BANDUNG, KOMPAS.com - Bupati Bandung Dadang Supriatna optimistis solusi kemacetan di Bojongsoang dengan membangun flyover bisa terealisasi dan dikabulkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat. Pasalnya, Jalan Raya Bojongsoang merupakan jalan Provinsi Jabar.
Menurutnya Dadang, pemerintah daerah hanya bisa mengusulkan apabila ada fasilitas provinsi yang rusak atau dibutuhkan oleh publik di wilayah pemerintahan masing-masing.
"Pihak pemerintah daerah tinggal mengusulkan saja, persoalan nanti kajian dan lain sebagainya akan dilakukan," ujarnya ditemui Jumat (24/2/2023).
Baca juga: Sentil Ridwan Kamil soal Flyover Bojongsoang, Bupati Bandung: Jangan Urus Kota Saja, Pak
Pihaknya optimis, lantaran saat ini Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil sudah membentuk Tim Akselerasi Cekungan Bandung.
Melalui Tim tersebut, kata Dadang, kebutuhan tiap daerah di Jawa Barat, terutama yang ada di dalam Tim Akselerasi akan dipaparkan, dikaji, dan dipertimbangkan.
"Tim Akselerasi Cekungan Bandung, mudah-mudahan dengan adanya tim ini, akan terjawab kebutuhan semua daerah terutama daerah cekungan Bandung wilayah ada 5 Daerah yakni Kabupaten Bandung, Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung Barat dan Sumedang," kata Dadang.
Kabupaten Bandung sendiri, lanjut Dadang, ada beberapa fasilitas Provinsi Jawa Barat yang mesti dibangun dan diperbaiki.
Mulai dari Jembatan Dayeuhkolot, Jembatan Tegalluar, dan Jembatan Rancamanyar.
Pihaknya menyebut, untuk menanggulangi persoalan tersebut, Pemda Kabupaten Bandung telah mengucurkan APBD untuk memperbaiki fasilitas provinsi tersebut.
"Insya Allah saya optimis nanti kita akan duduk bersama membahas secara langsung dan tentunya tetap saya menyampaikan bahwa ada jembatan yang sampai saat ini mangkrak yakni Jembatan Dayeuh Kolot dan itu butuh perhatian," tutur dia.
"Program jembatan tegalluar dan itu depan rumah saya yang tadinya mau dianggarkan Provinsi karena itu jalan provinsi terpaksa saya menggunakan anggaran APBD Kabupaten Bandung termasuk Rancamanyar pun kita gunakan APBD sendiri," tuturnya.
Terkait pengajuan dana senilai Rp 200 miliar yang dianggap Kepala Bappeda Jawa Barat tidak realistis lantaran tidak ada kajian dan DED.
Bupati Bandung Dadang Supriatna hanya menyebut bahwa kewenangan ada di perintah Provinsi.
"Kalau saya sih komentarnya sederhana kan semuanya sudah jelas, itu kan jalan Provinsi," tuturnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.