Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BNPB Gelontorkan Rp 7,6 Miliar untuk Bangun 152 Hunian Tetap Korban Tanah Bergerak di Sukabumi

Kompas.com - 13/02/2023, 10:43 WIB
Budiyanto ,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

SUKABUMI, KOMPAS.com - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menggelontorkan bantuan sebesar Rp 7,6 miliar untuk pembangunan hunian tetap (huntap) bagi penyintas bencana pergerakan tanah di Sukabumi, Jawa Barat.

Bantuan dari Dana Siap Pakai (DSP) tahun anggaran 2023 ini diperuntukkan untuk membangun huntap 152 rumah, masing-masing Rp 50 juta per unit.

Nantinya, huntap itu akan dibangun di lahan seluas 4,8 hektare yang berlokasi di Kampung Baru Cibuluh, Desa Cijangkar, Kecamatan Nyalindung.

Huntap yang dibangun diperuntukkan bagi korban bencana tanah bergerak Dusun Ciherang Desa Cijangkar dan Desa Mekarsari Kecamatan Nyalindung.

Baca juga: Huntap untuk Korban Tanah Bergerak di Sukabumi Ditargetkan Rampung Setelah Lebaran

Deputi Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BNPB Jarwansah mengungkapkan bantuan huntap anggarannya sudah disalurkan kepada Pemerintah Kabupaten Sukabumi untuk sebanyak 152 unit.

"Rumahnya type 36 dengan dana Rp 50 juta per unit," ungkap Jarwansah kepada awak media saat kunjungan ke lokasi huntap di Kampung Baru Cibuluh, Desa Cijangkar, Sabtu (11/2/2023) petang.

Menurut Jarwansah, ada beberapa jenis bentuk rumah untuk huntap yang sudah direkomendasikan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Model rumah itu akan ditawarkan kepada Pemkab Sukabumi dan para penyintas bencana.

Di antaranya jenis rumah yang direkomendasikan Kemen PUPR yaitu Rumah Instan Sederhana Sehat (RISHA), Rumah Kayu Instan (RIKA), Rumah Tahan Gempa (RTG) Domus dan Rumah Banua Tadulako (Rumbako).

"Nanti ditunjukkan gambar (rumah) untuk kesepakatan, oh kami ingin rumah yang seperti ini. Rumah yang dibangun diharapkan seragam," ujar dia.

"Rumah yang dibangun jangan asal-asalan, agar masyarakat bisa lebih puas. Karena prinsipnya membangun rumah harus lebih baik, lebih aman dan dalam rangka mengurangi risiko bencana," sambung Jarwansah.

Kondisi terakhir rumah-rumah ditinggalkan pemiliknya dan tanah ambles di salah satu lokasi bencana tanah bergerak yang menyebar di Dusun Ciherang, Desa Cijangkar, Kecamatan Nyalindung, Sukabumi, Jawa Barat, Sabtu (11/2/2023)KOMPAS.COM/BUDIYANTO Kondisi terakhir rumah-rumah ditinggalkan pemiliknya dan tanah ambles di salah satu lokasi bencana tanah bergerak yang menyebar di Dusun Ciherang, Desa Cijangkar, Kecamatan Nyalindung, Sukabumi, Jawa Barat, Sabtu (11/2/2023)

Mulai pembangunan setelah lebaran

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sukabumi Wawan Godawan mengatakan, pembangunan huntap ini tidak hanya melihat aspek kesiapan, tapi aspek administrasi dan yang lainnya harus dipersiapkan.

Wawan menargetkan pembangunan huntap di Desa Cijangkar ini akan bebarengan dengan pembangunan di di Desa Kertaangsana. Misalnya di Kertaangsana bisa dimulai setelah lebaran di sini juga setelah lebaran. Namun di Cijangkar ini masih perlu perataan dan penataan tanah.

"Kalau land clearing dan cut and fill bisa lebih cepat, Insya Allah bisa cepat juga. Yang jelas pembangunan huntapnya tahun ini," kata dia.

Pada 2023 ini, lanjut Wawan, dalam penanganan pembangunan huntap ini juga berkolaborasi dengan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman. Di antaranya untuk penyiapan fasilitas umum (Fasum) dan fasilitas sosial (Fasos).

"Kalau cut and fill oleh Pemkab Sukabumi. Permohonan bantuan ke BNPB untuk unit rumah, sedangkan untuk fasilitas-fasilitas disiapkan Pemkab Sukabumi," ujar dia.

Tanah bergerak sejak 2020

Catatan Kompas.com bencana gerakan tanah di kaki perbukitan Gunung Beser, Dusun Ciherang, Desa Cijangkar, Kecamatan Nyalindung dilaporkan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi pada Minggu 13 Desember 2020.

Sedangkan retakan-retakan pada dinding dan lantai rumah serta tanah di permukiman mulai diketahui November 2020. Saat kejadian awal bencana geologi di atas ketinggian 930 m dpl berdampak rusaknya sebanyak 5 unit rumah.

Ilustrasi tanah bergerakKOMPAS.com/MUH. AMRAN AMIR Ilustrasi tanah bergerak

Sejumlah penghuni rumah yang rusak dan terancam pada awal Januari 2021 mulai mengungsi ke rumah kerabat yang lebih aman. Juga ada yang mengungsi di bangunan SDN Ciherang

Bencana gerakan tanah itu terus meluas dengan ditandai retakan tanah yang melebar dan diikuti tanah ambles di sekitar permukiman dan lahan pertanian. Jalan beton sebagai penghubung keluar kampung juga terputus.

Baca juga: Pelajar Penyintas Tanah Bergerak di Sukabumi Terpaksa Belajar Dalam Sekolah Darurat

Gerakan tanah yang dipicu hujan dengan intensitas deras beberapa hari pada akhir Januari dan awal Februari 2021 dampaknya semakin sporadis. Retakan-retakan tanah yang memanjang melintasi permukiman sekitar 300 meter semakin melebar dan secara perlahan ambles.

Kedalaman amblesan tanah dalam waktu sekitar sebulan mencapai sekitar 7 hingga 12 meter. Bangunan-bangunan rumah terutama tembok hancur juga termasuk beberapa rumah panggung.

Rumah-rumah yang masih utuhpun semakin terancam dan sudah tidak layak huni karena lahan permukiman amburadul. Jalan gang utama menuju jalan raya terputus. Sehingga warga yang akan keluar kampung harus melalui jalan lain yang cukup jauh.

BPBD Kabupaten Sukabumi menetapkan status Tanggap Darurat Bencana (TDB) selama sepekan pada 4 hingga 10 Februari 2021. Data bangunan rumah dan penduduk yang terdampak berjumlah 129 unit rumah dengan jumlah 146 kepala keluarga 450 jiwa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com