Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aksi Heroik Pelajar Cirebon Tangkap Jambret di Pasar Tradisional, Polisi Beri Penghargaan

Kompas.com, 13 Februari 2023, 13:19 WIB
Muhamad Syahri Romdhon,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

CIREBON, KOMPAS.com- Aksi heroik dilakukan oleh empat orang pelajar SMKN 1 Mundu Kabupaten Cirebon Jawa Barat.

Keempatnya menangkap seorang jambret yang mengambil dompet ibu rumah tangga di pasar tradisional Pasalaran Kabupaten Cirebon.

Peristiwa penjambretan itu viral di media sosial. Dalam video tersebut, petugas kepolisian mengamankan seorang warga dari amukan warga sekitar.

Baca juga: Jambret Gelang Emas 10 Kg, Residivis Bonyok Dihajar Massa

Polisi langsung membawa terduga penjambretan ke Polsek untuk diamankan.

Sebelum penangkapan oleh petugas kepolisian, aksi jambret itu diketahui empat orang pelajar yang sedang melintas pasar pada Jumat pagi (10/2/2023) sekitar pukul 07.00 wib.

Mereka yang hendak pergi ke sekolah seketik berinisiatif menangkap pelaku.

Imam Makroja, salah satu pelajar SMKN 1 Mundu Cirebon mengungkapkan, melihat dengan jelas aksi penjambretan itu.

Kapolresta Cirebon Kombes Pol Arif Budiman, memberikan penghargaan kepada empat pelajar SMKN 1 Mundu Cirebon lantaran berhasil menangkap jambret, di Mapolresta Cirebon, Senin (13/2/2023)MUHAMAD SYAHRI ROMDHON Kapolresta Cirebon Kombes Pol Arif Budiman, memberikan penghargaan kepada empat pelajar SMKN 1 Mundu Cirebon lantaran berhasil menangkap jambret, di Mapolresta Cirebon, Senin (13/2/2023)

Seketika dia langsung turun dari motor, dan berlari mengejar pelaku. Imam sempat menarik jaket pelaku hingga keduanya terjatuh dan mengalami luka - luka.

"Saya lihat sendiri orang yang ngambilnya. Dia mengambil dompet di motor. Ibu pemilik dompet langsung teriak. Terus saya kejar, saya pepet, saya tarik sweter hingga terjatuh (pelaku dan Imam). Terus temen pelajar yang lain ikut menangkap," kata Imam.

Baca juga: Sepi Orderan, Ojek Online Jambret Siswi SMA di Bandung

Pelajar yang duduk di bangku kelas 1 SMKN itu menyebut, spontan langsung berinisiatif mengejar pelaku copet.

Saat itu dia bersama tiga pelajar lainnya, yakni Rendi Andriyansah, Rizki Deviya, dan Mochamad Ihsadur Rofiq, yang juga pelajar SMKN 1 Mundu Cirebon.

Kapolresta Cirebon Kombes Pol Arif Budiman mengundang keempatnya bersama kepala sekolah dan guru kesiswaan ke Mapolresta Cirebon, pada Senin (13/2/2023).

Di hadapan pihak sekolah, Arif memberikan piagam penghargaan kepada empat pelajar.

Arif menyebut, inisiatif spontan dan keberanian para pelajar untuk menangkap pelaku jambret patut diapresiasi.

"Ini menjadi bukti, bahwa masih banyak pelajar yang memiliki keberanian untuk melakukan pertolongan kepada masyarakat. Kepolisian akan terus mendukung sekaligus mensupport kegiatan positif para pelajar," kata Arif di Mapolresta Cirebon selepas pemberian penghargaan.

Baca juga: Dijambret Pria Dikenal dari Aplikasi Kencan, Siswi SMA di Medan Sempat Terseret Sepeda Motor

Arif menjelaskan, kesadaran untuk melakukan pertolongan seperti ini jarang ditemukan.

Dia berharap inisiatif serupa juga dapat memotivasi pelajar lain. Pasalnya, hingga saat ini, tidak sedikit pelajar yang justru terlibat aksi tawuran.

Polresta Cirebon, melalui satuan bimbingan masyarakat (Sat Binmas) terus bekerja sama dengan seluruh sekolah-sekolah.

Kegiatan ini untuk melakukan pencegahan atau antisipasi aksi-aksi kenakalan remaja yang berujung tindakan kriminalitas.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Tak Bisa Turun dari Atap dan Terjebak Berjam-jam, Kakek di Bogor Dievakuasi Damkar Pakai Tandu ke Rumah Sakit
Tak Bisa Turun dari Atap dan Terjebak Berjam-jam, Kakek di Bogor Dievakuasi Damkar Pakai Tandu ke Rumah Sakit
Bandung
Dedi Mulyadi Jemput Warga Jabar yang Terdampak Banjir di Aceh
Dedi Mulyadi Jemput Warga Jabar yang Terdampak Banjir di Aceh
Bandung
Soal Penolakan Warga Terminal Cicaheum, Farhan Upayakan Relokasi ke TOD BRT Paling Ramai
Soal Penolakan Warga Terminal Cicaheum, Farhan Upayakan Relokasi ke TOD BRT Paling Ramai
Bandung
Forum Kiai NU Jawa Desak Pembentukan Panitia MLB, Nama Rhoma Irama Disebut
Forum Kiai NU Jawa Desak Pembentukan Panitia MLB, Nama Rhoma Irama Disebut
Bandung
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Bandung
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Bandung
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Bandung
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Bandung
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Bandung
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Bandung
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau