Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Imbas Larangan Pakaian Bekas Impor, Banyak Pedagang Pasar Cimol Gede Bage Bandung Tutup Lapak

Kompas.com - 22/03/2023, 16:05 WIB
M. Elgana Mubarokah,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Sejumlah pedagang pakaian bekas impor di Pasar Cimol Gede Bage Kota Bandung, Jawa Barat memilih menutup sementara kios-kios miliknya usai adanya pemerintah pusat melarang pakaian bekas impor.

Pantauan Kompas.com, pusat penjual pakaian bekas impor lebih lengang dari biasanya. 

Bahkan, di depan gerbang masuk Pasar Cimol Gede Bage ditutup menggunakan penghalang.

Tampak sejumlah sekuriti berjaga, serta mengarahkan dan memberi informasi pada para pembeli yang datang.

Baca juga: Pedagang di Sentra Thrifting di Kota Yogyakarta Alami Penurunan Omzet 50 Persen

Ketua Paguyuban Pasar Cimol Gede Bage Rusdianto mengatakan, penutupan yang dilakukan oleh para pedagang itu sudah berlangsung sejak Selasa (21/3/2023).

"Jadi sekarang kita tutup dulu, enggak tahu sampai kapan, mudah-mudahan ada kejelasan nanti diinformasikan lagi," katanya saat dikonfirmasi, Rabu (22/3/2023).

Ia membenarkan jika para pedagang secara inisiatif menutup kios-kiosnya, lantaran adanya larangan pemerintah ihwal penjualan pakaian bekas impor.

Baca juga: Emil Dardak Buka Peluang Dialog dengan Pengusaha Thrifting

Usai adanya larangan tersebut, kata dia, para pedagang merasa resah. Terlebih saat ini akan menghadapi bulan suci Ramadhan.

Di satu sisi para pedagang pakaian bekas impor terpaksa harus menutup kios mereka.

"Sampai sekarang atas nama pedagang resah karena menyangkut itu, belum lagi memasuki bulan puasa kami pedagang harus tutup. Kami belum tahu sampai kapan melihat situasi ke depan saja," jelasnya.

Bahkan, lanjut dia, pihak Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Polda Jawa Barat sudah mendatangi Pasar Cimol Gede Bage dan telah melakukan penyitaan serta penyegelan.

"Terkait tentang larangan pemerintah ini, sudah ada datang dari Kemendag untuk menyita beberapa bal barang, dan menyegel didampingi Polda Jabar," ungkapnya.

Tak hanya itu, usai diberlakukannya larangan menjual pakaian bekas impor, kata Rusdianto para pedagang sudah tidak mendapatkan suplai barang dari pemasok.

Sejak saat itu, para pedagang hanya memanfaat stok barang yang ada. Kondisi itu, sambung dia, diterima oleh para pedagang lantaran para pedagang mesti tetap bertahan hidup.

Baca juga: Soal Pelarangan Impor Pakaian Bekas, Pecinta Thrifting di Semarang Minta Pemerintah Perbaiki Brand Lokal

"Setelah ada instruksi dari Presiden mungkin kami pedagang tidak ada suplai barang dari mereka yang suplai jadi jual apa adanya," terangnya.

Halaman:


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com