 10:43 WIB
Budiyanto ,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

SUKABUMI, KOMPAS.com - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menggelontorkan bantuan sebesar Rp 7,6 miliar untuk pembangunan hunian tetap (huntap) bagi penyintas bencana pergerakan tanah di Sukabumi, Jawa Barat.

Bantuan dari Dana Siap Pakai (DSP) tahun anggaran 2023 ini diperuntukkan untuk membangun huntap 152 rumah, masing-masing Rp 50 juta per unit.

Nantinya, huntap itu akan dibangun di lahan seluas 4,8 hektare yang berlokasi di Kampung Baru Cibuluh, Desa Cijangkar, Kecamatan Nyalindung.

Huntap yang dibangun diperuntukkan bagi korban bencana tanah bergerak Dusun Ciherang Desa Cijangkar dan Desa Mekarsari Kecamatan Nyalindung.

Baca juga: Huntap untuk Korban Tanah Bergerak di Sukabumi Ditargetkan Rampung Setelah Lebaran

Deputi Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BNPB Jarwansah mengungkapkan bantuan huntap anggarannya sudah disalurkan kepada Pemerintah Kabupaten Sukabumi untuk sebanyak 152 unit.

"Rumahnya type 36 dengan dana Rp 50 juta per unit," ungkap Jarwansah kepada awak media saat kunjungan ke lokasi huntap di Kampung Baru Cibuluh, Desa Cijangkar, Sabtu (11/2/2023) petang.

Menurut Jarwansah, ada beberapa jenis bentuk rumah untuk huntap yang sudah direkomendasikan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Model rumah itu akan ditawarkan kepada Pemkab Sukabumi dan para penyintas bencana.

Di antaranya jenis rumah yang direkomendasikan Kemen PUPR yaitu Rumah Instan Sederhana Sehat (RISHA), Rumah Kayu Instan (RIKA), Rumah Tahan Gempa (RTG) Domus dan Rumah Banua Tadulako (Rumbako).

"Nanti ditunjukkan gambar (rumah) untuk kesepakatan, oh kami ingin rumah yang seperti ini. Rumah yang dibangun diharapkan seragam," ujar dia.

"Rumah yang dibangun jangan asal-asalan, agar masyarakat bisa lebih puas. Karena prinsipnya membangun rumah harus lebih baik, lebih aman dan dalam rangka mengurangi risiko bencana," sambung Jarwansah.

Kondisi terakhir rumah-rumah ditinggalkan pemiliknya dan tanah ambles di salah satu lokasi bencana tanah bergerak yang menyebar di Dusun Ciherang, Desa Cijangkar, Kecamatan Nyalindung, Sukabumi, Jawa Barat, Sabtu (11/2/2023)KOMPAS.COM/BUDIYANTO Kondisi terakhir rumah-rumah ditinggalkan pemiliknya dan tanah ambles di salah satu lokasi bencana tanah bergerak yang menyebar di Dusun Ciherang, Desa Cijangkar, Kecamatan Nyalindung, Sukabumi, Jawa Barat, Sabtu (11/2/2023)

Mulai pembangunan setelah lebaran

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sukabumi Wawan Godawan mengatakan, pembangunan huntap ini tidak hanya melihat aspek kesiapan, tapi aspek administrasi dan yang lainnya harus dipersiapkan.

Wawan menargetkan pembangunan huntap di Desa Cijangkar ini akan bebarengan dengan pembangunan di di Desa Kertaangsana. Misalnya di Kertaangsana bisa dimulai setelah lebaran di sini juga setelah lebaran. Namun di Cijangkar ini masih perlu perataan dan penataan tanah.

"Kalau land clearing dan cut and fill bisa lebih cepat, Insya Allah bisa cepat juga. Yang jelas pembangunan huntapnya tahun ini," kata dia.

Pada 2023 ini, lanjut Wawan, dalam penanganan pembangunan huntap ini juga berkolaborasi dengan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman. Di antaranya untuk penyiapan fasilitas umum (Fasum) dan fasilitas sosial (Fasos).

"Kalau cut and fill oleh Pemkab Sukabumi. Permohonan bantuan ke BNPB untuk unit rumah, sedangkan untuk fasilitas-fasilitas disiapkan Pemkab Sukabumi," ujar dia.

Tanah bergerak sejak 2020

Catatan Kompas.com bencana gerakan tanah di kaki perbukitan Gunung Beser, Dusun Ciherang, Desa Cijangkar, Kecamatan Nyalindung dilaporkan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi pada Minggu 13 Desember 2020.

Sedangkan retakan-retakan pada dinding dan lantai rumah serta tanah di permukiman mulai diketahui November 2020. Saat kejadian awal bencana geologi di atas ketinggian 930 m dpl berdampak rusaknya sebanyak 5 unit rumah.

Ilustrasi tanah bergerakKOMPAS.com/MUH. AMRAN AMIR Ilustrasi tanah bergerak

Sejumlah penghuni rumah yang rusak dan terancam pada awal Januari 2021 mulai mengungsi ke rumah kerabat yang lebih aman. Juga ada yang mengungsi di bangunan SDN Ciherang

Bencana gerakan tanah itu terus meluas dengan ditandai retakan tanah yang melebar dan diikuti tanah ambles di sekitar permukiman dan lahan pertanian. Jalan beton sebagai penghubung keluar kampung juga terputus.

Baca juga: Pelajar Penyintas Tanah Bergerak di Sukabumi Terpaksa Belajar Dalam Sekolah Darurat

Gerakan tanah yang dipicu hujan dengan intensitas deras beberapa hari pada akhir Januari dan awal Februari 2021 dampaknya semakin sporadis. Retakan-retakan tanah yang memanjang melintasi permukiman sekitar 300 meter semakin melebar dan secara perlahan ambles.

Kedalaman amblesan tanah dalam waktu sekitar sebulan mencapai sekitar 7 hingga 12 meter. Bangunan-bangunan rumah terutama tembok hancur juga termasuk beberapa rumah panggung.

Rumah-rumah yang masih utuhpun semakin terancam dan sudah tidak layak huni karena lahan permukiman amburadul. Jalan gang utama menuju jalan raya terputus. Sehingga warga yang akan keluar kampung harus melalui jalan lain yang cukup jauh.

BPBD Kabupaten Sukabumi menetapkan status Tanggap Darurat Bencana (TDB) selama sepekan pada 4 hingga 10 Februari 2021. Data bangunan rumah dan penduduk yang terdampak berjumlah 129 unit rumah dengan jumlah 146 kepala keluarga 450 jiwa.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Bandung
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Bandung
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Bandung
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Bandung
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Bandung
Eks Aktivis Beberkan Cara NII Gaet Pelajar Sampai Mahasiswa
Eks Aktivis Beberkan Cara NII Gaet Pelajar Sampai Mahasiswa
Bandung
Cerita Pemuda Asal Bandung Lepas dari NII, Terpapar Sejak SD, Sadar di Usia Dewasa
Cerita Pemuda Asal Bandung Lepas dari NII, Terpapar Sejak SD, Sadar di Usia Dewasa
Bandung
Banjir Sapu 13 Rumah di Bandung Barat: Bukit Gundul dan Drainase Proyek Diduga Jadi Pemicu
Banjir Sapu 13 Rumah di Bandung Barat: Bukit Gundul dan Drainase Proyek Diduga Jadi Pemicu
Bandung
Pabrik Jamu di Sukabumi Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp 500 Juta
Pabrik Jamu di Sukabumi Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp 500 Juta
Bandung
4 Kasus Kejahatan terhadap Anak Terjadi di Tasikmalaya, dari Perkosaan hingga Penyekapan di Hotel
4 Kasus Kejahatan terhadap Anak Terjadi di Tasikmalaya, dari Perkosaan hingga Penyekapan di Hotel
Bandung
4 Gadis Pengeroyok Remaja Putri di Tasikmalaya: Putus Sekolah, Tinggal di Kos
4 Gadis Pengeroyok Remaja Putri di Tasikmalaya: Putus Sekolah, Tinggal di Kos
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau