Editor
Setibanya di rumah, S dan korban terlibat cekcok pada pukul 12.30 Wib. Tiba-tiba S mengambil jarum suntik dan menikam punggung korban.
Kapolsek Padarincang, AKP H.E Karmana menjelaskan, penanganan perkara dugaan pembunuhan ini diserahkan ke Polres Serang Kota.
"Semua di sana, kami mah hanya melakukan pengamanan TKP saja. Kronologis nya juga kita tidak tahu, karena semua ditangani oleh Polres Serang Kota," singkatnya, Minggu (12/3/2023).
Sementara, Kasatreskrim Polres Serang Kota, AKP David Adhi Kusuma menjelaskan, kasus tersebut masih didalami.
Saat ini, polisi sudah memeriksa beberapa orang saksi.
"Masih pendalaman dan pemeriksaan saksi-saksi," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul: Mantri S yang Suntik Mati Kepala Desa di Serang Banten Belum Jadi Tersangka, Ini Penjelasan Polisi
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang