Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Imbas Larangan Pakaian Bekas Impor, Banyak Pedagang Pasar Cimol Gede Bage Bandung Tutup Lapak

Kompas.com, 22 Maret 2023, 16:05 WIB
M. Elgana Mubarokah,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Sejumlah pedagang pakaian bekas impor di Pasar Cimol Gede Bage Kota Bandung, Jawa Barat memilih menutup sementara kios-kios miliknya usai adanya pemerintah pusat melarang pakaian bekas impor.

Pantauan Kompas.com, pusat penjual pakaian bekas impor lebih lengang dari biasanya. 

Bahkan, di depan gerbang masuk Pasar Cimol Gede Bage ditutup menggunakan penghalang.

Tampak sejumlah sekuriti berjaga, serta mengarahkan dan memberi informasi pada para pembeli yang datang.

Baca juga: Pedagang di Sentra Thrifting di Kota Yogyakarta Alami Penurunan Omzet 50 Persen

Ketua Paguyuban Pasar Cimol Gede Bage Rusdianto mengatakan, penutupan yang dilakukan oleh para pedagang itu sudah berlangsung sejak Selasa (21/3/2023).

"Jadi sekarang kita tutup dulu, enggak tahu sampai kapan, mudah-mudahan ada kejelasan nanti diinformasikan lagi," katanya saat dikonfirmasi, Rabu (22/3/2023).

Ia membenarkan jika para pedagang secara inisiatif menutup kios-kiosnya, lantaran adanya larangan pemerintah ihwal penjualan pakaian bekas impor.

Baca juga: Emil Dardak Buka Peluang Dialog dengan Pengusaha Thrifting

Usai adanya larangan tersebut, kata dia, para pedagang merasa resah. Terlebih saat ini akan menghadapi bulan suci Ramadhan.

Di satu sisi para pedagang pakaian bekas impor terpaksa harus menutup kios mereka.

"Sampai sekarang atas nama pedagang resah karena menyangkut itu, belum lagi memasuki bulan puasa kami pedagang harus tutup. Kami belum tahu sampai kapan melihat situasi ke depan saja," jelasnya.

Bahkan, lanjut dia, pihak Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Polda Jawa Barat sudah mendatangi Pasar Cimol Gede Bage dan telah melakukan penyitaan serta penyegelan.

"Terkait tentang larangan pemerintah ini, sudah ada datang dari Kemendag untuk menyita beberapa bal barang, dan menyegel didampingi Polda Jabar," ungkapnya.

Tak hanya itu, usai diberlakukannya larangan menjual pakaian bekas impor, kata Rusdianto para pedagang sudah tidak mendapatkan suplai barang dari pemasok.

Sejak saat itu, para pedagang hanya memanfaat stok barang yang ada. Kondisi itu, sambung dia, diterima oleh para pedagang lantaran para pedagang mesti tetap bertahan hidup.

Baca juga: Soal Pelarangan Impor Pakaian Bekas, Pecinta Thrifting di Semarang Minta Pemerintah Perbaiki Brand Lokal

"Setelah ada instruksi dari Presiden mungkin kami pedagang tidak ada suplai barang dari mereka yang suplai jadi jual apa adanya," terangnya.

Halaman:


Terkini Lainnya
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Bandung
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Bandung
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Bandung
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Bandung
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Bandung
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Bandung
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Bandung
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Bandung
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Bandung
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau