Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akal-akalan Maling Motor di Bogor, Ngaku "Debt Collector" lalu Rampas Motor Korban

Kompas.com, 25 Februari 2023, 15:37 WIB
Afdhalul Ikhsan,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

KABUPATEN BOGOR, KOMPAS.com - Polisi meringkus dua dari tujuh kawanan pencuri motor bermodus petugas leasing atau debt collector abal-abal di wilayah Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Kedua pelaku yang berhasil diringkus itu yakni, E alias D (38) dan W Alias A (33). Sedangkan lima pelaku lainnya masih buron atau masuk daftar pencarian orang (DPO).

Kapolsek Cileungsi Kompol Zulkarnaen mengatakan, keduanya ditangkap lantaran melakukan perampasan sepeda motor milik warga yang sedang melintas di sepanjang Jalan Raya Narogong, Cileungsi.

"Modus pelaku adalah mengambil sepeda motor dengan cara memepet dan memberhentikan korban, mengaku dari debt collector yang kemudian merampas kunci kontak dan membawa kabur motor korban," kata Zulkarnaen, Sabtu (25/2/2023).

Baca juga: Dicurigai karena Jual Motor Terlalu Murah, Tersangka Curanmor Dibekuk di Sumbawa

Dia menjelaskan, penangkapan itu bermula dari adanya laporan warga yang menjadi korban perampasan motor oleh debt collector, pada Selasa (17/1/2023). Saat itu, korban menggunakan motor matik ibunya hendak pergi ke Puncak Bogor.

Ketika di perjalanan tepatnya di sebuah pertigaan Citeureup, tiba-tiba korban dipepet dan diberhentikan oleh tujuh pria atau pelaku menggunakan motor. Tujuh pria itu mengaku dari pihak leasing.

Pelaku menyebut bahwa korban ini telat membayar angsuran selama berbulan-bulan. Setelah itu, korban diajak ke kantor penyedia jasa pinjaman yang berada di sebuah ruko di Cileungsi.

"Pelakunya bilang kalau motor yang dipakai ini menunggak cicilan kemudian korban disuruh ikut ke kantor FIF Cileungsi," ungkapnya.

Sesampainya di depan kantor itu, pelaku kemudian mengambil paksa sepeda motor dengan alasan mau disimpan ke gudang.

"Teman korban diturunkan kemudian dibonceng sampai di pinggir jalan dekat RS Thamrin. Sementara korban ini diturunkan di pinggir jalan," ujarnya.

Setelah dilakukan penyelidikan, pihaknya kemudian menangkap E dan W di kontrakan wilayah Desa Ciangsana, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, pada Rabu (22/2/2023) petang.

Unit Reskrim juga turut mengamankan barang bukti hasil kejahatan itu. Di antaranya empat unit sepeda motor, dua buah helm dan pakaian untuk menyamar jadi debt collector.

Komplotan tersebut sudah berkali-kali melakukan aksi perampasan motor dengan modus debt collector di wilayah Cileungsi sejak Januari 2023. Setelah merampas motor korbannya, pelaku biasanya menjual motor tersebut ke penadah.

Baca juga: Tendang Polisi Saat Ditangkap, Pelaku Curanmor di 15 Lokasi Ini Menyerah Usai Ditembak Kakinya

"Dari keterangan tersangka W, dia telah membeli kendaraan tanpa dilengkapi dengan bukti kepemilikan sebanyak lima kali," ucapnya.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 368 KUHP Pidana dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara.

"Sisanya kami masih melakukan pengembangan terhadap lima orang yang masih DPO, inisial B, W, A, H, dan N," pungkasnya.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Bandung
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Bandung
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Bandung
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Bandung
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Bandung
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Bandung
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Bandung
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Bandung
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Bandung
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau