KOMPAS.com - Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan membantah mobil Pajero Sport milik Kasat Reskrim Polres Cianjur menabrak mahasiswa Cianjur Selvi Amelia Nuraini hingga tewas seperti yang disampaikan Ketua tim kuasa hukum tersangka Sugeng, Yudi Junadi.
Doni mengatakan, memang ada informasi yang menyebutkan dugaan keterlibatan mobil Pajero berwarna hitam dalam kasus itu.
Baca juga: Sugeng Dipaksa Akui Tabrak Lari Selvi, Kakak Tersangka Kantongi Bukti Percakapan Nur dan Suaminya
Polisi kemudian langsung memeriksa sejumlah saksi.
"Kita juga telah memintai keterangan saksi yang menyampaikan bahwa pelakunya adalah kendaraan Pajero hitam, itu sudah kita lakukan pemeriksaan juga. Total saksi yang kita periksa itu ada sebanyak 30 orang, termasuk saksi mata sopir angkota bernama Sandi (Yusandi)," kata Doni kepada wartawan di halaman Mapolres Cianjur, Jumat (10/3/2023).
Baca juga: Kapolres Cianjur Bantah Penumpang Audi A6 Istri Anggota Polisi, Cuma Teman
Dia menjelaskan, dari 30 orang yang diperiksa, hampir semuanya mengarah ke mobil Audi dan semua relevan. Namun, hanya saksi sopir angkot yang berbeda.
"Keterangan itu sudah kita tuangkan dalam pemeriksaan. Memang dia hanya menyampaikan melihat mobil Pajero berwarna hitam. Namun, saat penyidik memperlihatkan bukti CCTV dan melihat ada kendaraan lain, serta ketika ditanya apakah melihat kecelakaan secara langsung atau tidak, dia menjawabnya tidak," ucapnya.
Doni menegaskan bahwa pihaknya menangani kasus tersebut secara transparan.
Termasuk jika ada informasi sekecil apa pun, maka petugas akan langsung menelusurinya.
"Artinya segala upaya sudah kita lakukan. Setiap ada petunjuk dan informasi sekecil apa pun kita langsung mendalaminya. Seperti adanya keterlibatan mobil Innova, kita pun sudah memeriksanya," ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, Ketua tim kuasa hukum tersangka Sugeng, Yudi Junadi mengatakan, penabrak mahasiswi Selvi Amelia Nuraeni bukanlah Audi A6 yang dikendarai Sugeng, melainkan Pajero Sport milik Kasat Reskrim Polres Cianjur.
Seperti diketahui, Selvi Amelia (19) meninggal terlindas mobil di Jalan Raya Bandung, Kampung Sabandar, Desa Sabandar, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur, Jumat (20/1/2023).
"Adanya dugaan fakta itu berdasarkan keterangan Yusandi (49), sopir angkot yang kendaraannya tepat di depan sepeda motor korban, sebelum akhirnya korban jatuh dan tewas terlindas mobil," ujar Yudi dikutip dari Tribun Jabar, Jumat (10/3/2023).
Dalam keterangannya, sopir angkot itu mengungkapkan, kendaraan yang melindas korban hingga tewas merupakan mobil Pajero warna hitam.
"Sopir angkot ini kita yang menemukan. Sementara penyidik sangat kesulitan untuk mendapatkan keberadaan dari Yusandi ini. Padahal, Yusandi ini merupakan saksi kunci," ucapnya.
Yudi menjelaskan, dalam keteranganyanya, Yusandi mendengar suara "brak" setelah beberapa detik angkot yang dikendarainya berpapasan dengan mobil Pajero warna hitam.
Yudi mengatakan, hasil penelurusan CCTV dan sejumlah saksi yang dikonfirmasi, mobil Pajero itu merupakan rangkaian kepolisian yang tengah melakukan tugas negara ke TKP kasus pembunuhan berantai dengan tersangka Wowon dkk.
"Mobil Pajero itu diketahui berpelat nomor dinas polisi, yakni VIII-15-33 yang merupakan kendaraan dengan pelat nomor dinas milik Kasat Reskrim Polres Cianjur," katanya.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul: Keterlibatan Pajero dalam Tabrak Lari Mahasiswi Cianjur Langsung Dibantah Kapolres, Sudah Periksa
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.