Keempat orang di antaranya diduga akan melakukan balapan liar, dan tiga lainnya diduga akan melakukan perang sarung.
Dari ketujuh remaja ini, polisi juga mengamankan empat unit motor yang menggunakan knalpot brong yang tidak dilengkapi surat-surat, serta sebuah sarung yang sudah di lilit lakban.
Namun, petugas hanya memberikan himbauan nasehat kepada para remaja yang mayoritas masih pelajar tersebut.
Baca juga: Perang Sarung Antargeng di Purworejo Resahkan Warga, Belasan Anak Ditangkap Polisi
Pasalnya tindakan itu selain melanggar hukum juga meresahkan warga masyarakat.
Selain memberikan imbauan dan pembinaan, Polisi di Majalengka bahkan memanggil perangkat desa, orang tua para remaja itu, untuk kemudian membuat pernyataan agar tidak mengulangi kejadian serupa
Polisi mengimbau para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya agar mendidik dan tidak membiarkan anaknya keluar malam.
Polisi juga akan terus melakukan pencegahan dini dalam potensi adanya perang sarung yang meresahkan masyarakat.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang