Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wagub Jabar Minta Pedagang Pakaian Impor Jalankan Instruksi Presiden

Kompas.com - 16/03/2023, 15:15 WIB
M. Elgana Mubarokah,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum meminta para pedagang pakaian bekas impor agar menjalankan instruksi Presiden Joko Widodo agar menjual produk dalam negeri.

Ia menyebut, produk dalam negeri penting didukung agar bisa mendorong perkembangan ekonomi dalam negeri.

"Memang satu sisi apa yang diarahkan oleh pemerintah pusat tentang penggunaan produk dalam negeri supaya meningkatkan ekonomi kita," katanya ditemui di Pondok Pesantren Persis 259 Firdaus di Desa Margamekar, Kecamatan Pangalengan, Kabupaten Bandung, Kamis (16/3/2023).

Baca juga: 2 Pemasok 2 Kontainer Pakaian Bekas Senilai Rp 1 Miliar Jadi Tersangka

Ia mengakui Kota Bandung banyak penjual pakaian bekas impor, salah satunya Pasar Cimol Gede Bage.

Meski begitu, ia meminta agar para pedagang pakaian bekas impor di mana pun berada, terutama di wilayah Jawa Barat agar menjalankan instruksi Presiden.

"Sekarang banyak produk luar bekas utamanya di Bandung Raya yang menjual itu. Harapan kami para pedagang untuk melaksanakan instruksi ini," ungkap dia.

Kendati meminta para pedagang pakaian impor bekas untuk patuh. Pihaknya juga meminta agar pemerintah memberikan solusi terkait hal itu.

"Tapi harapan kami juga pemerintah harus memberi solusi pada mereka, apa yang harus di jual, sehingga jangan sampai ditutup tapi justru menghentikan usaha mereka," jelasnya.

Baca juga: Jokowi Sentil Bisnis Impor Pakaian Bekas: Sebut Sangat Mengganggu hingga Minta Ditelusuri

Ia berharap, seluruh elemen baik pemerintah pusat hingga pemerintah daerah mengundang para pedagang kaos impor bekas untuk membicarakan solusi ke depannya.

"Tidak tertutup kemungkinan kira akan undang mereka untuk bicara dari hati ke hati, nih ada program pemerintah seperti ini, arahan Presiden untuk tidak jualan baju bekas lagi, coba solusinya apa, supaya semua bisa tetap berusaha dapat uang tapi tanpa melanggar aturan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat," kata dia.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat sebagai perpanjang pemerintah pusat, lanjut dia, tetap akan menjalankan instruksi Presiden Jokowi terkait pelarangan penjualan pakaian bekas impor.

"Kami tetap sebagai pemda karena kepanjangan pemerintah pusat akan tetap melaksanakan apa yanh diinstruksikan oleh pusat. Tapi mudah mudahan kami bisa memberi solusi agar mereka juga bisa tetap usaha," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com