TASIKMALAYA, KOMPAS.com- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Tasikmalaya, membongkar praktik pengoplosan gas subsidi 3 kilogram di sebuah gudang Jalan Mangkubumi-Indihiang (Mangin) Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Senin (27/2/2023) malam.
Pemilik dengan beberapa pegawainya selama ini beroperasi memindahkan gas subsidi 3 kilogram yang harganya murah dipindahkan ke tabung gas nonsubsidi berukuran 12 kilogram.
"Mulanya kita mendapatkan informasi dari masyarakat sekitar yang curiga ada kegiatan mengoplos atau menyuntikan gas bersubdisi ke tabung nonsubsidi supaya dapat keuntungan. Lalu kita cek dan ternyata benar kita temukan ratusan tabung gas subsidi dan 93 tabung nonsubsidi lengkap dengan peralatannya," jelas Kepala Satreskrim Polresta Tasikmalaya AKP Agung Tri Poerbowo kepada wartawan di kantornya, Selasa (8/2/2023) siang.
Baca juga: Oplos Gas sejak Maret 2022, Pangkalan Elpiji Subsidi di Padang Raup Keuntungan Rp 150 Juta
Agung menambahkan, saat penggerebekan terdapat beberapa pegawai di gudang itu kaget dan berupaya melarikan diri ke bagian belakang gudang tersebut.
Sebelumnya, gudang itu di bagian luarnya terkunci rapat. Sekilas di depan jalan tak terlihat kegiatan apa pun.
"Kita gerebek sekitar pukul 23.00 WIB malam tadi. Saat kita cek ke dalam gudang itu ternyata memang ada penyalahgunaan terkait isi tabung gas. Yaitu dengan cara penyuntikan isi gas," kata dia.
Dugaan kecurangan penjualan gas subsidi 3 kilogram ke tabung gas nonsubsidi 12 kilogram tersebut dilakukan di sebuah gudang yang berlokasi pinggir jalan.
Berbagai barang bukti dan saksi kita langsung amankan dan dibawa ke Markas Polresta Tasikmalaya untuk penyelidikan lanjutan.
"Semalam kita amankan juga 327 tabung gas 3 kilogram (subsidi) dengan 93 tabung gas isi 12 kilogram sebagai barang buktinya," tambahnya.
Baca juga: 1 Keluarga di Banyuwangi Alami Luka Bakar akibat Ledakan Tabung Elpiji
Sementara itu, polisi pun telah mengamankan pemilik gudang tersebut dan sedang dalam pemeriksaan.
Kasus ini pun saat ini masih dalam pengembangan penyidik untuk membongkar praktik kejahatan yang menyebabkan kerugian anggaran subsidi Negara tersebut.
"Kalau lokasi gudangnya kita sudah pasang garis polisi dalam rangka kepentingan penyelidikan," pungkasnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.